Top 5 This Week

Related Posts

Diduga Pungli Berkedok Hias Kelas, SMA Negeri 1 Guru Lombok Kalawat Jadi Sorotan

 

KOMPAS.SBS: MINAHASA UTARA – SMA Negeri 1 Guru Lombok Kalawat kembali menjadi sorotan publik setelah beredar tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp yang diduga berasal dari salah satu wali kelas. Dalam percakapan tersebut, siswa diimbau untuk mengumpulkan uang sebesar Rp50.000 per siswa dengan alasan untuk pembenahan mengatur dan menata serta menghiasi ruang kelas.

Informasi yang beredar memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah pihak mempertanyakan dasar pungutan tersebut, mengingat kegiatan operasional sekolah pada prinsipnya telah didukung melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila pungutan tersebut benar dilakukan dan bersifat wajib tanpa dasar yang jelas, maka hal itu dinilai perlu mendapat perhatian dari pihak berwenang.

Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara segera melakukan penelusuran dan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan apakah kebijakan pengumpulan uang tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila dalam hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat meminta Dinas Pendidikan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku, termasuk melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan kepala sekolah, bahkan pencopotan dari jabatannya apabila terbukti bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SMA Negeri 1 Guru Lombok Kalawat terkait beredarnya percakapan tersebut maupun tujuan pengumpulan dana yang dimaksud. Oleh karena itu, klarifikasi dari pihak sekolah diperlukan agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat dijelaskan secara utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Media |kompas.sbs: tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan akan memberikan ruang hak jawab kepada pihak sekolah maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan atas persoalan tersebut.

Popular Articles