Beranda blog Halaman 339

Ancam Korbannya Pakai Parang Panjang, Akhirnya Pelaku di Tangkap Polres Binjai

0

Kompas.sbs Binjai – Polres Binjai, Polsek Binjai Kota berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial *MC als ACEN (41)* yang diduga melakukan pengancaman dengan menggunakan parang panjang terhadap korbannya, Selasa (3/2/26) pukul 15.40 wib

Awal terjadinya pengancaman, Minggu tanggal 19 Oktober 2025 sekira pukul 08.30 wib, antara pelaku MC als ACEN dengan korban an KASMAN (46) sempat terjadi perselisihan sehingga terjadi pertengkaran mulut antara pelaku dengan korban di TKP, jalan Dr. Wahidin Baru Kelurahan Binjai Kecamatan Binjai Kota.

Setelah terjadinya pertengkaran, kemudian pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian dan tidak berapa lama kemudian MC als ACEN kembali datang untuk menjumpai korban dengan membawa sebilah parang panjang di tangannya,

Melihat pelaku datang dengan membawa sebilah parang, kemudian korban langsung berlari untuk menyelamatkan diri namun pelaku langsung mengejanya dan saat terjadinya aksi kejar-kejaran, pelaku berkata kepada korban “SINI KAU BIAR KUBUNUH KAU”.,

Atas kejadian tersebut korban merasa ketakutan dan terancam keselamatannya sehingga mendatangi Polsek Binjai kota untuk membuat laporannya.

Pada saat petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku MC als ACEN yang tinggal di jalan pande dingin kelurahan Binjai kecamatan Binjai Kota sempat terkendala dikarenakan terduga pelaku sudah melarikan diri untuk menghindar dari proses hukum akibat perbuatannya.

Dan tepatnya pada hari Selasa (3/2/26) pukul 15.40 wib, petugas mengendus keberadaan pelaku dan berhasil melakukan penangkapan di jalan Banda kelurahan damai kecamatan Binjai Utara.

Terhadap terduga pelaku MC als ACEN beserta barang buktinya sudah diamankan di Polsek Binjai kota serta dipersangkakan melanggar UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 448., ujar AKP Diah Retno Sari, S.T, S.H. M.Tr.A.P., selalu Kapolsek.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H. melalui kasi humas AKP Junaidi, Polres Binjai berkomitmen untuk sikat habis terhadap pelaku kejahatan di kota Binjai., tegas Kasi Humas. (RP)

humasresbinjai

Klarifikasi Pemberitaan SPBU 65.783.01 Rasau Jaya.

0

Kalbar, Kubu Raya: Terkait dengan petugas SPBU yang menjual BBM subsidi ke pengantri ken, drum maupun truck tertutup terpal, ternyata diperbolehkan asal sesuai dengan regulasi. ” Kita tidak pernah melanggar UU atau peraturan distribusi BBM, ” terang Pengurus SPBU Rasau Jaya.

Ia menjelaskan, rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pejabat setempat tentu memiliki pertimbangan yang dalam, sehingga terlalu sulit untuk dibiarkan. Seperti pelayanan kebutuhan BBM terhadap masyarakat yang tinggalnya jauh dari lokasi SPBU.

” Jadi SPBU yang melayani konsumen jeriken ataupun drum bukan pelanggaran selagi mengikuti ketetapan regulasi. Semuanya transparan kok, berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ada, ” terangnya

Beliau juga menanggapi positif atas kritikan maupun masukan-masukan dari masyarakat. Ini sebagai acuan kinerja kami kedepan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik sesuai aturan yang ada.(007/DL.A)

“Dugaan Pungli Rp 5 Juta Di RSUD Aek Kanopan, Ikatan Mahasiswa Labura UNRAS Di KPK”

0

Kompas.sbs – Puluhan mahasiswa dari berbagai Universitas di Jakarta yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Labuhanbatu Utara melakukan aksi unjukrasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut pengusutan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di RSUD Aek Kanopan, Selasa (3/2/26).

Dalam aksinya, mereka menuding adanya praktik pungli sebesar Rp 5 juta per orang untuk menjadi PPPK paruh waktu, Kordinator aksi, Ryan juga menyoroti dugaan keterlibatan Bupati Labuhanbatu Utara dan Dirut RSUD dalam kasus ini. Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengangkatan PPPK paruh waktu.

Ratusan tenaga honorer kesehatan yang diminta atas dugaan praktik pengutipan uang tersebut kini semakin menjelma menjadi kejahatan terstruktur secara massal dan terang-terangan. Jika dugaan ini benar, maka aparat Penegak Hukum harus memanggil dan periksa Oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini” ujar Kordinator aksi, Ryan di Jakarta.

Ryan menilai, aksi demonstrasi ini merupakan bentuk protes atas pengangkatan PPPK paruh waktu di Kabupaten Labuhanbatu Utara yang dinilai sarat kejanggalan dan dugaan korupsi.

Pemkab Minahasa Konsolidasikan Kebijakan Kerukunan dan Ketahanan Sosial Bersama Kemenag RI

0

KOMPAS.sbs

JAKARTA — Di bawah kendali kepemimpinan Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si, MAP, bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS, Pemerintah Kabupaten Minahasa terus menegaskan arah pembangunan yang berlandaskan nilai kerukunan, ketangguhan sosial, dan ketahanan spiritual sebagai fondasi strategis pembangunan daerah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja resmi ke Kementerian Agama Republik Indonesia yang berlangsung di Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), Selasa (3/2/2026).

Kunjungan ini menjadi penanda kuat konsistensi kepemimpinan daerah dalam membangun orkestrasi kebijakan lintas sektor dan lintas iman guna menjawab tantangan pembangunan multidimensi.

Bupati dan Wakil Bupati Minahasa dalam agenda strategis tersebut turut didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa Ny. Martina Dondokambey-Lengkong, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Minahasa Ir. Jani Moniung, Kepala Dinas Pangan Maya Marina Kainde, SH, MAP, Kepala Dinas Sosial dr. Maya Rambitan, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pdt. Geovani Rorora.

Kehadiran jajaran lintas perangkat daerah ini menegaskan keseriusan Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam membangun pendekatan kebijakan yang holistik dan terintegrasi.

Rombongan Pemerintah Kabupaten Minahasa disambut langsung oleh Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI, M. Adib Abdul Shomad, M.Ag., M.Ed., Ph.D, bersama jajaran.

Pertemuan berlangsung dalam suasana dialog strategis yang produktif, membahas berbagai agenda kebijakan yang berorientasi pada penguatan kerukunan umat, ketahanan sosial masyarakat, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdaya tahan.

Kunjungan kerja ini menjadi bagian penting dari penguatan sinergitas kelembagaan antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Kementerian Agama RI dalam mendukung pelaksanaan program-program strategis nasional yang terintegrasi dengan kebutuhan dan karakteristik daerah.

Sejumlah agenda prioritas dibahas secara mendalam, antara lain penguatan peran rumah ibadah sebagai rumah tanggap bencana, persiapan Desa Bukit Tinggi sebagai Desa Kerukunan yang menjadi model nasional.

Penguatan mental dan spiritual generasi muda sebagai benteng sosial masa depan, serta rencana pembentukan dan penguatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) hingga ke tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan sebagai instrumen strategis pemeliharaan harmoni sosial.

Bupati Minahasa Robby Dondokambey menegaskan bahwa tokoh agama merupakan mitra strategis pemerintah dalam membangun kesadaran kolektif dan ketahanan sosial masyarakat.

“Tokoh agama memiliki peran sentral dalam membangun kesadaran umat. Tidak hanya dalam menjaga dan merawat kerukunan, tetapi juga dalam mendukung dan mengakselerasi program-program strategis pemerintah daerah, termasuk ketahanan pangan,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Robby Dondokambey mengajak seluruh elemen umat beragama di Minahasa untuk terlibat aktif dalam gerakan bersama menjaga ketahanan pangan daerah sebagai bagian dari ketahanan nasional.

“Melalui semangat bersama kita menanam, kami mengajak seluruh umat beragama di Minahasa untuk kembali mengolah lahan dan menanam. Ini bukan hanya soal pangan, tetapi soal kemandirian daerah, stabilitas ekonomi, dan pengendalian inflasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dan lintas agama sebagai pilar utama pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama, khususnya melalui penguatan FKUB, merupakan fondasi strategis dalam menciptakan Minahasa yang rukun, tangguh menghadapi bencana, serta memiliki ketahanan sosial dan spiritual yang kokoh,” tambahnya.

Melalui kunjungan kerja ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali menegaskan arah kebijakan pembangunan yang tidak semata berorientasi pada aspek fisik dan ekonomi, melainkan juga pada penguatan nilai-nilai kerukunan, solidaritas sosial, dan spiritualitas sebagai modal sosial utama dalam mewujudkan Minahasa yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.

#Lee_Us

Ketum PPP Buka Muswil ke-10 Jawa Barat di Indramayu, Tekankan Konsolidasi Menuju Pemilu 2029  

0

Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono memberikan sambutan saat membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-10 DPW PPP Jawa Barat di Indramayu.

Indramayu, Kompas.sbs – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-10 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Jawa Barat yang digelar di Kabupaten Indramayu, Rabu (4/2/2026).

Mardiono menyampaikan, bahwa Muswil merupakan amanah konstitusi partai yang wajib dilaksanakan. Ia juga mengapresiasi DPW PPP Jawa Barat yang telah menyelenggarakan Muswil di Indramayu.

“Muswil ini adalah amanah dari konstitusi partai yang harus kita laksanakan. Alhamdulillah Jawa Barat melaksanakannya di Kabupaten Indramayu,” ujar Mardiono.

Ia menilai, Muswil tidak hanya memperkuat konsolidasi internal partai, tetapi juga menjadi sarana mengangkat syiar PPP di tengah masyarakat, khususnya di Indramayu.

Menurutnya, konsolidasi yang solid di daerah terbukti mampu meningkatkan perolehan kursi, bahkan memenangkan pemilu di sejumlah wilayah yang sebelumnya tidak memiliki kursi.

“Sebagaimana daerah-daerah lain yang saya kunjungi, yang tadinya tidak ada kursi menjadi ada kursi, bahkan ada yang menjadi pemenang,” katanya.

Lebih lanjut, Mardiono menegaskan bahwa Muswil memiliki makna strategis sebagai bagian dari persiapan menghadapi agenda politik ke depan, termasuk Pemilu 2029. Ia menyebutkan, partai harus mulai bersiap sejak proses verifikasi partai pada awal 2027 hingga tahapan rekrutmen calon legislatif.

“Semua itu tentu harus kita kerjakan bersama-sama. Muswil ini adalah bentuk konsolidasi dan amanah partai yang harus dilaksanakan,” tegasnya.

Ia pun berpesan kepada seluruh kader PPP di Jawa Barat dan Indramayu agar ikut menyukseskan Muswil serta memperkuat perjuangan partai ke depan.

“Saya berharap seluruh kader dapat bersama-sama menyukseskan Muswil ini agar menjadi modal perjuangan kita ke depan. Yang kita perjuangkan adalah umat, bukan untuk kepentingan diri sendiri. Kita harus semakin dewasa dan matang dalam berpolitik untuk memperjuangkan umat,” tuturnya.

Terkait agenda nasional, Mardiono mengungkapkan bahwa Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP akan digelar di Makassar pada 11–12 Februari mendatang setelah seluruh Muswil rampung.

“Rencana Mukernas akan dilaksanakan di Makassar pada 11–12, setelah seluruh Muswil selesai,” pungkasnya.

Saimin

Saksi Ahli Polda Bali Dr. Dewi Bunga Nyatakan, Perkara Kakanwil BPN Bali Pasal Yang Disangkakan Cacat Hukum

0

KOMPAS.SBS # Denpasar – Bali || Kembali digelar sidang praperadilan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali I Made Daging di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (4/2/2026).

Sidang praperadilan beragendakan pembuktian dari pihak termohon (Polda Bali) dengan menghadirkan Ahli Hukum dari Universitas Hindu Negeri IGB Sugriwa Denpasar Dr. Dewi Bunga, S.H., M.H.

Keterangan yang disampaikan oleh Dr. Dewi Bunga justru dinilai lebih memperkuat posisi dari pihak pemohon.

​Dihadapan Hakim Ketut Somanasa, justru Dr. Dewi Bunga menegaskan bahwa jika seseorang ditetapkan sebagai tersangka menggunakan pasal yang tidak lagi diatur dalam Kitab

“Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, maka proses hukum tersebut wajib dihentikan demi hukum,” ucapnya.

Sembari mengatakan, ​pandangan tersebut merujuk pada Pasal 3 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengamanatkan.

“Jika perbuatan yang terjadi tidak lagi dianggap tindak pidana menurut peraturan baru, maka proses hukum terhadap tersangka atau terdakwa harus dihentikan,” terangnya.

​Pernyataan ini menjadi sorotan Tim Kuasa Hukum I Made Daging yakni, Made Ariel Suardana yang menanyakan validitas Pasal 421 KUHP lama yang menjadi dasar penetapan tersangka kliennya, dan Pasal 421 yang dimaksud apakah ada pidanannya di KUHP baru.

​Jawaban dari Dr. Dewi Bunga yang menjawab tidak ada. Karena menurut Dr. Dewi Bunga, tidak adanya pasal transisi yang mengakomodasi Pasal 421 KUHP lama ke dalam KUHP baru, dan menandakan bahwa Pasal tersebut tidak ada, alias telah mati atau hilang.

Sementara dari Ketua Tim Kuasa Hukum I Made Daging yakni, Gede Pasek Suardika (GPS) menyampaikan, siap mengejar implikasi hukum bagi penyidik jika tetap melanjutkan kasus ini.

​”Apa yang harus dilakukan warga negara jika ketentuan (penghentian kasus) ini tidak dilakukan oleh penegak hukum?” tanya GPS.

Dari ​Dr. Dewi Bunga kembali menjelaskan bahwa tersangka sejatinya tidak perlu melakukan apa pun.

“Karena penghentian perkara adalah kewajiban hukum (ex officio) dari penegak hukum itu sendiri begitu undang-undang disahkan,” Katanya.

Dari apa yang disampaikan oleh Dr. Dewi Bunga, dari Ketua Tim Kuasa Hukum I Made Daging yakni, Gede Pasek Suardika (GPS) menanggapi, bagaimana kalau penegak hukum tidak melaksanakan kewajibannya.

Apalagi ​Itu kewajiban hukum yang tidak boleh dilanggar. Jika dilanggar, KUHAP dan KUHP baru telah menentukan sanksi etik maupun pidana bagi penegak hukum.

​Gede Pasek Suardika menilai keterangan yang disampaikan oleh Dr. Dewi Bunga dari pihak termohon justru “gol bunuh diri”, yang pastinya menguntungkan klien kami.

Dikatakan, keterangan tersebut senada dengan dua ahli yang dihadirkan dari pihak pemohon sebelumnya, yang menyimpulkan bahwa kasus ini dipaksakan yakni, cacat administrasi dan cacat hukum.

​”Saya kira kesaksian yang disampaikan oleh ahli dari pihak termohon sangat mencerahkan, dan menyatakan kasus harus dihentikan demi hukum. Ini sudah clear,” imbuhnya.

Gede Pasek Suardika menyoroti adanya indikasi kriminalisasi dan campur tangan pihak ketiga yang memaksakan kasus ini terus bergulir.

Memperingatkan potensi sanksi etik dan pidana bagi oknum penegak hukum yang menyalahi prosedur.

​Kami khawatir proses penegakan hukum ini semata-mata hanya untuk mencari data-data di BPN guna kepentingan pihak ketiga.

“Bahkan kami juga melihat banyak sekali dokumen yang ditunjukkan penyidik sebagai bukti pemalsuan, padahal bukan surat asli,” pungkasnya. (Bud)

INi Upaya Dinas PUPR Kabupaten Subang Untuk Percepat Rehabilitasi pasca Banjir Pantura

0

*Ini Upaya Dinas PUPR Kabupaten Subang Pantura*

Subang – Banjir yang terjadi di Kabupaten Subang pekan lalu, tentu membawa dampak besar bagi sejumlah fasilitas umum dan rumah warga.

Dinas pekerjaan umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang siap mendukung percepatan rehabilitasi pasca banjir surut pada senin (2/2/2026) lalu.

Kabid Pemeliharaan PUPR Kabupaten Subang David Samsi Ramdani.mengatakan dalam proses pemulihan pasca bencana banjir ini akan memberikan fokus pada pemilihan fasilitas umum yang penting utama dan strategis seperti restikturiasasi dan rehabilitasi daerah aliran sungai Cipunegara,sungai sema dan Cigadung di wilayah kecamatan Pamanukan.
Semua ini menjadi perhatian kami, karena ketiga sungai ini telah mengakibatkan musibah banjar di Pamanukan ujarnya.

Kepala Desa Mulyasari, Hasan Masawi S.P.d. Menjelaskan kepada awak media, Desa kami memang selalu menjadi langganan banjir setiap tahun, karena berdekatan aliran sungai Cipunegara dan di tengahnya kali,Sema juga sungai Cigadung.

Dari dampak intensitas hujan tinggi yang pada akhirnya tiga aliran sunggai tersebut tidak bisa menampung air sehingga menerjang pemukim warga kami.

Kami berharap kepada pihak pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi juga pemerintah pusat untuk segera merealisasikan Program embung, yang pernah di tahun 2023 di survai, menjadi calon lokasi embung oleh tem teknis sumber daya air provinsi Jawa Barat.

Harapan kami kalau embung di buatkan di atas tanah aset Desa itu bisa mengurai dan menjadi tangkapan dua sungai, sungai sema dan sungai cigadung akan menjadi solusi mencegah bencana banjir tahunan.

Kami juga apresiasi kepada pihak pemerintah Daerah, pemerintah kecamatan, juga semua lapisan masyarakat yang telah membantu dalam musibah banjir dan harini ada perbaikan pasca banjir oleh Dinas PUPR Kabupaten Subang pungkasnya.

Reporter D..Jekiw.

INi Upaya Dinas PUPR Kabupaten Subang Untuk Percepat Rehabilitasi Pasca Banjir Pantura

0

*Ini Upaya Dinas PUPR Kabupaten Subang Untuk Percepat Rehabilitasi Pasca Banjir

Subang – Banjir yang terjadi di Kabupaten Subang pekan lalu, tentu membawa dampak besar bagi sejumlah fasilitas umum dan rumah warga.

Dinas pekerjaan umum dan perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Subang siap mendukung percepatan rehabilitasi pasca banjir surut pada senin (2/2/2026) lalu.

Kabid Pemeliharaan PUPR Kabupaten Subang David Samsi Ramdani.mengatakan dalam proses pemulihan pasca bencana banjir ini akan memberikan fokus pada pemilihan fasilitas umum yang penting utama dan strategis seperti restikturiasasi dan rehabilitasi daerah aliran sungai Cipunegara,sungai sema dan Cigadung di wilayah kecamatan Pamanukan.
Semua ini menjadi perhatian kami, karena ketiga sungai ini telah mengakibatkan musibah banjar di Pamanukan ujarnya.

Kepala Desa Mulyasari, Hasan Masawi S.P.d. Menjelaskan kepada awak media, Desa kami memang selalu menjadi langganan banjir setiap tahun, karena berdekatan aliran sungai Cipunegara dan di tengahnya kali,Sema juga sungai Cigadung.

Dari dampak intensitas hujan tinggi yang pada akhirnya tiga aliran sunggai tersebut tidak bisa menampung air sehingga menerjang pemukim warga kami.

Kami berharap kepada pihak pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi juga pemerintah pusat untuk segera merealisasikan Program embung, yang pernah di tahun 2023 di survai, menjadi calon lokasi embung oleh tem teknis sumber daya air provinsi Jawa Barat.

Harapan kami kalau embung di buatkan di atas tanah aset Desa itu bisa mengurai dan menjadi tangkapan dua sungai, sungai sema dan sungai cigadung akan menjadi solusi mencegah bencana banjir tahunan.

Kami juga apresiasi kepada pihak pemerintah Daerah, pemerintah kecamatan, juga semua lapisan masyarakat yang telah membantu dalam musibah banjir dan harini ada perbaikan pasca banjir oleh Dinas PUPR Kabupaten Subang pungkasnya.

Reporter D..Jekiw.

Satlantas Polres Gresik Gencarkan Edukasi Keselamatan, Pengguna Jalan Tertib Dapat Cokelat

0

Polri,GRESIK||Kompas.sbs – Upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas terus dilakukan Satlantas Polres Gresik melalui pendekatan humanis. Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas menggelar aksi simpatik di kawasan Gresik Kota Baru (GKB) dengan memberikan edukasi langsung sekaligus membagikan cokelat kepada pengguna jalan yang tertib.(4/2/26)

Memasuki hari pertama pekan ini, petugas menggelar aksi simpatik di kawasan Traffic Light Pos Pantau Lalu Lintas 12.0 GKB, Senin (2/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di salah satu titik strategis arus lalu lintas tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik, Ipda Andreas Dwi Anggoro, bersama jajaran personel Satlantas. Operasi ini juga melibatkan sinergi dengan Jasa Raharja Kabupaten Gresik sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Berbeda dengan razia konvensional, kegiatan kali ini dikemas dengan pendekatan humanis. Petugas tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga membagikan suvenir berupa gantungan kunci dan cokelat kepada pengguna jalan yang tertib berlalu lintas sebagai bentuk apresiasi.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menjelaskan bahwa pendekatan persuasif menjadi kunci utama dalam membangun kesadaran masyarakat.

“Kami ingin lebih dekat dengan masyarakat. Melalui aksi simpatik ini, kami memberikan edukasi langsung tentang potensi bahaya di jalan raya serta pentingnya etika berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan tersebut tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan mampu menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di tengah masyarakat.

“Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan sinergi Polri, Jasa Raharja, dan seluruh pengguna jalan, kami optimistis angka fatalitas kecelakaan di Kabupaten Gresik dapat terus ditekan,” pungkas AKP Nur Arifin.(m.eko.p)

Pemkab Jeneponto Buka Seleksi Terbuka 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2026

0

Jeponto — Pemerintah Kabupaten Jeneponto resmi membuka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026 untuk mengisi sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jeneponto, *Ahmad Saparuddin, SSTP., MM*, menyampaikan bahwa seleksi terbuka ini dilaksanakan secara transparan dan kompetitif guna menjaring aparatur sipil negara yang profesional dan berintegritas.

“Seleksi terbuka ini diharapkan menghasilkan pejabat pimpinan tinggi yang memiliki kompetensi manajerial, rekam jejak yang baik, serta mampu mendukung peningkatan kinerja pemerintahan daerah,” ujar Ahmad Saparuddin.

Sementara itu, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur, Mutasi, Promosi dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Jeneponto, *Zulkasmin Sila, S.IP., MM*, menjelaskan bahwa pendaftaran seleksi dibuka pada 4 hingga 19 Februari 2026 dan dilaksanakan secara daring melalui laman asnkarier.bkn.go.id atau asndigital.bkn.go.id.

Seleksi terbuka ini membuka 10 jabatan JPT Pratama, dengan tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, penilaian rekam jejak, penulisan dan penilaian makalah, uji kompetensi melalui assessment center, serta wawancara.Setiap peserta diperkenankan mendaftar maksimal pada tiga jabatan yang tersedia.

Melalui seleksi terbuka ini,Pemkab Jeneponto berharap dapat terpilih pejabat pimpinan tinggi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.