TULUNGAGUNG.KOMPAS.SBS — Dalam upaya mengawal arah pembangunan daerah yang terencana dan berkelanjutan, Plt. Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region I yang diselenggarakan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Selasa (29/9/2026).
Kehadiran langsung pimpinan tertinggi Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam agenda tingkat nasional tersebut menjadi wujud nyata komitmen daerah dalam memperkuat tata kelola ruang wilayah. Pemkab Tulungagung terus mendorong percepatan penyusunan RDTR sebagai instrumen vital agar pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah, tertib, dan memiliki kepastian hukum.
Buka Peluang Investasi dan Kepastian Pemanfaatan Ruang
Menurut Plt. Bupati Ahmad Baharudin, penyusunan RDTR bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan memiliki peran yang amat strategis bagi perkembangan wilayah Tulungagung di masa mendatang. Ketersediaan dokumen RDTR yang jelas akan menjadi jaminan kepastian pemanfaatan ruang, sekaligus memberikan kemudahan bagi iklim investasi dan aktivitas dunia usaha.
”RDTR memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mendukung kemudahan berusaha dan investasi, serta menjadi salah satu instrumen untuk mendorong pembangunan daerah yang lebih terencana,” ungkapnya di sela-sela kegiatan.
Dorong Penyelesaian Kendala Daerah dan Pemutakhiran Data
Rapat koordinasi yang digelar oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam memfasilitasi berbagai tahapan teknis. Melalui kehadiran Plt. Bupati, Pemkab Tulungagung menyatakan kesiapannya untuk melakukan langkah-langkah akselerasi, antara lain:
Penyediaan Data Terkini: Menyediakan data serta informasi pembangunan daerah yang akurat dan paling mutakhir;
Pemutakhiran Dokumen Teknis: Memutakhirkan serta memenuhi seluruh kebutuhan dokumen teknis penyusunan RDTR;
Penyelesaian Kendala Batas Wilayah: Memfasilitasi penyelesaian berbagai hambatan di tingkat daerah, termasuk persoalan sensitif mengenai batas wilayah; serta
Percepatan Kesepakatan Substansi: Mempercepat proses pembahasan guna mencapai kesepakatan substansi dokumen RDTR secara tepat waktu.
Harapan Target Tepat Waktu dan Berkualitas
Di hadapan para peserta rakor dan jajaran Kementerian ATR/BPN, Ahmad Baharudin menegaskan harapannya agar seluruh proses penyusunan RDTR Kabupaten Tulungagung dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan kualitas dokumen.
”Kami berharap dokumen RDTR Kabupaten Tulungagung dapat segera terselesaikan dengan tepat waktu dan berkualitas. Dokumen ini menjadi landasan utama dalam menyusun arah pembangunan daerah agar lebih terencana, terarah, dan berkelanjutan,” tegas Plt. Bupati Ahmad Baharudin.
Kehadiran dan keterlibatan aktif Plt. Bupati Tulungagung dalam forum nasional ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Melalui komitmen bersama ini, percepatan penyusunan RDTR diyakini akan membawa kepastian arah pembangunan yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Tulungagung.(an)

