Kompas.sbs — Pandeglang, Banten -Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kabupaten Pandeglang menyampaikan apresiasi atas respon cepat dan profesional Satreskrim Polres Pandeglang dalam penanganan laporan warga.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Hj. UMAMAH Binti MUHAMAD (Alm), warga Kp. Sidamukti Rt 01/02, Desa Sidamukti, Kec. Sukaresmi, Kab. Pandeglang.
GWI DPC Pandeglang, yang di wakili M. Sutisna, menyampaikan terima kasih atas diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan dari Polres Pandeglang.
Rincian Laporan Sesuai Dokumen Resmi Polres:
1. Surat Pemberitahuan:
– Nomor: B.18 / 159 / IX / Res 1.11 / 2025 / Satreskrim
– Tanggal: 16 September 2026
– Perihal: Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan
2. Materi Laporan:
– Laporan Informasi Nomor: R / LI – 202 / IX / RES.1.11 / 2026 / Satreskrim
– Tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 486 KUHP Pidana.
– Waktu: Sabtu, 15 Agustus sekitar pukul 13.38 WIB
– TKP: Jl. Raya Labuan Kp. Cibungur, Kec. Sukaresmi, Kab. Pandeglang.
3. Tindak Lanjut Polres:
Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor http://Sp.Lidik / 273 / IX / 2026 / Satreskrim tanggal 16 September 2026, laporan telah diterima dan akan dilakukan penyelidikan/penyidikan.
Pihak Polres juga telah menunjuk penyidik:
IPDA MUHAMMAD IQBAL ALIF RAHMAN, http://S.Tr.K dan AIPDA PRIYONO, S.H (Kontak: 089896xxxxx)
Pernyataan GWI DPC Pandeglang, M. Sutisna:
> “Kami dari GWI DPC Pandeglang sangat mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Pandeglang di bawah pimpinan Kasat Reskrim IPTU ALFIAN YUSUF, http://S.Tr.K., S.I.K. yang telah merespon laporan warga kami Hj. Umamah dengan cepat, tepat dan transparan.”
> “Sesuai dengan moto pelayanan Polres Pandeglang ‘KAMI SIAP MELAYANI ANDA DENGAN CEPAT, TEPAT, TRANSPARAN, AKUNTABEL DAN TANPA IMBALAN’, kami percaya proses penyelidikan ini akan berjalan profesional dan memberikan kepastian hukum bagi warga kami. Terima kasih kepada Kapolres Pandeglang atas pelayanannya.”
Pelayanan humanis jajaran polri kepolisian Republik Indonesia untuk menunjukkan hukum tidak tebang pilih,semua sama di mata hukum,
Red

