Top 5 This Week

Related Posts

BUPATI DIMOHON TURUN TANGAN! GUBUK BOCOR IBU ITOH DI CIKUYA BELUM TERSENTUH BANTUAN

KOMPAS.SBS — PANDEGLANG — 11 SEPTEMBER 2026 — Tangisan Ibu Itoh, seorang janda lanjut usia warga Desa Cikuya RT 07/RW 01, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, menjadi gambaran masih adanya warga yang membutuhkan perhatian serius pemerintah. Ibu Itoh harus bertahan hidup bersama dua anaknya yang masih di bawah umur di rumah yang menurut keterangannya dalam kondisi tidak layak huni. Dinding bilik telah lapuk, lantai rusak, sementara atap rumah mengalami kebocoran. Ketika hujan turun, air disebut masuk dan menggenangi bagian rumah.

Kurang lebih satu tahun setelah suaminya meninggal dunia, Ibu Itoh harus menjalani kehidupan tanpa pasangan sekaligus mengurus anak-anaknya dalam kondisi ekonomi terbatas. Almarhum suaminya diketahui pernah aktif sebagai Ketua RT di lingkungan setempat. Keterbatasan ekonomi membuat dirinya kesulitan memperbaiki rumah secara mandiri.

“Saya bersama anak saya kalau hujan pada bocor. Saya pasrah, saya ditinggalkan oleh almarhum bapaknya anak-anak. Saya semakin bingung harus mengadu kepada siapa,” ujar Ibu Itoh dengan mata berkaca-kaca.

Dalam kondisi tersebut, Ibu Itoh memohon perhatian Pemerintah Kabupaten Pandeglang. “Tolong saya memohon kepada Ibu Bupati dan Bapak Dinsos Pandeglang. Saya minta tolong karena harus kepada siapa lagi saya mengadu,” tuturnya.

GWI meminta Bupati Pandeglang dan Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang segera turun langsung ke Desa Cikuya untuk melihat kondisi rumah Ibu Itoh, melakukan pendataan dan verifikasi kondisi sosial-ekonominya, serta memastikan apakah yang bersangkutan memenuhi persyaratan memperoleh bantuan pemerintah, termasuk program RTLH atau bedah rumah apabila sesuai ketentuan.

Persoalan ini bukan sekadar mengenai atap bocor dan dinding rumah yang lapuk. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Penanganan bantuan tetap harus mengikuti prosedur, persyaratan, verifikasi, pengusulan, penetapan, serta mekanisme anggaran yang berlaku.

GWI juga meminta Pemerintah Desa Cikuya dan Kecamatan Sukaresmi segera melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait. Jangan sampai warga baru mendapat perhatian setelah kondisi rumah semakin parah atau bahkan roboh.

Sejumlah pertanyaan publik pun patut dijawab: Apakah kondisi Ibu Itoh sudah diketahui pemerintah desa? Apakah sudah dilakukan verifikasi? Apakah namanya telah masuk dalam pendataan penerima bantuan? Jika sudah, sejauh mana proses pengusulannya? Jika belum, mengapa belum dilakukan pendataan?

GWI membuka ruang klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Dinas Sosial, Kecamatan Sukaresmi, dan Pemerintah Desa Cikuya untuk menjelaskan langkah penanganan terhadap kondisi Ibu Itoh.

Ibu Itoh tidak meminta kemewahan. Ia hanya berharap memiliki rumah yang aman untuk berlindung bersama anak-anaknya.
Jangan biarkan suara warga kecil berhenti di balik dinding rumah yang lapuk dan atap yang bocor. Rumah layak adalah kebutuhan dasar, bukan sekadar belas kasihan.

RED/TIM

Popular Articles