Beranda blog Halaman 349

“Uang Rakyat Dikembalikan, Hukum Dilupakan? Mahasiswa Desak Kejati Usut Temuan BPK Labuhanbatu Utara”

0

Kompas.sbs | Medan – Puluhan Barisan Mahasiswa Peduli Demokrasi Sumatra Utara Demo di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jum’at (30/1/2026). Aksi ini dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum agar tidak berhenti pada pengembalian kerugian negara, melainkan mengusut tuntas dugaan tindak pidana temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI) atas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Koordinator aksi, Zainal Abidin, menegaskan bahwa masih kuatnya anggapan pengembalian uang negara dapat menghapus tanggung jawab pidana merupakan pemahaman yang keliru dan menyesatkan publik.

“Kami bertanya, apakah cukup dengan mengembalikan uang rakyat lalu hukum yang dilupakan? Negara ini negara hukum, bukan negara tawar-menawar,” ujar Zainal dalam orasinya.

Temuan BPK, Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2024, ditemukan sejumlah dana yang belum dikembalikan ke Kas Daerah di berbagai sektor strategis dan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sekitar Rp 2,5 miliar.

Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sekitar Rp 501 juta.

Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat sekitar Rp 7,8 miliar.

Bidang Lingkungan Hidup sekitar Rp 127 juta.

Bidang Perhubungan sekitar Rp 339 juta.

Mahasiswa menilai, besarnya nilai tersebut tidak bisa dianggap sekedar sebagai kesalahan administratif, melainkan harus diuji secara hukum untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.

Pengembalian Uang Bukan Penghapus Pidana dalam keterangannya, massa aksi menyatakan bahwa pengembalian kerugian negara sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor Pasal tersebut menyebutkan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara hanya dapat menjadi, namun tidak menghapuskan hukuman pidana.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 mengamanatkan bahwa apa hasil pemeriksaan tersebut wajib diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang menekankan berkewajiban menyampaikan dan mempertanggung jawabkan baik secara administratif maupun pidana.

Mahasiswa Desak Kejati Sumut Bertindak Tegas Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk:

Memeriksa dan memanggil seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Labuhanbatu Utara yang tercantum dalam temuan BPK.

Membentuk tim khusus independen guna mendokumentasikan temuan BPK secara profesional dan transparan.

Menjamin proses hukum berjalan tanpa tebang pilih dan tanpa intervensi politik.

Membuka informasi kepada masyarakat terkait perkembangan penanganan perkara.

Menurut mahasiswa, sikap diam atau lambannya penanganan temuan BPK justru berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Jika temuan BPK hanya berakhir pada pengembalian uang tanpa proses hukum, maka itu menjadi preseden buruk dan membuka ruang korupsi berulang kali,” tegas Zainal.

Menjaga Marwah Hukum dan Uang Rakyat Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk kontrol sosial demi menjaga marwah hukum, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Mahasiswa berharap Kejati Sumut tidak sekedar menjadi penonton, melainkan menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa uang rakyat tidak hanya dikembalikan, tetapi juga keadilan benar-benar ditegakkan.

Wagub NTT dan Jajaran Pemkab Badung dan Karangasem, Sampaikan Permohonan Maaf Langsung

0

kompas.sbs-Kota Kupang-Setelah sehari sebelumnya, tepatnya pada Rabu (28/1/2026) malam, melakukan silaturahmi bersama keluarga besar Diaspora NTT yang ada di Bali, kali ini, Kamis (29/1/2026) Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma beserta jajaran melakukan kunjungan ke Kabupaten Badung serta Kabupaten Kasangasem untuk bersilaturahmi bersama jajaran pemerintah kedua kabupaten tersebut.

 

Kunjungan tersebut merupakan salah satu tindak lanjut upaya merajut kembali harmoni antara Pemerintah Provinsi NTT serta Pemda Tingkat II di NTT dengan seluruh jajaran Pemerintah Daerah di Bali juga masyarakat Bali secara umum. Kunjungan ini dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab moril pemerintah daerah di NTT atas ketidaknyamanan masyarakat Bali akibat sejumlah perbuatan tidak menyenangkan yang berdampak pada konflik sosial yang dilakukan oleh oknum-oknum warga NTT di Bali, sehingga membuat citra masyarkat NTT di Bali menjadi tercoreng atau mendapat stigma negatif.

 

Turut hadir mendampingi Wakil Gubernur NTT dalam lawatannya di kedua kabupaten tersebut yakni Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra NTT, Kanis Mau, Staf Ahli Gubernur Bidang Politik dan Pemerintahan, Petrus Seran Tahuk, Kadis Nakertrans NTT, Sylvia Peku Djawang, Karo Administrasi Pimpinan Setda NTT, Prisila Parera,  Karo Umum Setda NTT, Gusti Sigasare, dan Kaban Penghubung NTT, Taty Setyawati. Turut hadir pula Bupati/Wakil Bupati atau pejabat yang mewakili sedaratan Sumba serta Wakil Bupati Ende.

 

Memulai agenda pertamanya, Wakil Gubernur Johni Asadoma beserta jajaran pada Kamis (29/1) pagi langsung menuju Kantor Bupati Badung yang terletak di Jl. Raya Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Setibanya di lokasi, Wagub Johni Asadoma langsung disambut dengan hangat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba serta pejabat lingkup Pemkab Badung lainnya.

 

Dalam pertemuan penuh rasa kekeluargaan tersebut, Sekda Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba meminta maaf atas ketidakhadiran Wakil Bupati Badung yang sebelumnya dijadwalkan untuk menerima kunjungan Wakil Gubernur NTT, namun karena tugas pemerintahan di pusat yang tidak bisa diwakili sehingga Sekda Kabupaten Badung yang didelegasikan langsung oleh pimpinan daerah tersebut untuk menerima kunjungan Wagub NTT.

 

“Sebelumnya, saya selaku Sekda Kabupaten Badung menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Wakil Bupati Badung, karena tadi dadakan saja harus ke Jakarta untuk tugas yang tidak dapat diwakilkan. Sehingga saya ditugaskan langsung untuk menyambut dan menerima Bapak Wakil Gubernur NTT di sini,” ucapnya.

 

Sekda Ida Bagus pada kesempatan tersebut mengapresiasi kehadiran Wagub NTT dan jajaran di wilayah Kabupaten Badung. Ia menyebutkan kehadiran Wagub tersebut sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap warga asal NTT di Bali secara khusus di Kabupaten Badung.

 

“Kami memberi hormat atas kehadiran Bapak Wakil Gubernur NTT di Kabupaten Badung. Ini bukti bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah warganya untuk sama-sama mencari jalan keluar terbaik atas beberapa persoalan yang terjadi akhir-akhir ini,” ujarnya.

 

Ida mengungkapkan sesungguhnya, masyarakat Badung dari dulu sudah terbiasa hidup heterogen bersama warga lainnya dari luar Bali tanpa membeda-bedakan latar belakang suku, agama, ras dan golongan.

 

“Sejak dulu, kami di Bandung sudah terbiasa hidup dengan heterogen, hidup dalam kemajemukan. Karena memang itu salah satu filosofi hidup kami. Terlebih bagi kami, masyarakat NTT selalu dibutuhkan dan banyak terlibat dalam setiap kegiatan pembangunan di Kabupaten Badung. Namun, memang peristiwa yang terjadi belakang ini harus kita akui bersama ulah individu-individu tertentu, bukan masyarakat NTT keseluruhan,” ucapnya.

 

Wakil Gubernur NTT pada momentum penuh rasa kekeluargaan tersebutpun menyampaikan permohonan maaf terhadap pemerintah dan masyarakat Bali dan Badung secara khusus atas beberapa peristiwa sosial yang diakibatkan oleh para oknum warga NTT di Bali.

 

“Atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat NTT, dan perwakilan pemerintah daerah se NTT yang juga hadir di sini, saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kelakuan dan perbuatan oknum-oknum warga NTT yang telah mengabaikan atau melanggar norma-norma, adat istiadat di Bali,” ungkap Johni Asdoma.

 

Kembali Wagub Johni terangkan, bahwa perbuatan para oknum warga NTT tersebut juga akhirnya membuat masyarakat NTT di Bali dilabeli stigma yang negatif sehingga berimbas pada citra Diaspora NTT lainnya yang selama ini hidup dengan rukun dan taat terhadap aturan bersama masyarakat Bali lainnya.

 

“Saya sangat menyayangkan, karena ulah segelintir warga NTT kami ini sehingga warga NTT lainnya juga mendapat stigma yang negatif. Bahkan mereka sampai susah cari kos dan juga terganggu dalam aktivitasnya,” terangnya.

 

Wagub Johni juga menekankan, hal ini merupakan tugas penting jajarannya untuk lebih tertib lagi terkait administrasi kependudukan setiap warganya yang hendak ke luar daerah.

 

“Ke depan, tentu ini pelajaran bagi kami agar bisa tertib untuk mengatur administrasi kependudukan yang jelas setiap warga kami. Ke depan, setiap warga yang hendak ke luar, harus dilengkapi surat keternagan dari RT/RW, Lurah atau Kepala Desa setempat. Dan ketika tiba di daerah tujuan, wajib melapor pada RT setempat. Ini salah satu fungsi kontrol, sehingga anak-anak NTT yang merantau tentu akan diperhatikan agar bisa meminimalisir berbagai tindakan yang berpotensi melanggar aturan,” jelas Wagub Johni.

 

Ia juga menegaskan mendukung penegakan hukum kepada para oknum warganya yang melakukan tindakan kriminal di Bali. “Jika melanggar hukum, kami tentu tegas dukung agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Bila perlu kalau istilah internasionalnya ‘dideportase’ ke daerah asalnya agar tidak buat onar di daerah lain,” tegasnya.

 

Selain itu, Wagub Johni Asadoma juga menekankan pentingnya pembekalan dan pembinaan terhadap setiap warga NTT sebelum ke luar daerah. “Kami juga tentu akan sampaikan, bekali warga NTT yang mau ke luar daerah dengan wawasan nusantara, bagaimana setiap warga harus mampu beradaptasi, bersosialisasi dan menyesuaikan diri dengan daerah yang ia tuju. Bagaimana menjaga norma-norma dan nilai-nilai budaya setempat, ini penting agar tidak terjadi lagi gesekan-gesekan sosial,” terang Wagub NTT.

 

Yang terakhir, Wagub Johni juga meminta kepada jajaran Pemkab Badung untuk juga ke depannya dapat selalu bersinergi bersama setiap paguyuban Diaspora NTT di Bali apabila ada tercium potensi konflik sosial oleh oknum warga NTT di Bali sehingga bisa sesegera mungkin diredam dan dinetralisir agar tidak menjadi masalah yang lebih besar.

 

_*Wagub NTT Bersilaturahmi dengan Jajaran Pemkab Karangasem*_

 

Usai melakukan silaturahmi bersama Pemkab Badung, Wakil Gubernur NTT kemudian menuju ke Kabupaten Karangasem. Kurang lebih 2 jam perjalanan Wagub NTT beserta jajaran untuk sampai ke Kantor Bupati Kabupaten Karangasem.

 

Sesampainya di lobi Kantor Bupati Karangasem, Gubernur NTT dan rombongan langsung disambut hangat oleh Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Pandu Prapanca Lagosa beserta jajarannya.

 

Dalam momentum dialog bersama dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Karangasem yang dipimpin Wakil Bupati Karangasem dan juga hadir para tetua adat, tokoh masyarakat setempat, Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma menyampaikan permohonan maaf atas berbagai tindakan yang kurang berkenan dan dinilai telah melanggar norma dan nilai budaya, adat istiadat setempat.

 

“Tadi kami dari Kabupaten Badung, dan sekarang kami di sini, di Kabupaten Karangasem, karena kami juga mendapat informasi ada oknum warga NTT yang melakukan perbuatan yang melanggar aturan di sini. Selaku pemerintah daerah dan masyarakat NTT, saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bali, masyarakat Karangasem, para tokoh adat, tokoh masyarakat atas sikap, perilaku, tutur kata anak-anak NTT yang ada di sini, yang telah mengganggu ketenangan, ketenteraman, kedamaian dan produktivitas jalannya kehidupan sosial bermasyarakat dan pembangunan di Karangasem,” ucap Wakil Gubernur NTT.

 

“Ke depan kami akan menata kembali, baik dalam tata kelola administrasi kependudukan yang lebih tertib, agar setiap warga kami yang pergi dan datang tercatat dengan jelas, juga segala bentuk pembekalan kepada anak-anak kami, warga NTT yang hendak ke luar daerah baik untuk bersekolah atau untuk bekerja, sehingga mereka bisa lebih paham dan adaptif dan menghormati aturan budaya setempat. Kiranya permohonan maaf ini bisa diterima oleh bapa Bupati, Wakil Bupati dan jajaran serta masyarakat adat di Karangasem, sehingga ke depannya kita dapat kembali merajut keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara seperti sedia kala,” ucap Wagub Johni Asadoma.

 

Wagub Johni juga menceritakan kisah sejarah antara Bali – NTT yang menurutnya dapat selalu dijadikan pegangan dalam mengarungi kehidupan bermasyarakat hingga saat ini.

 

“Dulu kita ini Sunda Kecil. History warga NTT di Bali juga sudah sejak lama semenjak Indonesia merdeka. Bahkan dulu ada banyak atlet asal NTT yang berprestasi mengharumkan nama Bali di level nasional. Ini bukti bahwa kita dari dulu punya history yang baik. Tapi kami juga sayangkan ulah para oknum warga kami ini, sehingga buat berbagai hal baik yang selama ini terajut jadi tercoreng. Seperti kata pepatah, ‘nila setitik, rusak susu sebelanga’. Ini yang kami tidak harapkan, namun telah terjadi tapi kami ingin kita bisa perbaiki ini bersama-sama lagi,” ungkapnya.

 

Senada dengan Wagub Johni Asadoma, Wabup I Wayan Pandu Prapanca Lagosa juga berharap agar semua persoalan gesekan sosial yang terjadi bisa dipulihkan kembali. Secara khusus Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Wagub NTT yang bisa hadir di daerahnya untuk langsung menyelesaikan permasalahan tersebut.

 

“Terima kasih juga kepada Bapak Wakil Gubernur NTT yang telah hadir di sini, di Bali bagian timur, karena ini salah satu hal yang jarang terjadi, pemimpin daerah datang sampai di sini,” kelakar Wabup Karanganyar dalam suasana penuh persaudaraan tersebut.

 

“Ini juga kehormatan dan kami sangat mengapresiasi kedatangan Bapak dan rombongan. Salah satu semboyan dari Presiden Soekarno, yakni ‘Jas Merah’ (Jangan Sekali kali meninggalkan sejarah). Ini yang menggambarkan antara Bali dan NTT. Kedua daerah yang punya sejarah panjang sejak negara kita merdeka,” lanjut Wabup Karanganyar.

 

Lebih lanjut, Wabup I Wayan Pandu juga menerangkan hal yang sama seperti Sekda Badung, dimana setiap masyarakat di daerahnya selalu dengan tangan terbuka menyambut saudara-saudara sebangsa setanah air lainnya untuk datang bekerja hingga menempuh pendidikan. Namun ia juga menekankan agar setiap warga luar yang datang di daerahnya untuk tetap menghormati setiap nilai-niali budaya adat istiadat setempat.

 

“Kami selalu menerima saudara-saudara dari luar Bali dengan tangan terbuka. Khusus suadara-saudara kami dari NTT sudah sejak lama mereka juga bekerja di sini di beberapa sektor pembangunan dan tentu berkontribusi. Ada beberapa persoalan, tapi kami juga berharap bersama Pemerintah Daerah NTT agar kita sama-sama bisa cari jalan keluarnya,” jelasnya.

 

Sementara itu, Jro Bendesa Desa Adat Selat I Wayan Gede Mustika atau orang yang dituakan di Desa Adat Selat, salah satu desa di Kabupaten Karangasem mengatakan sebenarnya warga desanya tidak keberatan dengan warga dari luar Bali yang ada di wilayah desanya, selama mentaati aturan adat setempat. Ia juga meminta agar setiap orang yang datang ke daerahnya bisa melaporkan diri ke pihak RT supaya terdata dengan baik dan bisa menjamin keamanan dan kenyamanan bersama.

 

“Pertama-tama, saya juga mengapresiasi kehadiran Bapak Wagub NTT di sini. Karena setiap persoalan, jika diatasi bersama-sama maka akan lebih mudah diselesaikan. Tujuan kami sederhana, kami hanya ingin kita sama-sama bisa hidup berdampingan dengan nyaman dan aman. Untuk itu, saya juga meminta agar setiap orang yang datang, sebelumnya telah dibekali pemahaman agar bisa selalu melapor diri kepada aparatur di desa ini. Kami ada Pecalang, tapi juga kesulitan dalam mendata warga dari luar, maka dari itu kami juga ingin kita bekerja sama supaya semuanya tertib,” katanya.

 

Sebelumnya, diinformasikan juga oleh Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma kepada jajaran kedua pemerintah kabupaten Badung dan Karangasem dalam momentum silaturahmi tersebut, bersama kehadiran para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat setempat, dan Diaspora NTT di Bali, bahwa pada Rabu (28/1) bertempat di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT, Pemprov Bali bersama Pemprov NTT telah menyepakati Komitmen Harmoni Kehidupan Bersama.

 

Komitmen bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Gubernur Bali, I Wayan Koster.

 

Komitmen ini disepakati dalam rangka mempererat hubungan antara masyarakat Bali dan NTT, sebagai upaya memperkuat persaudaraan, menjaga ketertiban sosial, serta menjunjung nilai-nilai kebangsaan.

 

Komitmen ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama kedua pemerintah provinsi dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang harmonis, rukun, aman, dan berkeadilan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Biro Humas dan Protokoler Setda NTT

Polsek Gebang Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

0

 

Kompas.sbs – Langkat

Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan dengan masyarakat, Polsek Gebang melaksanakan kegiatan Jumat Berkah dengan menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga kurang mampu serta warga yang mengalami sakit menahun (stroke), Jumat (30/01/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gebang AKP Abed Nebo, S.H., M.H. tersebut dilaksanakan sekira pukul 10.30 WIB hingga selesai, bertempat di Dusun Susun VIII, Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang.

Adapun warga yang menerima bantuan yakni Ibu Nyai dan Bapak Mislan yang merupakan warga kurang mampu serta membutuhkan perhatian sosial dari berbagai pihak.

Kapolsek Gebang AKP Abed Nebo, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Berkah merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya kepada warga yang membutuhkan bantuan.

“Kegiatan Jumat Berkah ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat serta mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan apresiasi atas kegiatan sosial yang rutin dilaksanakan jajaran Polsek Gebang sebagai bagian dari upaya mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Polsek jajaran lainnya di wilayah hukum Polres Langkat sebagai bentuk komitmen Polri hadir dan peduli kepada masyarakat.

Kegiatan berlangsung dalam situasi aman, tertib dan mendapat respon positif dari masyarakat sekitar.

Polres Langkat juga mengimbau masyarakat apabila membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.

Repoter Warianto

Polsek Pangkalan Susu Intensifkan Patroli Rutin, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Rawan

0

 

Kompas.sbs – Langkat

Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Pangkalan Susu jajaran Polres Langkat melaksanakan Patroli Rutin Klaster Operasional Pencegahan pada Rabu malam, 28 Januari 2026. Kegiatan ini difokuskan pada antisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), aksi premanisme, penggunaan knalpot brong, serta balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.

Patroli dilaksanakan secara mobile dan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan, di antaranya Jalan Pangkalan Brandan Kelurahan Beras Basah, Simpang PLTU Desa Sei Siur, Simpang Batu 100 Desa Paya Tampak, serta Dusun Pertanian Desa Tanjung Pasir. Kehadiran personel kepolisian di lokasi-lokasi tersebut bertujuan memberikan rasa aman sekaligus mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan.

Selama patroli berlangsung, personel Polsek Pangkalan Susu juga melakukan dialog dengan masyarakat dan pengguna jalan, menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap kondusif.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa patroli rutin merupakan bagian dari strategi preventif Polri dalam menjawab kebutuhan rasa aman masyarakat.

“Patroli ini bukan hanya tentang kehadiran polisi di lapangan, tetapi bagaimana Polri mampu membaca potensi gangguan sejak dini dan mencegahnya sebelum terjadi. Kami ingin masyarakat merasakan langsung bahwa negara hadir melindungi mereka,” tegas AKBP David.

Ia menjelaskan, fokus pada pencegahan kejahatan jalanan, premanisme, serta balap liar dilakukan karena aktivitas tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya pada malam hari.

“Kami mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Namun apabila ditemukan pelanggaran atau tindak pidana, Polri akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan pendekatan humanis,” tambahnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian melalui peran aktif menjaga lingkungan serta tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Polres Langkat melalui seluruh jajaran memastikan patroli rutin akan terus ditingkatkan sebagai komitmen mewujudkan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah hukum, khususnya di Kecamatan Pangkalan Susu.

Repoter Warianto

Sekolah rakyat dibangun diatas lahan” Sengketa “, ahli waris menangis tak dapat kompensasi

0

Kompas.sbs Medan, 30 Januari 2026 – Sebuah kasus yang menyayat hati melanda ahli waris Teridah br Barus. Lahan yang mereka klaim sebagai milik sah dengan dasar Surat Keputusan Bupati (SKT) No: 1632/A/I/15 kini akan dijadikan lokasi pembangunan proyek “Sekolah Rakyat”, padahal tanah tersebut masih dalam status perkara dengan Nomor: 32/Pdt.G/PN Medan yang telah menggelar sidang pertama pada 27 Januari 2026.

Ahli waris mengaku telah memiliki lahan tersebut secara sah dan telah menguasainya dalam waktu yang tidak sebentar. Namun, mereka mengklaim Walikota Medan seolah-olah menutup mata terhadap kenyataan ini dan tidak memberikan sepeserpun kompensasi ganti rugi kepada mereka yang berstatus masyarakat lemah dan tidak mampu.

“Apa salah kami? Kami hanya ingin mempertahankan hak milik orang tua kami yang diperoleh dengan susah payah. Mengapa pemerintah kota harus berlaku otoriter dan seperti diktator terhadap kami yang sudah terlampau lemah?” ujar salah satu ahli waris dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca.

Pemerintah Kota Medan diduga sengaja mengabaikan status tanah yang masih bersengketa dan tengah dalam proses pengadilan untuk tetap melanjutkan pembangunan proyek tersebut. Padahal, proyek yang seharusnya membawa manfaat bagi rakyat justru kini membuat sebagian rakyatnya merasakan penderitaan yang mendalam.

Dalam kesempatan nya kuasa hukum dari ahli waris Terida br Barus Henry R Pakpahan,S.H dan Yudi Karo Karo menyampaikan agar Walikota kota Medan bapak Rico Waas menghentikan pekerjaan diatas tanah yang masih bersengketa dan masih dalam gugatan di Pengadilan Negeri Medan .

” Bapak Presiden Prabowo tidak akan mungkin membangun proyek pemerintah diatas lahan yang masih bersengketa , saya yakin pak Prabowo seorang Spartan , seorang pejuang, pasti beliau akan memperhatikan nasib masyarakat kecil .Tolong pak Prabowo segera perintahkan walikota Medan untuk hentikan dahulu pekerjaan diatas lahan yang masih dalam status perkara di Pengadilan Negeri Medan . ” Hardik Henry Pakpahan,S.H .

Dengan pelanggaran ini Pemerintah Kota Medan diduga dapat dikenakan
Pasal 502 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengatur tindak pidana penipuan hak atas tanah, bangunan, atau tanaman secara melawan hukum untuk menguntungkan diri sendiri/orang lain. Ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun .
Selain itu, Pemerintah Kota Medan juga dapat diacu pada Pasal 1365 KUHPerdata yang mewajibkan pelaku perbuatan melawan hukum untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan, baik secara materil maupun immateril.

Kami berharap Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Jangan biarkan proyek pembangunan negara dibangun di atas derita dan tanah yang masih menjadi sengketa milik masyarakat kecil yang lemah. Semoga keadilan dapat segera diterima oleh ahli waris Teridah br Barus dan hak mereka sebagai pemilik tanah sah dapat dihormati dan segera di selesaikan oleh pemerintah Kota Medan. (RP)

Fogging Mandiri Warga Teluk Karang Antisipasi Penyebaran Nyamuk Aedes Aegypti

0
Oplus_16908288

KOMPAS.SBS || Tebing Tinggi Sumut – Warga Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi memfogging secara mandiri daerah yang mereka anggap titik-titik rawan yang dianggap dapat menyebarkan virus penyakit demam berdarah, Jum’at (30/01/2026).

Titik rawan yang dilakukan Fogging (pengasapan) selain diseputaran rumah warga adalah parit yang airnya tidak mengalir / tergenang apalagi yang penuh dengan sampah yang merupakan lokasi strategis tempat pengembangan nyamuk Aedes Aegypti. Berdasarkan pantauan awak media, lokasi yang teramat rawan tempat berkembangnya nyamuk demam berdarah tersebut adalah di parit yang airnya tergenang seperti di depan SD Negeri 167699 Jln. Letda Sujono Kel. Teluk Karang Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi.

Parit tersebut harus mendapat perhatian khusus Pihak Pemko Tebing Tinggi terutama oleh pihak Kelurahan Teluk Karang agar segera diadakan tindakan pembersihan karena apabila tidak segera dibersihkan maka akan berdampak fatal terkena virus demam berdarah apalagi parit tersebut terletak di depan sekolah yang banyak siswa didiknya.

Warga setempat berharap agar pemerintah setempat segera lakukan pembersihan. Jangan menunggu jatuh korban baru bertindak. (***)

Upacara Adat Tulude, Kolonel Laut (P) Marvill Marfel Frits Mengenakan Pakaian Adat Nusa Utara

0

Kota Bitung, Kompas-Dansatrol Kodaeral Vlll Manado Kolonel Laut (P) Marvill Marfel Frits, E.D., S.E., M.Tr.Hanla., CHRMP menghadiri upacara adat “Tulude” yang di selenggarakan oleh Pemerintah Kota Bitung.

Acara tulude di selenggarakan di lapangan Walikota Bitung tepatnya di kelurahan Bitung Barat Satu, Maesa, Kota Bitung, Jumat 30/01/2026.

Kolonel Laut (P) Marvill Marfel Frits, E.D., S.E., M.Tr.Hanla hadir mengenakan pakaian adat nusa utara, mengikuti seluruh rangkaian kegiatan adat dan seni, termasuk ritual khas Tulude.

Kehadiran pucuk pimpinan Satuan Patroli Kodaeral Vlll Bitung ini merupakan bentuk penghormatan terhadap tradisi leluhur masyarakat Nusa Utara yang hingga kini terus dijaga kelestariannya oleh Pemerintah Kota Bitung.

Perayaan tahunan ini menjadi momentum sakral bagi masyarakat sebagai wujud ungkapan rasa syukur yang mendalam kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Selain sebagai sarana berterima kasih atas penyertaan di tahun sebelumnya, ritual Tulude juga dipanjatkan sebagai doa kolektif agar seluruh warga Kota Bitung senantiasa diberkahi keselamatan, kesejahteraan, dan kemajuan dalam mengarungi tahun yang baru.

Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran petinggi daerah, di antaranya Walikota Bitung Hengki Honandar, S.E., Wakil Walikota Randito Maringka, serta jajaran Forkopimda lainnya

Kehadiran para tokoh adat, tokoh agama, dan lapisan masyarakat setempat menambah kekentalan nuansa budaya dalam sinergi antara pemerintah dan rakyat yang terjalin erat di sepanjang Jalan Sam Ratulangi tersebut.

Dansatrol Kodaeral Vlll Bitung Kolonel Laut (P) Marvill Marfel Frits, E.D., S.E., M.Tr.Hanla menegaskan bahwa partisipasi TNI Angkatan Laut, khususnya Satuan Patroli Kodaeral Vlll Bitung, dalam kegiatan ini adalah bukti nyata dukungan militer terhadap penguatan nilai-nilai kearifan lokal.

Kehadiran unsur TNI AL di tengah prosesi adat diharapkan mampu memperkokoh hubungan harmonis serta sinergitas lintas sektoral yang selama ini telah terbangun dengan baik di wilayah Bitung.

Melalui gelaran budaya ini, diharapkan semangat persatuan dan kebersamaan antar-elemen masyarakat semakin solid.

Pelestarian tradisi Tulude bukan sekadar seremoni, melainkan pilar penting dalam menjaga kondusivitas wilayah serta menjadi fondasi sosial yang kuat untuk mendukung keberlanjutan pembangunan di Kota Bitung ke depan,” Pungkas Kolonel Laut (P) Marvill.

Diduga Tak Kantongi Izin Standar Dermaga, Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau langgar Aturan

0
                      Gambar ponton seberang kapuas

Sekadau, Kompas.sbs – Operasional ponton penyeberangan di Sungai Kapuas, Tanjung Sekadau, kembali menuai sorotan. Ponton yang melayani penyeberangan kendaraan roda 4,6 mobil umum, hingga mobil bermuatan berat tersebut diduga beroperasi tanpa mengantongi izin sandar dermaga serta belum memenuhi persyaratan perizinan yang diwajibkan pemerintah.

Pantauan di lapangan pada Jumat, 30 Januari 2026, aktivitas ponton masih terus berjalan seperti biasa, meski kuat dugaan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Hal ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jasa penyeberangan serta melanggar ketentuan perundang-undangan.

Selain dugaan tidak memiliki izin sandar dermaga, operasional ponton juga disinyalir belum memenuhi sejumlah syarat teknis dan administrasi, termasuk aspek keselamatan, kelayakan armada, serta pengawasan dari instansi terkait.

Menanggapi hal tersebut, LSM KOS menyatakan bahwa operasional ponton penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau perlu segera dikaji ulang secara menyeluruh.

“Jika benar ponton tersebut beroperasi tanpa izin yang sah dan tidak sesuai SOP, maka ini merupakan pelanggaran serius. Pihak terkait harus segera mengambil langkah tegas, termasuk penghentian sementara operasional hingga seluruh perizinan dan persyaratan dipenuhi,” tegas perwakilan LSM Kosmas

LSM Kosmas juga mendesak instansi berwenang, seperti Dinas Perhubungan dan pihak terkait lainnya, agar mengambil langkah tegas dan segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan serta penertiban.

Terkait status perizinan dan legalitas operasional ponton penyeberangan tersebut.

Dia berharap pemerintah daerah bertindak cepat dan tegas demi menjamin keselamatan publik serta menegakkan aturan yang berlaku tanpa pandang bulu.(Tim)

Sekolah SDN 13 terlihat tak terurus dan plank tidak terdapat nama sekolah

0

Beritarepublikviral.com Labusel Kamis,29 Januari 2026, – awak Media Annanews berkunjung ke sekolah SDN 13 teluk panji kecamatan kampung rakyat kabupaten labuhan batu Selatan,guna untuk bersilaturahmi dengan kepala sekolah.kunjungan dilakukan awak media dipagi hari sekitar pukul 10.00 wib.masih pagi dan Masi adanya kegiatan ajar mengajar antara guru dan murid di SDN tersebut.namun,pada saat kunjungan awak media tidak menemui kepala sekolah.dan pasti nya kepala sekolah tidak berada ditempat

Ketidak hadiran kepala sekolah SDN 13 teluk Panji kecamatan kampung rakyat kabupaten labuhan batu Selatan memicu Sorotan publik dan juga warga sekitar.oknum kepala sekolah berinisial P.D,diduga kerap kali meninggalkan sekolah pada jam dinas.

Untuk memastikan keberadaan kepala sekolah tersebut, awak media mencoba melakukan konfirmasi dengan salah seorang guru yg mengajar di SDN 13 teluk panji tersebut.ia menyampaikan bahwa kepala sekolah sebelumnya berada disekolah.

“Tadi pak kepsek sempat datang ke sekolah ini pak, selanjutnya kami tidak tahu beliau kemana perginya”, ujar salah seorang apa guru SDN 13 tersebut.

Namun awak media mencoba meminta kepada seorang guru SDN 13 teluk panji tersebut untuk menghubungi kepsek SDN 13 teluk panji melalui telepon seluler.ternyata salah seorang guru itu menyatakan tidak mempunyai nomor pak kepsek.”kami tidak mempunyai nomor telepon pak kepsek pak” ungkap nya.namun menurut dugaan nya kepsek kemungkinan sedang ke bank BRI Sidodadi katanya.

Awak media pun akhirnya tak dapat informasi apapun tentang dimana keberadaan kepala sekolah SDN 13 teluk panji tersebut.awak media sempat memfoto plank didepan sekolahan SDN 13 teluk Panji namun tidak tertera disitu tulisan nama sekolah SDN 13 teluk Panji.dan awak media juga sempat melihat lihat kondisi sekolah yang terlihat tidak terurus.selain bermaksud untuk bersilaturahmi dengan kepala sekolah SDN 13 awak Media juga meminta klarifikasi kepsek tentang sekolah SDN 13 yg terlihat sudah tidak terurus dan tidak terawat, akhirnya tidak terlaksana.

Menurut dugaan kepala sekolah sering meninggalkan sekolah pada jam kerja dimana ia bertugas.seharusnya hal ini perlu mendapat perhatian dan tindakan tegas dari dinas pendidikan.karna oknum kepsek ini diduga telah melanggar kedisiplinan dan tupoksi sebagai selaku kepala sekolah.

Karena keteladanan pimpinan sekolah menjadi kunci kualitas yang baik dalam mencipta kan lingkungan pendidikan.

“Bagaimana mau mencerdaskan anak bangsa kalau pimpinannya tidak menjalankan aturan kerja.ini bukan soal pribadi tapi soal tanggung jawab”,tegas awak media

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala sekolah maupun Dinas pendidikan kabupaten labuhan batu Selatan belum memberikan tanggapan. (RP)

Tegaskan Komitmen Kemandirian Pangan dan Kesejahteraan Keluarga | Kompas.SBS.-News

0

TP PKK Kota Sabang Panen Padi Ladang di Cot Abeuk, Tegaskan Komitmen Kemandirian Pangan dan Kesejahteraan Keluarga

      MediaKompas.sbs.-Wilayah Aceh
KOMPAS.SBS.-NEWS || SABANG, ACEH — Upaya memperkuat ketahanan pangan berbasis keluarga terus digencarkan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Sabang. Salah satunya melalui kegiatan panen padi ladang (padi gogo) di Gampong Cot Abeuk, Kecamatan Sukajaya, Jumat (30/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lahan pertanian milik Rahmad, di kawasan Lhok Batee, ini merupakan implementasi Program Pokja III TP PKK Kota Sabang Bidang Pangan, yang berorientasi pada optimalisasi potensi lahan, penguatan ekonomi keluarga, serta peningkatan kemandirian pangan masyarakat.

Ketua TP PKK Kota Sabang, Ny. Nuri Zulkifli H. Adam, didampingi Wakil Ketua TP PKK, turun langsung ke lahan pertanian untuk meninjau kondisi tanaman padi ladang sekaligus mengikuti proses panen bersama para petani. Kehadiran jajaran TP PKK di tengah aktivitas pertanian tersebut menjadi wujud nyata dukungan dan keberpihakan terhadap petani lokal.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Pokja III TP PKK Kota Sabang, Widya, SP., M.Si, beserta jajaran pengurus TP PKK Kota Sabang.

Sebagai bentuk dukungan konkret, TP PKK Kota Sabang menyerahkan sejumlah bantuan sarana pendukung pertanian, meliputi obat herbisida, pupuk cair organik, alat panen berupa sabit, serta perlengkapan pelindung bagi petani. Bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas padi gogo sekaligus memperkuat semangat petani dalam mengembangkan pertanian yang berkelanjutan.

Dalam keterangannya, Ny. Nuri Zulkifli H. Adam menegaskan bahwa pengembangan padi ladang merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian pangan Kota Sabang, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan pangan dari luar daerah.

“TP PKK Kota Sabang bersama Pemerintah Daerah terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang ada dengan menanam padi ladang atau padi gogo. Selain untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga, hal ini juga membuka peluang peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil panen padi ladang tidak hanya dimanfaatkan untuk konsumsi rumah tangga, tetapi juga berpotensi dipasarkan dalam bentuk gabah kering maupun beras, sehingga memberikan nilai tambah ekonomi bagi petani.

Sementara itu, Rahmad,Para petani setempat Menyampaikan apresiasi atas perhatian TP PKK Kota Sabang dan berharap adanya dukungan lanjutan dari Pemerintah Daerah, khususnya terkait pengadaan mesin penggilingan padi guna menunjang proses pascapanen agar lebih efisien dan berkualitas.

“Kami berharap kebutuhan mesin penggilingan padi dapat direalisasikan, sehingga hasil panen padi gogo ke depan semakin optimal dan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi,” ujar Rahmad, perwakilan petani.

Melalui kegiatan ini, TP PKK Kota Sabang menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah, dinas terkait, serta masyarakat dalam mengembangkan sektor pertanian lokal.

Penguatan padi ladang diposisikan sebagai bagian penting dari strategi mewujudkan ketahanan pangan daerah, kemandirian pangan, dan peningkatan kesejahteraan keluarga di Kota Sabang.

~Reporter Perss Kompas.sbs.-Aceh -NOVI KARNO 

~RedaksiNasional-Kompas.sbs.