MAKASSAR – KOMPAS. Nasib naas dan ketidak adilan brutal membayang-bayang di balik kediaman warga Jalan Kerung-Kerung Lorong 12 (Santaria), Kelurahan Bara-Baraya, Kecamatan Makassar.
Niat hati membela diri dari hujan batu, sabetan parang, dan ancaman busur membara, dua saudara kandung—Taufik alias Opik (29) dan Ade (24)—justru dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Makassar sejak Sabtu malam (18/7/2026).
Ibu korban tak kuasa menahan jerit histeris dan kesedihannya. Dua buah hatinya yang selama ini menjadi satu-satunya tulang punggung keluargaTaufik sebagai buruh harian dan Ade yang membanting tulang di jalanan sebagai driver Grab kini diringkus aparat.
Semua berawal dari riak sepele: seekor ayam nyasar. Berujung Pengepungan Maut
Peristiwa mencekam ini meletus pada Rabu siang (15/7/2026). Seekor ayam lepas berkeliaran di depan rumah mereka. EL (keponakan Taufik) dan cucunya FZ sempat mengira ayam tersebut milik mereka yang hilang.
Namun, setelah diteliti, ternyata bukan. Ayam itu lantas dikandangkan sementara agar aman jika sewaktu-waktu pemilik aslinya datang menagih.
Bukannya berterima kasih, teror justru datang menjelang Magrib. Pria berinisial TR datang mengamuk bersama gerombolan massa.
TR datang lagi sore mau magrib ke rumah, bawa parang, dan banyak temannya. Ada yang melepaskan busur dari belakang dan melempari rumah menggunakan batu,”bisik ibu korban dengan mata berkaca-kaca, Rabu (24/7/2026).
Rekaman video amatir memperlihatkan situasi mencekam saat lokasi dikepung. Gerombolan pelaku bahkan kedapatan membawa seng bekas sebagai tameng pelindung.
Di barisan depan, tampak pria bertato tanpa baju berinisial TR memegang senjata tajam.
Kerusuhan membabi buta itu memakan korban. EL sempat dikeroyok hingga babak belur dengan benjolan besar di kepala.
Keributan baru mereda setelah Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Ketua RT setempat turun tangan menghentikan “perang” jalanan tersebut.
Duel Bertaruh Nyawa: Membela Diri Berujung Jerat Hukum
Menurut kesaksian sang ibu, TR yang diduga dalam pengaruh alkohol terus memprovokasi dan mengayunkan parangnya secara brutal ke arah Taufik.
Tebasan parang itu beruntung mengenai tenda rumah.
Guna menyelamatkan nyawanya, Taufik terpaksa bergumul menahan amukan TR. Dalam pergumulan hidup-mati itu, TR terjatuh dan terbentur batu.
Ade yang melihat kejadian tersebut bergegas keluar rumah bukan untuk mengeroyok, melainkan melerai dan mengamankan parang TR ke penjual bakso terdekat agar tidak ada nyawa yang melayang.
Namun ironis, hukum justru berbalik menuding korban TR yang menderita luka di wajah serta tertancap anak busur di lututnya melaporkan Taufik dan Ade atas dugaan penganiayaan dan pembusuran.
Penyidik Unit 1 Polsek Makassar, Syawaluddin dan Kamaluddin, mengonfirmasi bahwa TR memang terbukti membawa parang ke lokasi kejadian dengan dalih “baru pulang kerja”.
“Dia (TR) mengakui datang ke lokasi dan membawa parang. Alasannya, parang itu dibawanya karena baru pulang bekerja.
Perkara yang kami tangani bukan masalah ayam, tetapi dugaan penganiayaan dan pembusuran yang dilaporkan oleh TR,”tegas Kamaluddin, Kamis (23/7/2026).
Keluarga Menuntut Keadilan: “Jangan Hanya Anak Saya yang Ditahan!”
Keluarga Taufik dan Ade merasa dijebak oleh ketidakadilan yang nyata. Mereka mempertanyakan logika kepolisian:
Bagaimana mungkin seseorang yang datang bergerombol membawa batu, busur, dan parang dianggap spontanitas pulang kerja?
“Kalau memang parang itu dibawa karena habis kerja, lalu kenapa mereka datang berkelompok, melempari rumah dengan batu, dan ada yang membawa busur? Menurut kami, itu bukan kejadian spontan, tetapi sudah direncanakan!”cecar ibu korban penuh amarah.
Meski pihak keluarga Taufik telah melayangkan laporan balik terkait penyerangan brutal yang mereka alami, prosesnya dinilai lamban dibanding penahanan anak-anaknya.
Terpisah, Penyidik Polsek Makassar, Steviardi, membenarkan adanya laporan balik tersebut.
“Laporan LP-nya baru masuk. Kami masih menunggu disposisi dari pimpinan. Yang jelas, prosesnya tetap berjalan secara objektif sesuai ketentuan serta tahapan hukum yang berlaku,”tandas Steviardi.
Kini, keluarga korban hanya bisa meratap dan menuntut keadilan seimbang. Mereka mendesak kepolisian tidak tebang pilih dan segera menangkap seluruh gerombolan penyerang yang telah meneror kediaman mereka.(**)

