PALI – Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Masyarakat PALI (LSM PMP) memberikan sinyal kuat akan menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Langkah tegas ini diambil menyusul mengendapnya penanganan dugaan aliran dana commitment fee di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten PALI.
Saat dikonfirmasi awak media pada Senin (31/8/2026), Ketua LSM PMP, Saparudin Bundar, menegaskan bahwa pihak organisasi tengah bersiap mengawal kasus yang melibatkan Kepala Dinas Pendidikan berinisial H dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berinisial Ar.
Dugaan skandal ini mencuat setelah munculnya indikasi penerimaan aliran dana sebesar 2,5% dari pihak ketiga yang dialokasikan kepada kedua oknum pejabat tersebut.
“Kasus ini seolah tenggelam dan hilang begitu saja tanpa ada kejelasan penanganan hukum. Oleh karena itu, LSM PMP akan mengambil sikap tegas melalui aksi damai di Kejaksaan Negeri PALI,” tegas Saparudin Bundar.
Ia menambahkan, dalam kurun waktu tiga hari ke depan, jajaran kepengurusan LSM PMP akan menggelar rapat internal guna mematangkan agenda, penentuan tanggal pelaksanaan, serta teknis pergerakan massa di lapangan.
Melalui rencana aksi ini, LSM PMP mendesak Kejari PALI untuk bertindak profesional dan mengusut tuntas dugaan menerima aliran dana dua persen setengah kadin pendidikan kabupaten PALI.(TIM)

