Beranda blog Halaman 305

Klarifikasi terkait dugaan gudang CPO Ilegal di Desa Tebang Banua

0

Kalbar, Sanggau: Tudingan terhadap keberadaan gudang penampungan kernel dan CPO ilegal di Desa Tebang Benua Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau, ternyata salah alamat dan hanya sebatas dugaan semata.

Ketika melakukan penelusuran dilokasi yang pernah disangkakan, tampak diareal tersebut tidak ada aktivitas apapun. ” bukan disini kali pak tempatnya, ” ucap warga, saat ditanya soal itu.

Ia mengatakan, anggapan tersebut tidak salah, biasalah karna melihat rutinitas kendaraan lalu lalang dan berhenti sebentar kemudian jalan lagi, lantas dianggap ada apa-apanya.

” Yang namanya curiga itu lumrah. Mungkin mereka melihat ditempat lain, lalu menyebut didesa itu. Istilahnya salah alamat, ya wajar-wajar sih, terangnya.

Disini, lanjutnya, praktek ilegal yang seperti itu jarang kita temui. Kalaupun ada, ya saya pasti tahu duluan dong. Cuma sampai sekarang belum ada sih.( 007/ Danil.A )

Ketua DPRD Kabupaten Subang Menolak Adanya Kegiatan Perternakan Di Paseh Zona Hijau

0

*Ketua DPRD Subang Menolak Adanya Kegiatan Pernernakan DI Paseh Zona Hijau*

Subang – Pembangunan perternakan Kandang sapi, di wilayah Paseh Kelurahan Parung, Kacamatan Subang kabupaten Subang.
Menuai penolakan dari Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurachman, S.H. juga bersama Katua Komisi 1Niko, H. Sudi dan Andrew Mandala dalam acara Heariing dengar pendapat yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten acara tersebut dihadiri oleh beberapa komponen OPD,Pihak BIB, Lembaga HKTI, dan Forum Arus Bawah Subang Selasa (23/12/2025).

Penolakan ini mendapat atensi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Subang Ketua DPRD Victor mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya rencana peternakan kandang sapi yang ada di blok paseh tersebut.
Menyatakan dengan tegas menolak adanya aktivitas kegiatan yang sedang dilakukan oleh Balai Inseminasi buatan BIB Lembaga di Blok Paseh, Dengan alasan pertama tidak mengantongi ijin dari pemerintah Daerah, apakah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga dari Dinas perijinan dan Tata Ruang.
Apalagi rencananya akan ada produksi peternakan di blok Paseh tersebut ini jelas sudah bertentangan dengan zona yang bukan peruntukannya Jelasnya.

Kami berharap hutan yang saat ini sudah di landcliring untuk segera di rehabilitasi kembali dengan tanaman yang sesuai dengan kultur tanah yang ada, di blok Paseh juga hutan tersebut berfungsi untuk penyangga sumber resapan air dan area hutan, dan perkebunan yang harus dijaga kelestariannya. Kata Ketua DPRD Kabupaten Subang.

Hal senada disampaikan juga oleh Andrew Mandala kegiatan peternakan di zona hijau dengan alasan penolakan tersebut biasanya didasari pada regulasi tata ruang daerah yang menetapkan bahwa zona hijau diperuntukkan bagi fungsi -fungsi non -peternakan, seperti pertanian berkelanjutan konservasi lingkungan, atau ruang terbuka hijau publik.

Andrew Mandala dari fraksi Gerindra juga menambahkan, jika dipaksakan jelas akan meningkatkan tingkat kerawanan bencana akan terjadi.

Ia juga menegaskan seharusnya semua rencana harus diperhitungkan untuk langkah kedepan, dengan melakukan kegiatan eksploitasi dengan Dinas terkait di Daerah, apalagi ini program ketahanan pangan jangan sampai program ini bagus, tapi memiliki dampak bencana dan personal komplik sosial dengan masyarakat.
Sekali lagi saya tekankan dan sepakat untuk menghentikan sementara kegiatan tersebut. pungkasnya.

Reporter :D.Jekiw.

Proyek Tebing Sei Melawi, Masyarakat : Jika Molor Kami Yang Lapor Polda Sekaligus Tuntutan Hukum

0
Oplus_16908288

Kalbar, Sintang : Masyarakat pesimis, dengan waktu yang relatif singkat, mustahil proyek pembangunan perkuatan tebing sungai Melawi segede Rp. 20 Miliar, milik BWSK 1, bisa selesai tuntas.

” Kami ragu kalau paket basah kuyup itu akan selesai, mengingat waktunya sudah mepet. Sementara dilapangan pekerjaan tersebut tergolong masih minim. Ini yang menjadi kekuatiran masyarakat, ” ucap warga sekitar.

Sekiranya memang terjadi molor, katanya, PT. Jaya Teknik Lestari selaku pelaksana dan pengelola ternasuk pendamping harus diperiksa sesuai pasal-pasal yang ada didalam kontrak.

” Sekiranya akhir Desember pekerjaan tersebut tidak selesai, sesuai aturan hukum kontrak kerja, kita minta mereka semua dipanggi dan diperiksa. Polda Kalbar punya kewajiban untuk memanggil sekaligus melakukan penyelidikan, ” pinta warga tadi.

Menurut penduduk lainnya, kalau paket empuk tersebut mengalami keterlambatan atau terjadi mangkrak, pihak Balai dan Kontraktor tidak bisa lepas tangan begitu saja. Mereka harus menpertanggung jawabkannya secara hukum sesuai tupoksi.

” Secara hukum, Balai tidak bisa lepas tangan. Karna ini semua, jelas akibat lemahnya wujud pengawasan dan planning rencana kerja yang belum matang. Faktor tersebut akhirnya membuat proyek tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya, ” ujar Ask.

Apapun alasannya, kata dia, sanksi hukum mesti diberikan. Jangan mereka dibiarkan enak-enakan. Kami akan terus memonitor sampai tuntas. Bila perlu masyarakat yang bikin laporan ke Polda Kalbar Sekaligus tuntutan hukum.(007/ Danil.A)

“Dana Desa Rawan Disalahgunakan, MAI Beberkan Lima Indikator Kunci”

0

Labura, kompas.sbs – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa kembali mencuat. Ketua MAI PAC Aek Natas, Kamidi, mengungkap lima alarm keras yang patut dicurigai sebagai indikasi awal adanya praktik penyelewengan Dana Desa. Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum internal MAI PAC Aek Natas di Kantor Sekretariat MAI, Selasa (23/12/2025).

Kamidi menilai, pengelolaan Dana Desa di sejumlah wilayah kerap berjalan minim transparansi dan miskin akuntabilitas, membuka ruang lebar bagi penyimpangan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat desa.

“Dana Desa bukan milik kepala desa atau kelompok tertentu. Ini uang negara yang bersumber dari pajak rakyat dan wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegas Kamidi.

Ia memaparkan lima indikator utama yang kerap muncul dalam kasus-kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa:

Rapat desa dijalankan sebatas menggugurkan kewajiban administrasi, tanpa pelibatan publik dan tanpa publikasi hasil keputusan kepada warga.

Kucuran modal besar ke BUMDes, namun tidak diikuti kegiatan usaha nyata, laporan keuangan, maupun kontribusi terhadap pendapatan desa.

Proyek fisik tanpa papan informasi, diduga sebagai upaya menutup nilai anggaran, pelaksana kegiatan, dan waktu pengerjaan dari pengawasan publik.

BPD kehilangan taring pengawasan, bersikap pasif dan tidak kritis terhadap kebijakan maupun realisasi anggaran yang dijalankan kepala desa.

Program desa mandek di atas kertas, sementara dana telah dicairkan dan dipertanggungjawabkan secara administratif.

Lebih lanjut, Kamidi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), inspektorat daerah, dan pemerintah terkait untuk tidak menunggu laporan resmi semata, melainkan proaktif melakukan audit dan pengawasan lapangan.

“Jika indikator-indikator ini dibiarkan, Dana Desa berpotensi berubah menjadi ladang bancakan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik pengelolaan anggaran yang menyimpang,” tandasnya.

Ia juga mengajak masyarakat desa untuk berani bertanya, mengawasi, dan melaporkan setiap kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa demi memastikan anggaran negara benar-benar bermuara pada kesejahteraan rakyat.

(Tim-Red)

Haluan 100 Tahun Bali, Jadi Program Tolak Ukur Pembangunan Bali Masa Depan

0

KOMPAS.SBS #
Denpasar – Bali || Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan, pelaksanaan haluan pembangunan Bali masa depan disebut sebagai wujud tanggung jawab moral dan sejarah untuk memuliakan alam, manusia, dan kebudayaan Bali bagi generasi mendatang.

Dengan diluncurkannya haluan 100 Tahun Bali Era Baru, publik kini memiliki tolak ukur yang jelas untuk menilai arah dan konsistensi pembangunan Bali.

Program pelaksanaan haluan pembangunan Bali masa depan, yang menjadi pedoman pembangunan Bali selama 100 tahun ke depan.

– Secara Niskala sudah dilaksanakan upacara pasupati di Pura Penataran Agung Besakih pada 19 Agustus 2023.
– Secara Sakala yakni dengan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 pada 28 Juli 2023.

Secara ideologis, haluan pembangunan Bali berlandaskan nilai-nilai Pancasila yang telah hidup dan mengakar dalam masyarakat Bali.

Secara filosofis, Haluan ini bersumber dari wejangan leluhur Bali tentang keselarasan manusia dan alam, yang kemudian diformulasikan dalam kearifan lokal Sad Kerthi sebagai pedoman menjaga alam, manusia, dan kebudayaan Bali secara Niskala dan Sakala.

“Arah pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru merupakan implementasi visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana,” kata Gubernur Bali Wayan Koster.

Pembangunan 100 tahun ini bersifat fundamental dan komprehensif, mencakup pelestarian alam, peningkatan kualitas manusia Bali, penguatan kebudayaan, transformasi ekonomi melalui Ekonomi Kerthi Bali, hingga pembangunan infrastruktur dan pariwisata berbasis budaya yang berkualitas dan bermartabat.

“Haluan pembangunan Bali juga menegaskan konsep “Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola” sebagai dasar mewujudkan keseimbangan pembangunan antar wilayah,” terang Gubernur Bali Wayan Koster.

Maka dari itu, pemerintah mengajak seluruh pihak menanggalkan ego sektoral dan kepentingan sempit. Pelaksanaan haluan pembangunan Bali masa depan disebut sebagai wujud tanggung jawab moral dan sejarah untuk memuliakan alam, manusia, dan kebudayaan Bali bagi generasi mendatang.

“Semoga dengan diluncurkannya Haluan 100 Tahun Bali Era Baru, publik kini memiliki tolak ukur yang jelas untuk menilai arah dan konsistensi pembangunan Bali,” tambah Gubernur Bali Wayan Koster. (Bud)

Gudang CPO Ilegal Desa Tebang Banua : Masyarakat Pinta Pemkab Dan Polda Kalbar Ambil Tindakan.

0
Oplus_16908288

Kalbar, Sanggau: Masyarakat bingung, meskipun Aparat belonggok, toh gudang penampungan kernel dan cpo ilegal, di Desa Tebang Benua Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau, tetap berjalan aman, tentram bahkan kondusif.

” Kami pusing tujuh keliling, tat kala melihat praktek penampungan CPO gelap milik Bos inisial (A), bebas beroperasi tanpa ada kendala yang berarti. Pemerintah dan Polisi setempat pada kemana semua, ” tanya Ridwan, salah satu personil Lembaga Sosial Masyarakat.

Warga disitu, katanya, juga sudah lama menaruh curiga terhadap aktivitas kendaraan yang rutin keluar masuk mengangkut CPO dari dalam gudang tersebut, baik siang ataupun malam hari.

Bukan berarti menuduh, tetapi Ridwan yakin kalau kegiatan tersebut pasti ada bekingnya. ” Saya berani memastikan di balik semua ini, tentu ada orang kuat yang ikut bermain di belakang layar. Jadi pantas kalau mereka santai dan lancar menjalankan bisnis gelapnya, ” ungkapnya.

Disini harapan kita, lanjutnya, cuma dengan Polda Kalbar. Mudah-mudahan setelah diturunkannya informasi ini, mereka langsung bergerak kelokasi dan memburu para pelaku maupun bek kiri kanan.(007/ Danil.A)

Calon Kuwu Nomor Urut 2 Desa Mulyasari Bersama Pendamping Datangi Pendopo Menyampaikan Protes

0

INDRAMAYU, Kompas.sbs – Calon Kuwu Desa Mulyasari nomor urut 2 Kasnita atau yang akrab disapa kuwu (Itol), Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, bersama para pendamping mendatangi pendopo untuk menyampaikan protes atas dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Desa Mulyasari yang digelar pada 10 Desember 2025 lalu.

Kuasa pendamping calon nomor urut 2, Solihin, menyampaikan keberatan atas hasil Pilwu, khususnya yang terjadi di TPS 1 yang menggunakan sistem digital. Ia menilai telah terjadi kecurangan dan pelanggaran yang bersifat terstruktur dan masif.

“Dugaan kecurangan itu dilakukan oleh pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan calon nomor urut 1 yang dinyatakan menang,” ujar Solihin, Selasa (23/12/2025).

Menurutnya, kedatangan ke pendopo juga disertai dengan pengajuan saksi serta bukti otentik berupa rekaman CCTV desa. Rekaman tersebut diduga memperlihatkan adanya proses pengarahan dan penggiringan pemilih oleh Budianto dan Budiman yang disebut sebagai pengurus PPS di TPS 1.

“TPS digital itu berada di Balai Desa dan di lokasi tersebut terpasang CCTV. Dari rekaman itu terlihat jelas adanya dugaan pengarahan kepada pemilih, sehingga menjadi bukti kuat bagi kami,” jelasnya.

Solihin menegaskan, kedua orang yang terekam dalam CCTV tersebut diduga merupakan tim sukses sekaligus pendana calon nomor urut 1, sehingga dinilai tidak netral dan mencederai asas keadilan dalam Pilwu.

Selain itu, ia juga menyoroti dugaan pelanggaran saat sosialisasi pemilihan yang dilakukan oleh oknum panitia bernama Rahmat. Sosialisasi tersebut diduga menggunakan tablet milik panitia dan mengarahkan pemilih untuk memilih calon nomor urut 1.

“Ada bukti videonya yang beredar di media sosial Facebook. Alat yang digunakan adalah tablet milik panitia TPS, ini jelas pelanggaran berat,” tambahnya.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, pihaknya mengaku dirugikan dengan hilangnya lebih dari 100 suara. Oleh karena itu, Solihin meminta tim penyelesaian sengketa Pilwu agar membatalkan hasil pemungutan suara di TPS Digital TPS 1 dan dilakukan pemungutan ulang dengan sistem manual.

“Itu adalah hak konstitusional calon sesuai peraturan perundang-undangan. Kami meminta penyelesaian berdasarkan fakta, data, dan bukti yang kami ajukan,” pungkasnya.***(Saimin)

Dandim 0616/Indramayu Tinjau Pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Terisi

0

INDRAMAYU,Kompas.sbs – Komandan Kodim (Dandim) 0616/Indramayu, Letkol Arm Tulus Widodo, S.E., M.Han., melaksanakan peninjauan pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang berlokasi di Desa Plosokerep, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu,Selasa, (23/12/2025).

Kegiatan peninjauan tersebut bertujuan untuk memastikan proses pembangunan KDKMP berjalan sesuai rencana serta mendukung upaya peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa. Dalam kegiatan ini, Dandim 0616/Indramayu didampingi oleh Danramil 1613/Terisi Kapten Inf Asep Mulyana.

Letkol Arm Tulus Widodo menyampaikan bahwa keberadaan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih diharapkan mampu menjadi wadah penguatan ekonomi kerakyatan, meningkatkan kemandirian masyarakat, serta mendorong pertumbuhan usaha mikro di wilayah pedesaan.

“Kami berharap pembangunan KDKMP ini dapat segera rampung dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat Desa Plosokerep untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian desa,” ujar Dandim.

Peninjauan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari unsur terkait dan masyarakat setempat.***( Saimin )

Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar Mengucapkan Selamat Natal 2025 Dan Tahun Baru 2026

0

KOMPAS.SBS #
Denpasar – Bali || Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar I Putu Yasa, ST bersama direksi, staf, dan seluruh keluarga besar perusahaan mengucapkan ;

“Mari sambut momen Natal 25 Desember 2025, dan Tahun Baru 1 Januari 2026 dengan penuh kedamaian, penuh kerukunan, penuh cinta kasih, dan yang utama bisa saling menghargai antar sesama”.

Semoga perayaan Natal dan Tahun Baru menjadi momentum refleksi untuk memperkuat pelayanan publik, khususnya pelayan publik di sektor penyediaan air bersih bagi masyarakat Kota Denpasar

“Karena air bersih menjadi kebutuhan utama bagi masyarakat Kota Denpasar, maka ketersediaan layanannya air bersih haruslah lebih andal dan lebih memiliki nilai manfaat ke depannya,” kata Putu Yasa, Selasa (23/25/2025).

Putu Yasa juga menambahkan, dalam meningkatkan kualitas layanan yang lebih efisiensi terutamanya dalam distribusi.

Kami dari Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar selalu akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Denpasar.

“Berharap juga bisa memberikan pelayanan air bersih agar semakin optimal, dan mampu mendukung aktivitas masyarakat, serta bisa terus mendukung pembangunan di daerah secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Bud)

Bupati Subang Menghadiri Agenda Rapat Umum RUPS Pemegang Saham PT Subang Sejahtera

0

*BUPATI SUBANG HADIRI RUPS (RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM) PT. SUBANG SEJAHTERA, TEKANKAN PENGELOLAAN BUMD YANG ADAPTIF, EFISIEN DAN BERAKUNTABILITAS TINGGI*

*SUBANG* – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S. IP., menghadiri agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Subang Sejahtera, yang digelar di Ruang Rapat Bupati Subang (RRB 1), pada Selasa (23/12/2025).

Agenda yang dibahas dalam RUPS dengan PT. Subang Sejahtera meliputi Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Perubahan Tahun 2025, Persetujuan RKAP Tahun 2026, serta Persetujuan Perubahan Status Badan Hukum Perusahaan menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

“Rapat umum pemegang saham hari ini memiliki arti penting dan strategis bagi keberlanjutan PT. Subang Sejahtera”, tegas Bupati Subang

Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey, dengan tegas menyampaikan bahwa rencana kerja yang disusun, harus mampu meningkatkan kinerja usaha, mengoptimalkan potensi bisnis, serta memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang.

“Persetujuan RKA ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan perusahaan berjalan lebih adaptif, efisien, dan akuntabel”, tegasnya

Dengan status tersebut, PT. Subang Sejahtera diharapkan mampu menjadi BUMD yang sehat, mandiri, berdaya saing, dan berperan aktif sebagai penggerak ekonomi daerah.

“Perubahan status badan hukum menjadi perseroda, saya pandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan profesionalisme perusahaan”, pungkasnya

Kang Rey berharap, direksi dan seluruh jajaran manajemen dapat bekerja lebih profesional, inovatif, serta berorientasi pada target kinerja yang terukur, dengan tetap menjunjung tinggi kepatuhan terhadap regulasi dan integritas dalam pengambilan keputusan.

“Saya optimis, dengan sinergi yang kuat antara Pemegang Saham, Dewan Pengawas, dan Manajemen, PT. Subang Sejahtera mampu berkembang lebih baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi daerah dan masyarakat”, pungkasnya

Terakhir, Kang Rey mengucapkan terima kasih atas segala perhatian dan kerjasama seluruh pihak. Ia berharap agar RUPS ini menghasilkan putusan terbaik bagi kemajuan PT. Subang Sejahtera dan Kabupaten Subang.

Turut hadir dalam agenda tersebut, Asda II, Kabag Perkenomian Setda Subang, Direktur Utama PT. Subang Sejahtera beserta seluruh jajaran Direksi dan Komisaris (***).