JAKARTA, Kompas.Sbs – Kabar menggembirakan datang bagi warga Jakarta Barat yang selama ini terkendala waktu saat mengurus dokumen pertanahan, Kini, masyarakat tidak perlu lagi mengambil cuti atau meninggalkan pekerjaan hanya untuk mengurus sertifikat tanah dan administrasi pertanahan lainnya.
Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat menghadirkan program Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN), sebuah inovasi layanan publik yang memungkinkan masyarakat mendapatkan pelayanan pertanahan setiap hari Sabtu.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya transformasi pelayanan yang terus dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menjawab kebutuhan masyarakat perkotaan yang memiliki mobilitas tinggi dan keterbatasan waktu pada hari kerja.
Melalui layanan akhir pekan ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pertanahan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dengan proses yang tetap mengedepankan standar pelayanan profesional, transparan, dan akuntabel.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Shinta Purwitasari, menjelaskan bahwa kehadiran PELATARAN merupakan bentuk adaptasi pelayanan publik terhadap pola kehidupan masyarakat saat ini,
“Banyak masyarakat yang memiliki kesibukan pada hari kerja sehingga kesulitan datang ke kantor pertanahan, Melalui layanan akhir pekan ini, kami ingin memberikan alternatif yang lebih fleksibel agar kebutuhan administrasi pertanahan tetap dapat terlayani dengan baik,” ujarnya.
Menurut Shinta, pelayanan yang mudah diakses menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai urusan pertanahan.
Selain memberikan kemudahan akses, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan dengan mengurangi kepadatan antrean pada hari kerja, Masyarakat pun memiliki lebih banyak pilihan waktu untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi pertanahan tanpa mengganggu aktivitas utama mereka.
Kantor Pertanahan Jakarta Barat mengimbau masyarakat yang akan memanfaatkan layanan PELATARAN agar mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan sebelum datang ke kantor. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat proses pelayanan dan menghindari kendala administratif.
Hadirnya PELATARAN menegaskan komitmen ATR/BPN dalam menghadirkan birokrasi yang semakin modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Inovasi ini sekaligus menjadi bukti bahwa pelayanan publik terus bergerak menuju sistem yang lebih fleksibel dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dengan layanan yang hadir di akhir pekan, urusan sertifikat tanah kini tidak lagi harus berbenturan dengan kesibukan kerja, Masyarakat dapat mengurus kebutuhan pertanahan dengan lebih nyaman, efisien, dan sesuai dengan waktu yang mereka miliki.

