Kalimantan Barat — Operasi gabungan TNI-Polri, Bea dan Cukai, berhasil mengamankan 2060 ball lelong atau pakaian bekas impor senilai Rp. 16,48 Miliar.
Dimedsos, Kepala Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat, Budi Harjanto mengatakan, jumlah barang yang ditemukan menunjukkan adanya dugaan rantai distribusi cukup besar dan masih terus ditelusuri oleh aparat termasuk
siapa pemilik barang
” Meski ribuan ball telah diamankan, proses penyelidikan masih berlangsung guna menelusuri kepemilikan serta alur distribusi barang, ” terangnya.(007/Danil.A)

