Top 5 This Week

Related Posts

PKL TIDAK TUNTAS DITERTIBKAN, WARGA DESAK PEMKOT TANGERANG EVALUASI KINERJA CAMAT CIPONDOH DAN SATPOL PP.

Kompas.sbs – Tangerang, 28 Juni 2026 – Persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong, Kecamatan Cipondoh, kembali menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga menilai upaya penertiban yang dilakukan pemerintah belum memberikan hasil yang nyata dan berkelanjutan. Meski sebelumnya telah dilakukan penertiban, kondisi di lapangan disebut kembali dipenuhi aktivitas PKL sehingga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan aturan.

Menurut warga, penertiban yang hanya berlangsung sesaat tanpa pengawasan rutin dinilai tidak menyelesaikan persoalan. Mereka berharap pemerintah tidak hanya melakukan tindakan seremonial, tetapi juga memastikan kawasan yang telah ditertibkan tetap steril dari aktivitas yang melanggar ketentuan.

“Kalau memang pemerintah serius menata kawasan GOR Gondrong, maka penertiban harus dilakukan secara konsisten. Jangan sampai setelah aparat pergi, kondisi kembali seperti semula. Masyarakat tentu berhak mempertanyakan efektivitas kebijakan tersebut,” ujar salah seorang warga.

Kekecewaan masyarakat semakin meningkat karena persoalan PKL di kawasan tersebut telah berlangsung cukup lama. Warga menilai sudah saatnya Pemerintah Kota Tangerang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas aparatur yang bertanggung jawab atas penegakan ketertiban umum di wilayah tersebut.

Sebagai bentuk aspirasi, sejumlah warga mendesak Pemerintah Kota Tangerang untuk mengevaluasi kinerja Camat Cipondoh beserta jajaran Satpol PP yang menangani wilayah tersebut. Menurut mereka, apabila penanganan dinilai tidak efektif, pemerintah perlu mengambil langkah pembinaan atau tindakan administratif sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Selain meminta evaluasi kinerja, warga juga berharap pemerintah membuka ruang komunikasi yang transparan mengenai langkah-langkah penataan kawasan GOR Gondrong, termasuk rencana pengawasan setelah penertiban dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran yang berulang.

Warga menegaskan bahwa fasilitas umum seperti kawasan GOR Gondrong semestinya dikelola sesuai fungsi dan peruntukannya demi kepentingan masyarakat luas. Mereka berharap penataan dilakukan secara adil, transparan, serta tetap memperhatikan hak-hak para pedagang sesuai peraturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Cipondoh dan Satpol PP Kota Tangerang diharapkan dapat memberikan tanggapan atau klarifikasi atas aspirasi yang disampaikan masyarakat sehingga pemberitaan tetap berimbang dan memberikan informasi yang utuh kepada publik.

Red/Tim

Popular Articles