Rabu, April 15, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

Lom Lom Suwondo Paparkan LKPJ Bupati Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna

Kompas.SBS – LUBUK PAKAM
Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, memaparkan penjelasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Deli Serdang untuk Tahun Anggaran 2025. Penyampaian ini dilakukan dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (13/4/2026).

Dijelaskan bahwa penyusunan LKPJ TA 2025 didasarkan pada hasil pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan yang menjadi wewenang daerah. Laporan ini mencakup pencapaian kinerja program dan kegiatan, pelaksanaan tugas pembantuan serta tugas umum pemerintahan, hingga kendala yang dihadapi beserta solusi yang telah ditempuh, termasuk kebijakan strategis yang diterapkan sepanjang tahun.

Dalam aspek pengelolaan keuangan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang senantiasa berpegang pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Pengelolaan keuangan dijalankan dengan prinsip tertib, sesuai aturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab, serta mengedepankan asas keadilan, kepatutan, dan kemanfaatan untuk seluruh masyarakat.

Secara rinci, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp1.599.788.162.625,00 dan berhasil direalisasikan sebesar Rp1.426.322.825.952,45 atau mencapai 89,16 persen. Rinciannya meliputi pajak daerah sebesar 85,79 persen, retribusi daerah 50,85 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 104,80 persen, serta lain-lain PAD yang sah mencapai 124,52 persen.

“Untuk anggaran belanja daerah tahun lalu diproyeksikan sebesar Rp5.048.003.583.084,00 dengan realisasi mencapai Rp4.263.545.147.642,69 atau setara dengan 84,46 persen,” ungkapnya.

Di sisi lain, pendapatan transfer dari target Rp3.239.041.723.809,00 terealisasi hingga Rp3.402.782.860.599,00 atau melampaui target dengan capaian 105,06 persen.

Hal ini menjadikan total pendapatan daerah secara keseluruhan dari target Rp4.842.829.886.434,00 terealisasi sebesar Rp4.833.274.556.551,45 atau mencapai 99,80 persen.

Rapat paripurna tersebut diketuai oleh Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Shahri, S.H., didampingi oleh Wakil Ketua, H. Hamdani Saputra, S.Sos., dan Agustiawan Saragih.

Pada kesempatan itu juga disampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban penerimaan, pengeluaran, dan pembiayaan daerah TA 2025 telah melalui proses pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan saat ini masih dalam tahap audit lanjutan.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengakui bahwa masih terdapat berbagai aspek yang perlu ditingkatkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami berkomitmen untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas kinerja, serta menjadikan pelayanan prima kepada masyarakat sebagai prioritas utama dalam pembangunan daerah,” tegasnya.

(Warianto)

Popular Articles