Kompas.SBS Kepahiang,
3 Juni 2026_ – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepahiang terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kini warga tidak perlu menunggu berhari-hari untuk mengurus dokumen kependudukan seperti KTP Elektronik dan Kartu Keluarga.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Kepahiang, Ardiansyah, S.H., M.H., saat menerima audiensi media KOMPAS SBS di ruang kerjanya,
Waalaikumsalam Pak Raisam. Mantap, wawancara sama Pak Ardiansyah S.H.M.H Kadis Dukcapil Kepahiang udah dapat bahan emas
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepahiang mencatat capaian perekaman KTP elektronik mencapai 97% per 1 Juni 2026. Sementara Kartu Identitas Anak KIA sudah tembus 66%, melebihi target nasional 60%.
Kepala Disdukcapil Kepahiang Ardiansyah SHMH mengatakan, kunci keberhasilan itu karena layanan dipindah ke Mall Pelayanan Publik MPP sejak 2025.
Mall Pelayanan Publik itu tempat yang dibangun pemerintah untuk pelayanan prima. Di satu gedung ada Capil, pajak, izin, BPJS. Warga belanja ke pasar langsung bisa urus KTP. Kami permudah jarak,” ujar Ardiansyah saat diwawancarai KOMPAS SBS.
Untuk kejar target 99% KTP-el dari pusat, Disdukcapil mulai sistem jemput bola. Tahap pertama kerja sama dengan Desa Pelangkian karena dekat kantor Pemda.
“Kami ingin pastikan semua warga di lingkungan Pemda sudah punya KTP-el. Setelah ini lanjut ke desa/kelurahan berdekatan,” jelasnya.
Dengan capaian KIA 66%, Kepahiang jadi salah satu daerah yang sudah lampaui target nasional. Kadis Ardiansyah berharap warga segera urus dokumen kependudukan biar data Kepahiang 100% valid
“Jadi tidak ada jangka waktu. Berurusan hari itu juga langsung bisa. Paling lama satu hari, kadang 1-2 jam kalau jaringan ke Dirjen Dukcapil lancar,” ujar Ardiansyah.
Kecepatan layanan ini didukung aplikasi SIAK terpusat milik Dirjen Dukcapil Kemendagri. Data biometrik warga berupa retina mata, sidik jari, dan foto langsung terkirim dan diproses secara real time.
*Solusi Bagi Warga Nikah Siri*
Menyikapi banyaknya warga dengan status perkawinan belum tercatat, Kadis Ardiansyah menegaskan Disdukcapil tetap melayani penerbitan akta kelahiran anak.
“Dokumen kependudukan adalah hak setiap warga negara. Bagi masyarakat yang perkawinannya belum tercatat, kami tetap memberikan solusi dan arahan sesuai peraturan yang berlaku agar anak tetap bisa memiliki akta lahir,” jelasnya.
*Dukung Program Bupati “Hasil Nyata”*
Kadis Ardiansyah juga mengapresiasi kepemimpinan Bupati Kepahiang H. Surdi nata S.IP dan Wakil Bupati Ir Abdul Hafizh M.Si, Ia menilai program “Hasil Nyata” yang diusung Bupati-Wabup sangat selaras dengan tugas Disdukcapil.
“Beliau tidak banyak bercerita, tapi memperlihatkan kerja. Kami di Disdukcapil sangat nyaman karena arahan beliau jelas dan fokus pada pelayanan masyarakat,” katanya.
Dengan adanya Mall Pelayanan Publik MPP dan sistem jemput bola, Disdukcapil Kepahiang menargetkan 100% warga memiliki KTP-el dan akta lahir sebelum tahun 2027.
Pewarta
[Raisam]

