KEMIRI, Kompas.sbs – Masa pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 di SMA Negeri 4 Kemiri secara resmi ditutup pada Kamis, 18 Juni 2026 Pukul : 15.00 WIB. Tahun ini, proses penerimaan mengacu pada ketentuan resmi yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan membuka empat jalur utama seleksi.

Keempat jalur yang disediakan meliputi:
1. Jalur Domisili (dahulu jalur zonasi) – bagi calon siswa yang berdomisili dalam wilayah atau radius terdekat yang ditetapkan
2. Jalur Afirmasi – diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas
3. Jalur Prestasi – berdasarkan nilai akademik maupun keunggulan di bidang seni, olahraga, dan organisasi
4. Jalur Mutasi – bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua, serta anak guru dan tenaga kependidikan

Dihubungi Eko Priyono, Alumni SMA Negeri 4 Kemiri, Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Kemiri, Erna Umu Nurlaela, menyampaikan jadwal tahapan seleksi yang telah berjalan sejak awal Juni lalu. Mulai dari pengajuan akun pada 3–12 Juni, verifikasi dan aktivasi akun pada 4–13 Juni, hingga masa pendaftaran sekolah yang berlangsung 15–18 Juni 2026. Hasil seleksi akan diumumkan pada 21 Juni 2026, dilanjutkan dengan pendaftaran ulang bagi yang dinyatakan lulus pada 22–25 Juni 2026.

Secara rinci, kuota yang disiapkan sekolah adalah: Domisili 81 kursi, Domisili Khusus 14 kursi, Prestasi 87 kursi, Mutasi 14 kursi, dan Afirmasi 92 kursi. Total kuota yang tersedia mencapai 288 orang.
Dari proses yang berlangsung, tercatat sebanyak 391 calon siswa mendaftar. Sebanyak 288 orang dinyatakan diterima, sedangkan 103 pendaftar lainnya belum dapat diterima.

Menurut keterangan Panitia SPMB yang diwakili Puguh, Minati, serta Kepala Tata Usaha Wakhid, salah satu catatan tahun ini adalah jalur mutasi tidak terpenuhi kuotanya. Dari 14 kursi yang disediakan, hanya terdaftar 2 orang pendaftar. Sisa kuota yang tidak terpakai tersebut kemudian secara otomatis dialihkan dan disalurkan ke jalur Domisili sesuai peraturan yang berlaku.
Sekolah menegaskan seluruh proses berjalan secara transparan dan mengikuti aturan yang ditetapkan, sehingga masyarakat dapat memantau perkembangan hasil seleksi pada jadwal yang telah ditentukan.
(SBE)
