Top 5 This Week

Related Posts

DIDUGA PKL MENJAMUR DI PINTU KELUAR TERMINAL , MASYARAKAT PERTANYAKAN DAN MINTA DUGAAN PUNGLI DIUSUT TUNTAS

 

Kompas.sbs – Kota Tangerang – Maraknya aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di kawasan pintu keluar Terminal Poris Plawad kembali menjadi perhatian masyarakat. Lapak-lapak yang diduga memanfaatkan trotoar dan sebagian area fasilitas umum bagi pejalan kaki dinilai telah berlangsung cukup lama. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan, penataan, dan penegakan aturan oleh instansi yang berwenang. Selasa 14 Juli 2026

Sejumlah warga menilai keberadaan PKL yang memenuhi kawasan pintu keluar terminal tidak hanya mengganggu arus pejalan kaki dan calon penumpang, tetapi juga berdampak terhadap kebersihan, ketertiban, dan keindahan kawasan Terminal Poris Plawad sebagai salah satu simpul transportasi umum di Kota Tangerang.

Salah seorang calon penumpang yang hendak bepergian ke luar kota, berinisial Budi, mengaku kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama.

«”PKL di sini sudah lama beroperasi. Yang menjadi pertanyaan besar bagi kami, mengapa kondisi seperti ini seolah dibiarkan. Kami juga mendengar adanya dugaan oknum yang mengoordinasikan aktivitas para PKL dan dugaan praktik pungutan liar. Kalau memang informasi itu benar, aparat penegak hukum harus mengusut secara tuntas dan menindak siapa pun yang terlibat sesuai hukum yang berlaku,” ujar Budi kepada awak media.»

Menurut Budi, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut keberadaan PKL, tetapi juga menyangkut wajah Kota Tangerang sebagai kota yang mengedepankan ketertiban dan pelayanan publik.

«”Ini menjadi pertanyaan besar bagi para pengguna jalan, pejalan kaki, dan masyarakat. Lapak PKL yang semrawut membuat kawasan Terminal Poris terlihat kumuh, mengganggu kebersihan lingkungan, serta mengurangi keindahan terminal. Padahal terminal merupakan fasilitas publik yang setiap hari digunakan masyarakat. Sudah seharusnya kawasan ini ditata agar kembali tertib, bersih, aman, dan nyaman,” tambahnya.»

Saat melakukan konfirmasi di lapangan, salah seorang pedagang kaki lima yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku bahwa di kawasan tersebut diduga terdapat seorang koordinator berinisial R.

«”Di sini ada koordinator yang diduga berinisial R,” ujar pedagang kepada awak media.»

Dalam upaya memperoleh informasi yang berimbang, awak media juga telah melakukan konfirmasi kepada salah seorang pegawai Terminal Poris Plawad yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut sumber tersebut, sebagian trotoar yang digunakan para pedagang memang masuk ke dalam kawasan terminal. Ia juga menyampaikan adanya informasi mengenai dugaan seseorang yang berperan sebagai koordinator aktivitas PKL di lokasi tersebut.

«”Sebagian trotoar itu memang masuk kawasan terminal. Informasi yang kami dengar, ada oknum yang diduga menjadi koordinator PKL di lokasi tersebut,” ujar sumber kepada awak media.»

Pernyataan para narasumber tersebut masih berupa keterangan yang belum dapat dipastikan kebenarannya dan memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh instansi yang berwenang.

Kondisi ini kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan dari masyarakat. Apakah aktivitas berjualan di atas trotoar dan kawasan pintu keluar Terminal Poris Plawad yang merupakan fasilitas umum bagi pejalan kaki diperbolehkan berdasarkan ketentuan yang berlaku? Apakah para pedagang telah memiliki izin atau penempatan resmi dari pemerintah maupun instansi terkait? Jika tidak terdapat izin, mengapa aktivitas tersebut dapat berlangsung dalam waktu yang cukup lama tanpa adanya penataan dan penertiban yang berkelanjutan?

Masyarakat berharap Pemerintah Kota Tangerang melalui Kecamatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, pengelola Terminal Poris Plawad, serta aparat penegak hukum segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan kawasan tersebut. Selain penataan kawasan, masyarakat juga meminta setiap informasi mengenai dugaan pungutan liar maupun dugaan keterlibatan oknum dalam pengelolaan lapak PKL ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, masyarakat juga berharap penataan kawasan dilakukan secara humanis dengan tetap memperhatikan aspek sosial serta penyediaan lokasi usaha yang sesuai bagi para pedagang, sehingga hak pejalan kaki atas trotoar dan fasilitas umum tetap terlindungi.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pengelola Terminal Poris Plawad, Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Satpol PP Kota Tangerang, Kecamatan , maupun instansi terkait lainnya untuk memperoleh penjelasan mengenai status penggunaan kawasan tersebut serta menanggapi informasi yang disampaikan oleh para narasumber.

Red/tim

Popular Articles