Top 5 This Week

Related Posts

DPRK dan Pemerintah Kota Sabang Sepakati DOKA 2027, Perkuat Fondasi Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

BREAKING NEWS : KOMPAS.SBS.

DPRK dan Pemerintah Kota Sabang Sepakati DOKA 2027, Perkuat Fondasi Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

MEDIAKOMPAS.SBS.-WILAYAH ACEH
SABANG, 19 Juni 2026 | KOMPAS.SBS.-NEWS  – Komitmen membangun Kota Sabang secara terarah, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat kembali ditegaskan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2027 antara Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang dan Pemerintah Kota Sabang dalam Rapat Paripurna DPRK Sabang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK Sabang, Jumat (19/6/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan Kota Sabang ke depan.

Lebih dari sekadar proses penganggaran, penandatanganan DOKA Tahun 2027 mencerminkan kesamaan visi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan setiap program pembangunan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mempercepat kemajuan daerah di berbagai sektor strategis.

Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRK Sabang, Ny. Magdalaina, didampingi Wakil Ketua I DPRK Sabang Albina, S.T., M.T., Wakil Ketua II DPRK Sabang Indra Nasution, serta Sekretaris DPRK Sabang Luthfi Muhammad Jamil, S.E. Turut hadir seluruh anggota DPRK Sabang bersama jajaran Pemerintah Kota Sabang.

Dari unsur pemerintah daerah hadir Wali Kota Sabang H. Zulkifli H. Adam, Wakil Wali Kota Sabang Drs. Suradji Junus, Sekretaris Daerah Kota Sabang Andri Nourman, A.P., M.Si., para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, Kepala SKPK, Camat, serta berbagai unsur pemerintahan lainnya.
Suasana rapat berlangsung penuh khidmat dan semangat kebersamaan.

Penandatanganan dokumen kesepakatan diawali oleh Wali Kota Sabang H. Zulkifli H. Adam yang didampingi Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah, kemudian dilanjutkan oleh Ketua DPRK Sabang bersama Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRK Sabang sebagai simbol kuatnya sinergi antara dua lembaga dalam mengawal pembangunan daerah.

Kesepakatan Bersama DOKA Tahun 2027 menjadi landasan penting dalam penyusunan berbagai program prioritas pembangunan yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan infrastruktur, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Sabang.

Wali Kota Sabang H. Zulkifli H. Adam menegaskan bahwa Dana Otonomi Khusus Aceh merupakan instrumen strategis yang harus dikelola secara efektif, transparan, dan akuntabel agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, setiap program yang dirancang melalui DOKA harus berorientasi pada hasil dan dampak yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, sehingga kehadiran anggaran tersebut benar-benar menjadi motor penggerak pembangunan daerah.

“Sinergi antara Pemerintah Kota Sabang dan DPRK merupakan kekuatan utama dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat. DOKA harus menjadi instrumen yang mampu mempercepat kemajuan daerah, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan memperkuat daya saing Sabang di masa mendatang,” ujar Zulkifli.

Sementara itu, Ketua DPRK Sabang Ny. Magdalaina menyampaikan bahwa DPRK akan terus mendukung berbagai program pembangunan yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Menurutnya, pengelolaan Dana Otonomi Khusus Aceh harus dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta fokus pada kebutuhan riil masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi yang harmonis antara DPRK dan Pemerintah Kota Sabang merupakan modal penting dalam menghadirkan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama DOKA Tahun 2027 juga menjadi gambaran nyata bahwa hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif di Kota Sabang terus berjalan dalam semangat kemitraan yang produktif. Di tengah berbagai tantangan pembangunan daerah kepulauan, sinergi tersebut menjadi faktor kunci dalam melahirkan kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh optimisme. Kesepakatan yang dicapai tidak hanya menandai selesainya satu tahapan perencanaan pembangunan, tetapi juga menjadi simbol keseriusan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun Sabang yang lebih maju, tangguh, dan sejahtera.

Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2027 diharapkan menjadi energi baru bagi percepatan pembangunan Kota Sabang. Dengan perencanaan yang matang, dukungan politik yang kuat, serta pengawasan yang efektif, DOKA diyakini mampu menghadirkan pembangunan yang lebih merata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat posisi Sabang sebagai kawasan strategis di gerbang paling barat Indonesia.

“Kesepakatan DOKA Tahun 2027 adalah cerminan kesatuan visi antara DPRK dan Pemerintah Kota Sabang dalam membangun masa depan daerah. Ketika perencanaan, komitmen, dan pengawasan berjalan seiring, maka setiap rupiah Dana Otonomi Khusus Aceh akan menjadi investasi pembangunan yang menghadirkan kemajuan, memperkuat pelayanan publik, serta membuka jalan menuju Sabang yang semakin maju, mandiri, dan berdaya saing.”

-Reporter/Perss Media KOMPAS.SBS.-Wilayah Sabang : MJ Eric Karno 

-Sumber/Rilis/Photo : Wartawan Kompas.sbs.Sabang

-RedaksiNasional : KOMPAS.SBS.

Popular Articles