Beranda blog Halaman 271

MPAK Audensi Bersama DPRD Komisi 1 Singkawang

0

Singkawang, Kalbar – 20 JANUARI 2026 – Kompas.sbs Aliansi Masyarakat Peduli Korupsi (MPAK) secara resmi melakukan audiensi strategis bersama Komisi I DPRD Kota Singkawang pada hari ini, Selasa (20/1/2026).

Pertemuan ini merupakan langkah tindak lanjut pasca aksi demonstrasi di Kejaksaan Negeri Singkawang pada 13 Januari lalu, dengan membawa tuntutan tindak lanjut putusan Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak kasus HPL pasir panjang yang menyeret nama walikota kota singkawang Tjhai Chui Mie.

Audiensi yang berlangsung di gedung DPRD ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan hampir seluruh anggota fraksi Komisi I. Dari sisi aliansi, hadir kekuatan penuh perwakilan dari Pemuda Pancasila, HMI, LP-KPK, AGMPS, LBH Bhakti Nusa, LSM Perintis, serta perwakilan masyarakat anti-korupsi.
Jalannya pertemuan dipantau langsung oleh pihak Polres Singkawang dan awak media.

Langkah ini diambil setelah sebelumnya MPAK memilih untuk menahan diri dan membatalkan orasi di DPRD pada hari demonstrasi guna menghindari bentrokan fisik dengan kelompok massa tandingan di lokasi yang sama.

Dalam audiensi yang sempat diwarnai ketegangan antara perwakilan MPAK dan Ketua Komisi I, kedua belah pihak akhirnya menyepakati dan menandatangani Nota Kesepahaman yang berisi poin-poin krusial:
1.Pemanggilan Kejaksaan Negeri Singkawang:
DPRD Singkawang dalam waktu dekat akan memanggil pihak Kejaksaan untuk memberikan penjelasan transparan terkait tindak lanjut putusan Hakim Tipikor Pontianak mengenai kasus HPL Pasir Panjang.
2.Transparansi Hasil Hearing:
DPRD akan menyampaikan seluruh hasil pertemuan dengan Kejaksaan Negeri kepada MPAK sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
3.Terkait pelaporan Walikota Singkawang terhadap sejumlah aktivis, DPRD akan meminta penjelasan mengenai progres penanganan perkara secara detail kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polres Singkawang.
Ketua MPAK, Muhammad Shafiuddin, memberikan peringatan keras bahwa nota kesepahaman ini bukanlah akhir dari pergerakan, melainkan titik awal pengawasan yang lebih ketat.

“Kami tegaskan bahwa aksi kami tidak berhenti di meja audiensi ini. Jika tuntutan ini tidak segera dipenuhi atau terjadi upaya pengaburan kasus, kami pastikan akan terjadi aksi demonstrasi yang jauh lebih besar. Kami menyebutnya ‘Tsunami’ massa. Jangan main-main dengan aspirasi penegakan hukum di kota ini,” ujar Shafiuddin dengan nada tegas di hadapan anggota legislatif.

MPAK memberikan mandat penuh kepada DPRD Singkawang untuk segera mengimplementasikan poin-poin kesepahaman tersebut demi tegaknya keadilan dan marwah hukum di Kota Singkawang.||Jurnalis: Hamdani

Sumber : Sekretariat Aliansi Masyarakat Peduli Anti Korupsi Singkawang

Kecelakaan Beruntun 3 Mobil di Jalan Pantura Indramayu Cirebon, Satu Orang Meninggal

0

Indramayu, Kompas.sbs – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan umum Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Kejadian ini melibatkan tiga kendaraan Isuzu Elf Long dengan nomor polisi (nopol) E 7745 AA, Truck Tractor Head Merk Hino Nopol E 8430 RA dan Truck Tractor Head Merk Hino Nopol E 8445 RA. Dalam insiden ini satu orang meninggal adapun tiga kendaraan tersebut mengalami ringsek.

Polisi menduga kejadian itu akibat salah satu kendaraan mengerem mendadak. Meski begitu, polisi masih mencari penyebab pastinya dengan meminta keterangan dari beberapa saksi. Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Krangkeng, AKP Nandang Supriatna menjelaskan, kecelakaan ini terjadi pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Dimana peristiwanya bermula saat sebuah truk tractor head merk Hino bernomor polisi E 8445 RA yang dikemudikan Agus (37 tahun) seorang warga Kecamatan Karangampel melaju dari arah Indramayu menuju Cirebon. Sesampainya di depan sebuah minimarket tepatnya di jalan raya Srengseng, kendaraan tersebut mengerem mendadak karena terdapat sekelompok anak pank yang menghadang dari depan dengan maksud menumpang kendaraan.

“Akibat pengereman mendadak tersebut, truk tractor head Hino bernomor polisi E 8445 RA ditabrak dari belakang oleh truk tractor head Hino bernomor polisi E 8430 RA yang dikemudikan Sukadwi (51 tahun) warga Kecamatan Karangampel,” ujar AKP Nandang, Selasa (20/1/2026).

Benturan tersebut berlanjut, dimana truk yang dikemudikan Sukadwi kembali ditabrak dari belakang oleh kendaraan Isuzu Elf Long warna putih bernomor polisi E 7745 AA yang dikemudikan Agus Dwi Kuncoro (48 tahun) warga Kecamatan Indramayu.

Sementara itu, truk pertama yang dikemudikan Agus justru meninggalkan lokasi kejadian dan melarikan diri ke arah Cirebon. Akibat kecelakaan tersebut, satu orang pengemudi Isuzu Elf Long Agus Dwi Kuncoro meninggal dunia. Dan satu orang mengalami luka ringan bernama Aan Suratman (56 tahun), warga Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon. Tidak ada korban luka berat dalam peristiwa ini, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 15 juta.

Masih dikatakan Nandang, seusai mendapat laporan polisi langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi bersama warga sekitar langsung melakukan evakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.

“Begitu menerima laporan, anggota kami langsung turun ke lokasi untuk membantu evakuasi korban, mengamankan tempat kejadian perkara, serta mengatur lalu lintas,” jelas dia.

Ia menambahkan, saat ini kecelakaan tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian guna memastikan penyebab pasti, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi yang terlibat serta saksi-saksi di lokasi kejadian.

Polsek Krangkeng juga mengapresiasi kepedulian warga yang turut membantu proses evakuasi dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sigap membantu. Kolaborasi seperti ini sangat penting dalam penanganan kejadian di lapangan,” ucapnya.

Saimin

Danramil 03/BT Dan Danramil 04/SE Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD di SMKN Merdeka

0

 

MERDEKA KARO,Kompas.SBS|Dalam upaya menjaring calon prajurit TNI AD dari kalangan pemuda, Danramil 03/BT Mayor Chb Vinchen Bangun didampingi Danramil 04/SE Kapten Inf Gandhi melaksanakan Sosialisasi Rekrutmen TNI AD di SMKN 1 Merdeka Kabupaten Karo, Selasa 20/1/2026. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa siswi mengenai tahapan seleksi, persyaratan, serta peluang berkarier sebagai prajurit TNI AD.

Dalam kegiatan Tersebut Dihadiri Kepala SMK Negeri Merdeka, Mbina Bangun beserta jajaran dewan guru, Babinsa Desa Koramil 03/BT, Babinsa Koramil 04/SE serta para siswa siswi SMKN 1 Merdeka.

Dalam sosialisasinya, Mayor Chb Vinchen Bangun menjelaskan berbagai jalur penerimaan TNI AD, mulai dari Taruna Akmil, Bintara PK, hingga Tamtama PK. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan fisik, mental, dan akademik dalam menghadapi proses seleksi yang cukup ketat.

“Menjadi prajurit TNI AD bukan hanya tentang kekuatan fisik, tetapi juga disiplin, loyalitas, dan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Oleh karena itu, bagi yang berminat, persiapkan diri sebaik mungkin,” ujar Danramil 03/BT Mayor Chb Vinchen Bangun di hadapan para siswa.

Selain itu, ia juga menjelaskan tahapan seleksi yang meliputi tes administrasi, kesehatan, jasmani, akademik, hingga psikotes. Dalam sesi tanya jawab, beberapa siswa mengajukan pertanyaan terkait batas usia, persyaratan kesehatan, serta tips agar lolos dalam seleksi penerimaan.

Sosialisasi ini disambut antusias oleh para siswa. Banyak di antara mereka yang tertarik untuk mengikuti seleksi penerimaan TNI AD tahun ini. Kepala Sekolah SMK Negeri Merdeka Mbina Bangun juga menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini, karena dapat membuka wawasan siswa mengenai karier di bidang militer.

“Kami sangat berterima kasih kepada Danramil 03/BT Mayor Chb Vinchen Bangun dan Danramil 04/SE Kapten Inf Gandhi yang telah memberikan sosialisasi ini. Semoga semakin banyak lulusan SMK kami yang bisa bergabung dan mengabdi di TNI AD,” ujar Kepala Sekolah SMK N Merdeka.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi motivasi dari Danramil kepada para siswa agar tetap semangat dalam mengejar cita-cita mereka, termasuk bagi yang bercita-cita menjadi prajurit TNI AD. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak generasi muda yang termotivasi untuk mengabdikan diri kepada negara melalui jalur militer

Reporter : ERIANTO PERANGIN-ANGIN.

Wujud Kepedulian : Babinsa Koramil 02/Sukakarya Dukung Tertib Admistrasi Warga Binaan | Kompas.sbs.-News

0

Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 02/Sukakarya Dukung Tertib Administrasi Warga Binaan

Media Kompas.sbs.-Wilayah Aceh
KOMOAS.SBS.-NEWS | Sabang,Aceh – Babinsa 03 Gampong Paya Seunara, Koramil 02/Sukakarya Kodim 0112/Sabang, Serka Basuki melaksanakan kegiatan pendampingan kepada warga binaan yang sedang mengurus surat domisili di Kantor Keuchik Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang, pada Selasa (20/01/2026).

Pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Babinsa terhadap masyarakat binaan, khususnya dalam membantu kelancaran proses administrasi kependudukan. Kehadiran Babinsa di kantor keuchik bertujuan untuk memastikan warga dapat mengurus surat domisili dengan tertib, aman, dan sesuai prosedur yang berlaku.

Serka Basuki turut memberikan arahan kepada warga binaan agar memahami pentingnya surat domisili sebagai dokumen resmi yang memiliki fungsi administratif dan hukum. Ia menegaskan bahwa surat tersebut harus digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari peran Babinsa dalam menjalin komunikasi sosial yang baik dengan masyarakat serta aparat gampong. Dengan terjalinnya hubungan yang harmonis, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan transparan.

Warga binaan menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan Babinsa. Mereka merasa terbantu dan lebih memahami prosedur serta tanggung jawab dalam penggunaan surat domisili yang sedang diurus.

Melalui kegiatan pendampingan ini, Babinsa berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan, sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam mendukung terciptanya ketertiban dan kesejahteraan di wilayah binaan.

~Reporter Pers Kompas.sbs.-Aceh Oleh -Novi Karno 

~SumberKodim 0112/Sabang 

P3-TGAI Rusak Berat. Pendamping Kenyang, Petani Terima Alakadarnya

0
Oplus_16908288

Kalbar, Sanggau: Kembali lagi masyarakat mempersoalkan cerminan kualitas maupun kwantitas proyek P3-TGAI, di Peruan II Desa Peruan Dalam Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau.

” Paket irigasi milik aspirasi Anggota DPR RI Komisi V Dapil Kalbar 2 ini, tampak dikerjakan asal-asalan alias sembarangan sehingga kondisi fisiknya tidak karuan, banyak retak dan pecah, ” terang warga setempat yang minta namanya disamarkan.

Dia mengatakan, bukan cuma kualitas maupun kwantitas tetapi mekanismenya, secara global, juga dianggap menyimpang dari acuan Permen PUPR Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan P3-TGAI termasuk Surat Edaran Dirjen SDA tentang tehnis pelaksanaan.

BWSK 1 sebagai tenaga pendamping tehnis, sambungnya, yang dibayar setengah dari anggaran untuk fisik bangunan, justru lemah dan banyak nongkrong dikantor, mengingat lokasinya jauh diujung sana. Akhirnya ribuan paket P3-GAI se Kalimantan Barat, mayoritas mutu serta mekanismenya, hancur berantakan dan menyimpang dari aturan Kementerian PUPR maupun Surat Edaran Dirjen SDA.

Ia menjelaskan, didalam Permen mekanisme pelaksana adalah Perkumpulan Petani Pemakai Air ( P3A) dengan Metode swakelola, partisipasif dan padat karya tunai serta dibantu tenaga pendamping profesional. Esensinya, pelaksanaan itu harus melibatkan petani secara langsung dan tidak boleh diborongkan kepihak ketiga atau kontraktor. Namun prakteknya justru banyak yang keluar dari prosudur tersebut.

” Makanya kami minta, Kejaksaan, BPK maupun Kementerian PUPR proaktif menelusuri lebih jauh dan memeriksa semua proyek P3-TGAI yang telah menghabiskan Duit rakyat Ratusan Miliar Rupiah, layaknya Menteri Keuangan Purbaya lakukan terhadap lembaga dibawahnya, ” pinta warga tersebut tegas.(007/Danil.A)

Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kasat Lantas

0
Oplus_16908288

KOMPAS.SBS || Tebing Tinggi Sumut – Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya, S.I.K memimpin pepaksanaan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kabag SDM dan Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi. Kegiatan berlangsung dilapangan Apel Polres Tebing Tinggi, Selasa pagi (20/1/2026) pukul 08.00 Wib.

 

Upacara berlangsung khidmat diawali dengan penghormatan pasukan, laporan Komandan Upacara, pembacaan Keputusan Kapolda Sumatera Utara, pengambilan sumpah jabatan oleh rohaniawan hingga penandatanganan berita acara.

 

Adapun pejabat yang melaksanakan sertijab yakni Kabag SDM dari AKP Feriawan, S.H kepada AKP John Harto Panjaitan, S.Sos., S.H., M.H. Sementara jabatan Kasat Lantas diserah terimakan dari AKP Nanang Kusumo, S.E kepada AKP Lidya, S.Trk., S.I.K., M.H.

 

Dalam amanatnya, Kapolres Tebing Tinggi menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari regenerasi kepemimpinan dalam institusi Polri sebagai wadah peningkatan kinerja organisasi dan pembinaan karier personel.

 

“Estafet kepemimpinan harus terus berjalan sebagai upaya Polri dalam mewujudkan Polri yang Presisi, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Jabatan adalah amanah sekaligus kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab”, tegas Kapolres.

 

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Polres Tebing Tinggi.

 

“Saya ucapkan terima kasih kepada AKP Feriawan dan AKP Nanang Kusumo atas loyalitas dan darma baktinya. Semoga sukses ditempat tugas yang baru dan tetap membawa nama baik institusi Polri” ujar Kapolres.

 

Kepada pejabat baru, Kapolres berharap agar segera beradaptasi dan mampu membawa perubahan positif dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Saya berharap Kabag SDM dan Kasat Lantas yang baru dapat menjadi leader yang mampu meningkatkan kualitas kinerja serta pelayanan publik, khususnya dibidang SDM dan Lalu Lintas”, lanjutnya.

 

Upacara dihadiri Wakapolres Kompol Rudi Syahputra, S.Kom, para pejabat utama termasuk Kapolsek jajaran, personel Polres Tebing Tinggi serta Bhayangkari Cabang Tebing Tinggi.(*)

Regenerasi Kepemimpinan, Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kasat Lantas

KOMPAS.SBS || Tebing Tinggi Sumut – Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya, S.I.K memimpin pepaksanaan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kabag SDM dan Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi. Kegiatan berlangsung dilapangan Apel Polres Tebing Tinggi, Selasa pagi (20/1/2026) pukul 08.00 Wib.

Upacara berlangsung khidmat diawali dengan penghormatan pasukan, laporan Komandan Upacara, pembacaan Keputusan Kapolda Sumatera Utara, pengambilan sumpah jabatan oleh rohaniawan hingga penandatanganan berita acara.

Adapun pejabat yang melaksanakan sertijab yakni Kabag SDM dari AKP Feriawan, S.H kepada AKP John Harto Panjaitan, S.Sos., S.H., M.H. Sementara jabatan Kasat Lantas diserah terimakan dari AKP Nanang Kusumo, S.E kepada AKP Lidya, S.Trk., S.I.K., M.H.

Dalam amanatnya, Kapolres Tebing Tinggi menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari regenerasi kepemimpinan dalam institusi Polri sebagai wadah peningkatan kinerja organisasi dan pembinaan karier personel.

“Estafet kepemimpinan harus terus berjalan sebagai upaya Polri dalam mewujudkan Polri yang Presisi, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Jabatan adalah amanah sekaligus kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab”, tegas Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Polres Tebing Tinggi.

“Saya ucapkan terima kasih kepada AKP Feriawan dan AKP Nanang Kusumo atas loyalitas dan darma baktinya. Semoga sukses ditempat tugas yang baru dan tetap membawa nama baik institusi Polri” ujar Kapolres.

Kepada pejabat baru, Kapolres berharap agar segera beradaptasi dan mampu membawa perubahan positif dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Saya berharap Kabag SDM dan Kasat Lantas yang baru dapat menjadi leader yang mampu meningkatkan kualitas kinerja serta pelayanan publik, khususnya dibidang SDM dan Lalu Lintas”, lanjutnya.

Upacara dihadiri Wakapolres Kompol Rudi Syahputra, S.Kom, para pejabat utama termasuk Kapolsek jajaran, personel Polres Tebing Tinggi serta Bhayangkari Cabang Tebing Tinggi.(*)

Ziarah ke Makam Nini Ribu, Istri Dari Guru Patimpus di Desa Perbaji Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo

0

 

TIGANDERKET KARO, Kompas.SBS| Singgah kesalah satu desa yang dekat dengan Gunung Sinabung,yakni desa Perbaji Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo Sumatera Utara,awak media Kompas.SBS bersama seorang Jurnalis juga menekuni Konten Creator, Pelita Monald S.P.d ziarah ke makam yang diyakini ” Makam Nini Ribu”, istri dari Guru Patimpus Sembiring Pelawi, yang dikenal sebagai tokoh karo dan pendiri Kota Medan, Sabtu (17/01/2026).

Sebelum pergi menuju ke tempat makam Nini Ribu, Awak Media dan Konten Creator menyempatkan diri minum/ ngopi di salah satu warung di Desa Perbaji Kecamatan Tiganderket, dan bertemu dengan beberapa warga, yang salah satunya menceritakan yang dia masih alami dan jalani, sewaktu duduk di Sekolah SMP.

Beliau menuturkan, kalau seingatnya setiap digelar Kerja Tahun ( Pesta Tahunan), makam nini ribu ini dibersihkan, begitu juga bila Lau Tapin ( Air Pancur) berjalan kecil, warga akan mendatangi Makam Nini Ribu dan meminta persentabiin ( permohonan) agar air ini berjalan normal dan besar, ini yang saya ingat, tapi sekarang kayaknya ini sudah terlupakan dan tidak dilakukan lagi, saya juga tidak tahu alasannya.” Katanya.

Usai berkomunikasi awak media ijin pergi untuk ziarah ke Makam Nini Ribu, menempuh dengan berjalan kaki, karena makam Nini Ribu ini tidak jauh dari Kampung, hanya ± 400 Meter.

Saat berjalan kaki, kami juga masih melihat bangunan rumah Siwaluh Jabu ( Rumah Adat Karo) yang memang sudah di Vulgar, namun bentuk masih terlihat.

Menurut sumber, Nini Ribu adalah istri dari Guru Patimpus Sembiring Pelawi, seorang tokoh karo yang mendirikan kampung dipertemuan Sungai Deli dan Sungai Babura pada tahun 1950-an yang kini menjadi Kota Medan.

Letak lokasi Makam Nini Ribu di Desa Perbaji Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo, kalau Makam Guru Patimpus Sembiring Pelawi berada di Desa Lama Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.

Dalam sejarah, Desa Perbaji berada diwilayah dataran tinggi, merupakan salah satu tempat bersejarah yang berkaitan dengan silsilah dan napak tilas perjuangan Guru Patimpus Sembiring Pelawi.

Kondisi saat ini, Makam Nini Ribu ini masih dikunjungi, ini terlihat dari Bunga, walau sudah layu, kami juga masih menemukan jeruk, dan mangkok, hal ini menunjukkan Makam ini sering ada yang ziarah.

Makam Nini Ribu juga sudah mempunyai atap yang bagus serta disekeliling sudah dikeramik putih, sehingga makam ini selalu terlihat bersih.

Reporter :
ERIANTO PERANGIN-ANGIN

Putusan : Wartawan Tidak Dapat Di Tuntut Pidana Karena Kerja Jurnalistiknya.

0

Jakarta, Kompas –Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers). Putusan ini menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta dijerat sanksi pidana maupun perdata atas karya jurnalistik yang dijalankan secara sah dan profesional.

 

Ketua MK Suhartoyo menyatakan, frasa “Perlindungan hukum” dalam Pasal 8 UU Pers bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

 

Pasal tersebut harus dimaknai bahwa penerapan sanksi pidana dan/atau perdata terhadap wartawan hanya dapat dilakukan setelah mekanisme hak jawab, hak koreksi, serta penilaian dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik melalui Dewan Pers tidak mencapai kesepakatan sebagai bagian dari prinsip restorative justice.

 

“Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian,” kata Suhartoyo saat membacakan amar Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Senin (19/1).

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah dalam pertimbangan hukumnya menjelaskan, Pasal 8 UU Pers merupakan norma esensial yang mencerminkan komitmen negara hukum demokratis dalam menjamin kebebasan pers sebagai pilar utama kedaulatan rakyat. Menurutnya, perlindungan hukum bagi wartawan tidak boleh dimaknai secara sempit atau sekadar administratif.

 

“Produk jurnalistik adalah bagian dari implementasi hak konstitusional warga negara, khususnya kebebasan menyatakan pendapat serta hak memperoleh dan menyebarluaskan informasi kepada publik,” tegas Guntur.

 

Ia menegaskan, perlindungan hukum harus melekat pada seluruh tahapan kerja jurnalistik, mulai dari pencarian dan pengumpulan fakta, pengolahan serta verifikasi informasi, hingga penyajian dan penyebarluasan berita kepada masyarakat.

 

Sepanjang seluruh proses tersebut dilakukan secara sah, profesional, dan sesuai kode etik jurnalistik, wartawan tidak boleh dengan mudah diposisikan sebagai subjek hukum yang langsung dikenai sanksi pidana atau perdata.

 

“Pasal 8 UU Pers berfungsi sebagai norma pengaman agar profesi wartawan tidak terhambat oleh rasa takut akan kriminalisasi, gugatan yang bersifat membungkam (strategic lawsuit against public participation), maupun tindakan kekerasan dan intimidasi,” ujarnya.

 

Guntur juga menekankan, sengketa pers yang bersumber dari karya jurnalistik harus terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam UU Pers dengan melibatkan Dewan Pers. Sanksi pidana dan perdata hanya dapat digunakan secara terbatas dan eksepsional apabila mekanisme tersebut tidak atau belum dijalankan.

 

Menurut MK, Pasal 8 UU Pers selama ini bersifat deklaratif dan belum memberikan kepastian perlindungan hukum yang konkret bagi wartawan. Tanpa pemaknaan konstitusional, norma tersebut berpotensi membuka ruang kriminalisasi terhadap wartawan tanpa melalui mekanisme penyelesaian sengketa pers.

 

 

Meski demikian, putusan ini tidak diambil secara bulat. Tiga hakim konstitusi, yakni Saldi Isra, Daniel Yusmic P. Foekh, dan Arsul Sani, menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan tersebut.

Pangdam I/BB dan Ketua Persit KCK Daerah I/BB Kunjungan Kerja ke Yon Arhanud 11/WBY

0

Kompas.sbs Binjai — Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hendy Antariksa, bersama rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Yon Arhanud 11/WBY, Senin (19/1/2026), sebagai bagian dari pembinaan satuan serta penguatan komunikasi antara pimpinan dan prajurit.

Setibanya di gerbang Mayonarhanud 11/WBY, Pangdam I/BB menerima laporan dari Danyon Arhanud 11/WBY, dilanjutkan laporan Pos 1, hormat jajar, serta perkenalan para perwira. Kegiatan foto bersama kemudian dilanjutkan dengan transit di lobi batalyon untuk coffee break singkat sekaligus menerima paparan mengenai situasi satuan.

Dalam rangka meninjau kesiapan operasional, Mayjen TNI Hendy Antariksa melihat langsung proses perbaikan dan pengecatan kendaraan REO reparasi satuan, kemudian mengunjungi Garasi Rudal Starstreak untuk meninjau alutsista serta kegiatan latihan prajurit. Selain itu, Pangdam juga memberikan pengarahan sebagai bagian dari pembinaan personel.

Dalam arahannya, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hendy Antariksa menekankan pentingnya menjaga semangat pengabdian dan disiplin, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik satuan. Pangdam juga mengingatkan agar seluruh prajurit merawat dan memelihara alutsista yang ada dengan sebaik-baiknya. Ia menyampaikan bahwa negara telah memaksimalkan anggaran pengadaan sistem persenjataan, sehingga menjadi tanggung jawab prajurit untuk memastikan alutsista selalu siap operasional dan digunakan secara profesional dalam mendukung tugas pokok TNI AD.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan ramah tamah sebelum rombongan meninggalkan Mayonarhanud 11/WBY. Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kasdam I/BB, Asintel Kasdam I/BB, Asops Kasdam I/BB, Asrendam I/BB, Dandim 0203/LKT, serta Ketua Persit Daerah I/BB beserta pengurus. (RP)

Sumber: Pendam I/BB.

339 Hari Kepemimpinan Mualem : Antara Ujian Kepemimpinan Dan Harapan Rakyat Aceh Di Tengah Bencana | News

0

339 Hari Kepemimpinan Mualem: Antara Ujian Kepemimpinan dan Harapan Rakyat Aceh di Tengah Bencana

Media Kompas.sbs.-Wilayah Aceh
KOMPAS.SBS.-NEWS | ACEH,Tiga ratus tiga puluh sembilan hari masa kepemimpinan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), semestinya menjadi fase penting konsolidasi pemerintahan, khususnya dalam memperkuat kesiapsiagaan dan respons negara terhadap bencana alam yang berulang melanda berbagai wilayah di Aceh. Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa harapan tersebut masih menyisakan kegelisahan di tengah masyarakat.

Sejumlah daerah terdampak bencana masih bergulat dengan persoalan mendasar, mulai dari keterlambatan penanganan darurat, distribusi bantuan yang belum merata, hingga ketidakpastian pemulihan pascabencana. Dalam situasi seperti ini, publik secara naluriah menanti kehadiran negara secara nyata—bukan hanya melalui kebijakan administratif, tetapi juga melalui kehadiran moral dan empati kepemimpinan.

Di tengah kondisi tersebut, beredarnya sebuah video yang memperlihatkan Gubernur Aceh melangkah ke pelaminan dan tersebar luas di berbagai grup WhatsApp memantik diskursus publik. Hingga kini, peristiwa tersebut belum diklarifikasi secara resmi kepada masyarakat. Detail konteks dan waktunya pun belum sepenuhnya terang. Namun dalam ruang publik, simbol kerap berbicara lebih cepat daripada penjelasan.

Penting ditegaskan, isu ini bukan dimaksudkan untuk mengintervensi wilayah privat seorang pemimpin. Akan tetapi, dalam etika kepemimpinan publik, tindakan personal seorang kepala daerah tidak pernah sepenuhnya terlepas dari dimensi sosial dan moral, terlebih ketika rakyat yang dipimpinnya berada dalam situasi krisis kemanusiaan. Setiap gestur elite, disadari atau tidak, akan dibaca sebagai representasi empati, prioritas, dan kepekaan terhadap penderitaan rakyat.

Persoalan utama bukanlah soal pelaminan semata, melainkan soal momentum dan sensitivitas kepemimpinan. Ketika korban bencana masih menanti kepastian, ketika anggaran tanggap darurat belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya, dan ketika kehadiran pemimpin di lapangan masih dinilai terbatas, maka jarak emosional antara pemerintah dan rakyat berpotensi melebar.

Aceh sejatinya tidak kekurangan pemimpin dalam pengertian administratif. Namun yang terus diuji oleh sejarah adalah kepemimpinan yang hadir secara utuh—fisik, emosional, dan etis—di saat rakyat berada pada titik paling rapuh. Oleh karena itu, evaluasi terhadap arah dan watak kepemimpinan Aceh perlu dilakukan secara jernih dan berimbang. Bukan untuk menghakimi, melainkan untuk memastikan bahwa amanah kekuasaan benar-benar berpihak pada keselamatan, keadilan, dan martabat rakyat.

Sebagaimana kearifan Aceh mengingatkan: “Ta peuëh layang ka teuntè wate teungöh na angen, bek sampè Aceh nyoe sabé seutôt lumpo lam teungèut cot uroe.” Jangan sampai arah kepemimpinan kehilangan kepekaan di tengah badai, hingga Aceh kembali terjatuh pada luka yang sama dari hari ke hari.

Rakyat Aceh masih menaruh harapan. Dan harapan itu hanya dapat dijaga oleh kepemimpinan yang peka, hadir, dan bertanggung jawab di setiap detik ujian.

~Reporter Pers Kompas.sbs.-Aceh OlehNovi Karno