Beranda blog Halaman 345

Perkuat Sinergi di Awal Tahun, TP PKK Kabupaten Karo Gelar Rapat Bulanan dan Ramah Tamah di Desa Tongging

0

 

MEREK KARO,Kompas.SBS| Mengawali program kerja tahun 2026 dengan semangat kebersamaan, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Karo menggelar rapat koordinasi bulanan sekaligus acara ramah tamah tahun baru. Kegiatan ini dipusatkan di Desa Tongging, Kecamatan Merek, pada Jumat (30/01/2026).

​Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua TP PKK Kabupaten Karo, Ny. Roswitha Antonius Ginting, beserta pengurus kabupaten, dan seluruh Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Karo.

​Poin Utama Kegiatan

1. ​Evaluasi & Proyeksi: Pertemuan ini menjadi ajang evaluasi program kerja tahun 2025 serta pemantapan rencana aksi untuk tahun 2026.
2. ​Penguatan 10 Program Pokok: Penekanan pada penguatan peran PKK di tingkat desa, khususnya dalam penanganan stunting dan pemberdayaan ekonomi keluarga.
3. ​Ramah Tamah: Sebagai momentum awal tahun, kegiatan diisi dengan diskusi santai untuk mempererat tali silaturahmi antar pengurus kabupaten dan kecamatan.

​Dalam arahannya, Ny. Roswitha Antonius Ginting menyampaikan apresiasi atas dedikasi para pengurus PKK di tingkat kecamatan yang menjadi ujung tombak perubahan di tengah masyarakat.

​”Memilih Desa Tongging sebagai lokasi rapat bukan tanpa alasan. Selain menikmati keindahan alam kita, kita ingin suasana baru yang menyegarkan semangat kerja. Saya berharap di tahun 2026 ini, seluruh TP PKK Kecamatan semakin solid dan inovatif dalam menjalankan 10 Program Pokok PKK demi kesejahteraan keluarga di Tanah Karo,” ujar Ny. Roswitha Antonius Ginting.

​Pemilihan lokasi di tepi Danau Toba, Desa Tongging, menambah suasana kehangatan dan kekeluargaan dalam pertemuan tersebut. Setelah sesi rapat formal berakhir, acara dilanjutkan dengan sesi ramah tamah dan foto bersama sebagai simbol komitmen kolektif untuk membangun Kabupaten Karo dari lingkup keluarga.

Reporter : ERIANTO PERANGIN-ANGIN

Bupati Karo Apresiasi CSR Indomaret !Salurkan Bantuan Nutrisi kepada 250 Keluarga 

0

 

KABANJAHE KARO,Kompas.SBS| Pemerintah Kabupaten Karo mengapresiasi komitmen PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dalam menyalurkan bantuan nutrisi kepada masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Apresiasi tersebut disampaikan oleh Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., di dampingi Sekda Kab Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM., dan Kepala OPD terkait pada acara Pemberian Bantuan Nutrisi Indomaret & Vidoran yang berlangsung di Aula Rakutta Berahmana Kantor Bupati Karo, Jumat (30/01/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian dunia usaha terhadap masyarakat, khususnya dalam mendukung pemenuhan gizi keluarga dan tumbuh kembang anak. Sebanyak 250 keluarga di Kabupaten Karo menerima bantuan nutrisi melalui program ini.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Karo dan seluruh masyarakat, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran pimpinan Indomaret atas kepedulian dan kontribusi nyata kepada masyarakat,” ujar Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes.,

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menegaskan bahwa pelaksanaan CSR ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha. CSR dipandang tidak hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai bentuk peran aktif dunia usaha dalam pembangunan sosial berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Bantuan nutrisi ini menjadi stimulus dan perhatian yang sangat berarti bagi keluarga penerima manfaat, khususnya dalam mendukung kesehatan dan tumbuh kembang anak,” tambah Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes.,

Lebih lanjut, Bupati Karo menyampaikan bahwa Indomaret dengan 58 gerai yang tersebar di Kabupaten Karo turut berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak reklame, parkir, retribusi sampah, PBB, dan sektor lainnya. Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Karo menargetkan PAD sebesar Rp169,5 miliar yang diharapkan dapat terus ditingkatkan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha.

Selain itu, Bupati Karo mengajak Indomaret untuk mendukung terwujudnya Generasi Emas Kabupaten Karo Tahun 2045, khususnya melalui kontribusi di bidang pendidikan, termasuk dukungan terhadap program beasiswa bagi putra-putri terbaik Kabupaten Karo.

Bupati Karo juga menghimbau agar Indomaret berperan dalam pelestarian budaya Karo dengan mencantumkan aksara Karo pada papan informasi serta memberikan ruang bagi produk UMKM lokal di setiap gerai.

Kepada para penerima bantuan, Bupati Karo berpesan agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kesehatan dan kesejahteraan keluarga.
Menutup sambutannya, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., berharap kegiatan CSR seperti ini dapat terus berlanjut dan memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Karo. “Kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha harus terus diperkuat agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” tutup Bupati Karo. Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes.

Reporter : ERIANTO PERANGIN-ANGIN.

Penipuan Online Berkedok Layanan Customer Service Maskapai Penerbangan

0

 

 

Kalimantan,kompas.sbs Kasus penipuan online kembali terjadi dengan modus penyamaran sebagai layanan customer service maskapai penerbangan. Kali ini, korban berinisial AS (54Th), mengalami kerugian finansial yang cukup besar akibat kelalaian dan kepanikan saat mencoba melakukan perubahan jadwal penerbangan (reschedule).

 

Kejadian bermula ketika korban AS membeli tiket pesawat melalui platform resmi Traveloka. Setelah proses pembelian selesai, korban menyadari adanya kesalahan tanggal keberangkatan pada tiket yang telah dipesan. Karena waktu keberangkatan semakin dekat dan khawatir tiket akan hangus, korban AS segera berinisiatif untuk melakukan reschedule.

 

Dalam upaya mencari bantuan, korban AS kemudian menelusuri layanan Customer Service Super Air Jet melalui mesin pencari Google. Dari hasil pencarian tersebut, korban AS menemukan sebuah nomor kontak yang mengaku sebagai CS resmi Super Air Jet dengan nomor +62 817-6400-841.

 

Tanpa kecurigaan, korban menghubungi nomor tersebut untuk meminta bantuan perubahan jadwal penerbangan.

Melalui percakapan awal, seseorang yang mengaku sebagai petugas CS menjelaskan bahwa proses reschedule dapat dilakukan dengan mudah dan hanya dikenakan biaya sebesar Rp35.000.

 

Pelaku juga menyampaikan bahwa dalam waktu singkat akan ada tim support yang menghubungi korban untuk menjelaskan mekanisme lebih lanjut.

Tak lama berselang, korban benar-benar dihubungi oleh pihak lain yang mengaku sebagai tim support. Dalam penjelasannya, pelaku menyatakan bahwa prosedur reschedule mengharuskan korban AS untuk melakukan pembayaran terlebih dahulu, dengan dalih dana tersebut akan dikembalikan sepenuhnya setelah proses selesai, dengan pemotongan biaya administrasi sebesar Rp35.000.

 

Pada titik ini, korban mengaku mulai merasa ada kejanggalan, namun tetap mengikuti arahan pelaku. Faktor kepanikan, keterbatasan waktu, serta ketakutan kehabisan tiket membuat korban tidak berpikir panjang dan terus mengikuti instruksi yang diberikan.

 

Transfer pertama dilakukan, namun pelaku mengklaim bahwa dana tersebut belum masuk ke sistem. Korban kemudian diminta untuk melakukan transfer ulang dengan nominal yang berbeda. Alasan serupa kembali disampaikan, yaitu dana belum terdeteksi.

 

Proses ini berulang hingga korban melakukan beberapa kali transfer, dengan total keseluruhan mencapai

Rp13 juta.

 

Dalam proses tersebut, dana ditransfer ke dua rekening berbeda, yaitu:

* Atas nama AI TATI (sebanyak 2 kali transfer)

* Atas nama BUKAMITRA INDONESIA (sebanyak 1 kali transfer)

 

Ia mengakui bahwa dirinya tetap menuruti permintaan tersebut meskipun sadar ada kejanggalan, akibat kondisi psikologis yang panik, terburu-buru, dan tekanan situasi. Korban bahkan menyalahkan dirinya sendiri atas kurangnya kewaspadaan dalam menghadapi situasi tersebut.

 

Setelah saldo rekening korban tidak lagi mencukupi untuk melakukan transfer lanjutan, pelaku menyampaikan bahwa ia akan melakukan pengecekan di sistem perbankan dan meminta korban AS untuk menunggu. Namun, sejak saat itu, akun dan nomor yang sebelumnya aktif berkomunikasi tidak lagi memberikan respons.

 

Seluruh upaya korban untuk menghubungi kembali tidak membuahkan hasil.

Korban akhirnya menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan online dengan modus penyamaran sebagai customer service maskapai penerbangan.

 

Korban mengalami penipuan total

Rp.13 juta,

Kerugian materiil yang dialami tidak hanya berdampak secara finansial, tetapi juga secara psikologis, karena korban merasa tertipu, panik, dan menyesal telah mempercayai pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada nomor customer service yang ditemukan melalui mesin pencari, serta selalu memastikan keaslian kontak melalui aplikasi resmi atau situs resmi perusahaan terkait.

Pihak berwenang diharapkan dapat menindaklanjuti kasus-kasus serupa agar tidak semakin banyak korban yang dirugikan.

 

Red. suhendi

Ormas DPP Bifi Gelar Pres Conference Atas Dugaan Oknum Brimob Sulut Lakukan Penghinaan Kepada Ketua Umum Bifi

0

Kota Bitung, Kompas –Dewan Pimpinan Pusat Barisan Insan FII Sabilillah (DPP BIFI) Kabupaten/Kota menyampaikan sikap resmi melalui press conference terkait dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Brimob terhadap Ketua Ormas Barisan Insan FII Sabilillah, yang selanjutnya disebut sebagai korban (inisial Hj. T). Minggu, (01/02/2026)

Pres Conference di selenggarakan bertempat di kediaman Rumah Ketua Umum DPP Ormas Bifi yang tepat nya di Sari kepala, Bitung timur,maesa, Kota Bitung.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula saat korban mendengar teriakan di lokasi rumah duka.

Sebagai bentuk kepedulian dan upaya menjaga situasi tetap kondusif, korban mendatangi lokasi untuk menenangkan suasana. Namun, tanpa alasan yang jelas dan tanpa adanya provokasi, tiba-tiba datang seorang oknum anggota Brimob yang langsung melakukan tindakan pemukulan terhadap korban.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka fisik pada bagian dada sebelah kiri.

Tidak hanya kekerasan fisik, oknum tersebut juga melontarkan ucapan bernada penghinaan dan stigmatisasi, di antaranya menyebut korban dengan kata-kata tidak pantas, termasuk menyematkan tuduhan serius seperti “teroris”, yang sangat mencederai harkat dan martabat korban secara pribadi maupun organisasi

DPP BIFI menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum, etika, dan disiplin aparat penegak hukum, terlebih dilakukan di ruang publik yang seharusnya dijaga kesakralannya sebagai rumah duka.

Melalui press conference ini, DPP BIFI secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk:

Segera menindaklanjuti laporan dan memproses hukum oknum Brimob yang bersangkutan secara transparan dan berkeadilan.

Menjatuhkan sanksi hukum dan disiplin seberat-beratnya, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menjamin bahwa tidak ada upaya pembiaran, perlindungan, atau impunitas terhadap pelaku hanya karena atribut kesatuan.

Masyarakat berharap agar kasus ini tidak berlarut-larut dan segera mendapatkan kepastian hukum. Peristiwa ini dinilai telah mencoreng nama baik institusi dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik apabila tidak ditangani secara serius dan profesional.

DPP BIFI menegaskan, penegakan hukum yang tegas terhadap oknum justru merupakan bentuk perlindungan terhadap marwah dan kehormatan institusi, sekaligus menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari dan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi keadilan, kemanusiaan, dan supremasi hukum.

Press conference ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus:

DPD Manado: Srijando Madani
DPD Minahasa Utara: Faisal Heligo
DPD Minahasa Tenggara: Fazri Adam
DPD Bitung: Irfan Sugianto
Sekretaris Umum: Suharto Jibu

Polres Binjai Bekuk Pencuri Mesin AC Indomaret

0

Kompas.sbs Binjai – Polres Binjai mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang merugikan sebuah toko Indomaret di wilayah hukumnya. Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menjelaskan bahwa tersangka berinisial E (40) berhasil diamankan pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta, Binjai Timur.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama tim dan respons cepat atas informasi dari masyarakat,” tegas Mirzal.

Mirzal menerangkan bahwa kasus ini menyusul laporan kehilangan tiga unit mesin outdoor AC merek Daikin pada pertengahan Desember 2025.

“Pelaku melakukan aksinya secara bertahap, mengambil dua unit terlebih dahulu dan satu unit berikutnya. Ini merupakan tindakan yang sangat merugikan,” Mirzal.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti krusial. “Kami amankan barang bukti berupa dua buah cover mesin AC, serta berbagai alat yang diduga digunakan untuk membongkar dan mengangkat mesin, seperti tang, obeng, dan kunci pas,” jelas Mirzal lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagiaan membeberkan kronologi penangkapan dimulai dari informasi posisi tersangka.

“Tim Cobra Polres Binjai mendapat informasi dari masyarakat, bahwa tersangka sedang berada di Jalan Soekarno Hatta. Kemudian tim melakukan penyelidikan di TKP yang dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka,” jelas Hizkia.

Tersangka yang merupakan pengangguran itu kini dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Tersangka dan alat bukti dibawa ke Polres Binjai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim melalui Kasihumas AKP Junaidi.

Polres Binjai terus mendalami jaringan dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain. (RP)

(humasresbinjai)

Rumah 2 Pintu Habis Terbakar, 1 Korban Meninggal Dunia

0
Oplus_16908288

KOMPAS.SBS || Tebing Tinggi Sumut – Rumah 1 kopel 2 pintu yang terletak di Jln. Sei Wampu Lk.6 Kel. Durian Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi, habis terbakar di lalap si jago merah, Minggu (01/02/2026) sekira pukul 07.30 WIB.

Informasi yang di dapat dari lokasi kejadian, sebelum terjadinya kebakaran, rumah 2 pintu tersebut milik Moide Br. Lumban Raja dikontrakkan salah satunya kepada almarhumah HN.

Saat terjadi kebakaran tersebut, almarhumah HN tinggal sendirian di rumah dan dalam keadaan sakit stroke dan berbaring di atas ranjang tanpa ada keluarga yang menemani sementara tetangga yang tinggal disebelah, informasinya memiliki gangguan jiwa.

Setelah menerima laporan adanya kebakaran dari warganya, Patmawati Kepling 6 Kel. Durian Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi segera memanggil Damkar dan dua puluh menit kemudian pihak damkar tiba di lokasi kebakaran.

Pihak damkar menurunkan 4 unit armadanya dan berusaha memadamkan apinya serta menyelamatkan almarhumah HN namun karena apinya cukup besar sebelum damkar turun, almarhumah HN dan isi kedua rumah tersebut tidak dapat diselamatkan.

Setelah api padam, HN korban terbakar segera di evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi didampingi Kepling 6 Kel. Durian untuk dilakukan visum.

Setelah dilakukan visum, mayat segera dimandikan oleh Patmawati Kepling 6 bersama Bilal Mayit Nining dan kemudian dikafani.

Selanjutnya almarhumah HN di sholatkan di RS. Bhayangkara dan langsung dibawa ke pemakaman umum Jln. Ahmad Yani untuk dikebumikan.

Di lokasi kebakaran, tampak Walikota H Iman Irdian Saragih didampingi Mhd Diaz Gautara Nst Lurah Durian beserta rombongan lainnya melihat lokasi kejadian dan menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang menimpa warganya.

 

Polres Tebing Tinggi Tangani Kebakaran Dua Rumah di Kelurahan Durian, Satu Warga Meninggal Dunia

0
Oplus_16908288

KOMPAS SBS || Tebing Tinggi Sumut – Polres Tebing Tinggi menyelidiki peristiwa kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah di Jalan Sei Cuka Gang Sei Agul Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Minggu pagi (1/2/2026) pagi. Dalam peristiwa tersebut, satu orang warga dilaporkan meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono mengatakan pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 07.50 Wib terkait terjadinya kebakaran di permukiman padat penduduk tersebut.

“Begitu menerima laporan, personel Polres Tebing Tinggi bersama Polsek Padang Hulu yang dipimpin Kapolsek Padang Hulu AKP Rudi Asman, SH langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP dan membantu proses evakuasi”, ujar Kasi Humas.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 07.45 Wib dan pertama sekali diketahui setelah warga melihat kepulan asap tebal keluar dari rumah milik Moide Br Lumbanraja. Warga yang mengetahui kejadian tersebut berteriak meminta pertolongan sehingga mengundang perhatian masyarakat sekitar.

Salah seorang saksi yang berada didalam rumah korban sempat berusaha menyelamatkan diri dan meminta bantuan warga untuk menolong Hafizah Nasution yang dalam kondisi lumpuh. Namun, api yang cepat membesar disertai asap tebal membuat upaya penyelamatan tidak berhasil.

Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran diturunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Korban meninggal dunia diketahui bernama Hafizah Nasution (50), warga Jalan Sei Cuka. Jenazah korban dievakuasi oleh personel Polres Tebing Tinggi ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi untuk dilakukan visum et repertum (VER).

“Sumber api masih dalam penyelidikan. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh ledakan tabung gas yang kemudian dengan cepat membakar dua unit rumah beserta isinya”, jelas Kasi Humas.

Saat kejadian, pemilik rumah tidak berada di lokasi. Hingga kini, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut. Sementara itu, total kerugian akibat kebakaran masih dalam pendataan.(*)

Konsultasi Publik RKPD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

0

 

MEDAN SUMUT,Kompas.SBS|- Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027 yang dibuka oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumatera Utara, pada Kamis (29/01/2026).

Konsultasi publik ini menjadi tahapan strategis dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah untuk menyelaraskan kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam arahannya, Gubernur Sumatera Utara menegaskan pentingnya perhatian terhadap indikator pembangunan daerah, khususnya pada wilayah terdampak bencana, serta pemanfaatan dana Transfer ke Daerah (TKD) secara optimal.

“Perencanaan harus benar-benar memperhatikan indikator pembangunan, mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, hingga pemulihan pascabencana, agar hasil pembangunan dapat dirasakan masyarakat,” ujar Gubernur Sumatera Utara.

Sementara itu, Kepala Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Dikky Anugerah, mengajak seluruh peserta untuk memberikan masukan yang konstruktif dan berbasis data sebagai bahan penyempurnaan RKPD Tahun 2027.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meluncurkan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) ke-6, yakni Restorative Justice, serta memberikan apresiasi kepada mitra pembangunan.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, unsur Forkopimda, serta OPD terkait.

Reporter : ERIANTO PERANGIN-ANGIN.

Polsek Sunggal GSN di Gg. Lembah Berkah Sunggal

0

Kompas.sbs Medan – Polsek Sunggal kembali lagi melakukan penggrebekan sarang narkoba (GSN) di jalan TB.Simatupang Gang Lembah Berkah Kelurahan Medan Sunggal Minggu (01/02/26) pukul 10.00 wib.

Dalam kegiatan penggrebekan GSN ini langsung dipimpin Kapolsek Sunggal Kompol Mhd.Yunus.S.H, M.H, terhadap barak – barak narkoba yang berlokasi di jalan TB.Simatupang Gang Lembah Berkah kelurahan Medan Sunggal

Pada saat dilakukan penggerebekan diseputaran lokasi yang sering digunakan mengkonsumsi Narkoba didapat 3 (tiga) orang tak jauh dari lokasi tersebut, BD (45) jln TB.Simatupang Gg.Abadi, SF (39) jln Flamboyan 1 Lk V Medan Tuntungan, AS (50) jln Pam Tirtanadi Kec.Medan Sunggal dan Barang bukti yang dapat diamankan 5 (lima) buah alat hisap bong dan 1 (satu) buah dompet kecil warna biru berisikan plastik klip kosong, 1 (unit) sp.motor Yamaha Spesi

”Kemudian personil Polsek Sunggal melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba, selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar mengingat barak tersebut sudah berulangkali ditertibkan.

Sesuai keterangan Kapolsek Sunggal Kompol Mhd.Yunus.Tarigan.S.H,M.H,melalui Kasi Humas Aipda P.Tarigan bahwa Polsek Sunggal tetap berkomitmen untuk berantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna narkoba, untuk ke 3 (tiga) orang diduga pelaku yang diamankan tidak sedang menggunakan Narkoba, namun masih dilakukan pemeriksaan, tegas Kasi Humas. (RP)

Pemkab Karo Tertibkan dan Tata Tempat Berjualan di Pusat Pasar Berastagi

0

BERASTAGI KARO,Kompas.SBS|Pemerintah Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan penataan tempat berjualan/lapak bagi pedagang yang menempati lokasi tidak sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan di kawasan Pusat Pasar Berastagi, Kamis (29/01/2026).

Kegiatan penataan tempat berjualan/lapak ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut berakhirnya batas waktu pengosongan lapak secara mandiri sebagaimana tercantum dalam Surat Himbauan III Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo kepada para pedagang.

Pelaksanaan penataan tempat berjualan/lapak dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karo, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo, Kecamatan Berastagi, serta perangkat daerah terkait lainnya, dengan dukungan unsur TNI dan Polri. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan prinsip humanis, persuasif, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan bahwa kegiatan penataan tempat berjualan/lapak ini bukan semata-mata bentuk penindakan, melainkan bagian dari upaya penataan kawasan Pusat Pasar Berastagi secara menyeluruh agar lebih tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat, baik pedagang maupun pengunjung pasar.

Pemerintah Kabupaten Karo juga mengimbau seluruh pedagang untuk mendukung kebijakan penataan pasar dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan serta menempati tempat berjualan/ lapak sesuai dengan peruntukannya. Kegiatan penataan pedagang di kawasan Pusat Pasar Berastagi akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna mewujudkan ketertiban, ketenteraman, kebersihan, serta kenyamanan bagi pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan pasar.

Reporter : ERIANTO PERANGIN-ANGIN