Batanghari, 18 Juli 2026 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Batanghari mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema “Optimalisasi Fungsi Pengawasan BPD Terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021” yang dilaksanakan di gedung PKK Kabupaten Batabghari pada Sabtu (18/07/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman anggota BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan BUMDes agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. PP Nomor 11 Tahun 2021 mengatur berbagai aspek terkait BUMDes, mulai dari pendirian, pengelolaan, permodalan, hingga pertanggungjawaban usaha desa.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai peran strategis BPD dalam mengawasi kinerja BUMDes, penggunaan modal desa, pelaksanaan program usaha, serta pertanggungjawaban pengelola BUMDes kepada masyarakat dan pemerintah desa. Penguatan fungsi pengawasan dinilai penting agar BUMDes benar-benar mampu menjadi motor penggerak perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Narasumber juga menegaskan bahwa BPD memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan BUMDes dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan tujuan pendiriannya. Melalui pengawasan yang efektif, potensi penyimpangan dapat diminimalkan sehingga usaha desa dapat berkembang secara berkelanjutan.
Peserta Bimtek menyambut baik kegiatan tersebut karena memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tugas dan tanggung jawab BPD dalam mengawal pengelolaan BUMDes. Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini, anggota BPD di Kabupaten Batanghari mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal serta mendorong terciptanya tata kelola BUMDes yang sehat, mandiri, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Sambutan ketua BPD kabuoaten Batanghari Muhammad sobri menyampaikan
Atas nama Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Batanghari, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Batanghari serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Bimbingan teknis ini merupakan sarana yang sangat penting untuk meningkatkan kapasitas, wawasan, serta pemahaman anggota BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Sebagaimana kita ketahui bersama, BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, anggota BPD dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi agar mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat secara optimal.
Melalui kegiatan ini, saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap materi dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta menjadikan ilmu yang diperoleh sebagai bekal dalam menjalankan amanah di desa masing-masing. Mari kita bangun sinergi yang kuat antara BPD, Pemerintah Desa, dan seluruh elemen masyarakat demi terwujudnya pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.” Ungkap Busu.
Sambutan Bupati Batanghari diwakili Sekda Batanghari menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Batang Hari menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Bimtek ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan pemahaman anggota BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai mitra strategis pemerintah desa.
BPD memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, yaitu membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa. Oleh karena itu, anggota BPD dituntut untuk memiliki pemahaman yang baik terhadap regulasi dan tata kelola pemerintahan desa.
Melalui kegiatan ini, saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap materi dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, dan memanfaatkan kesempatan ini untuk menambah wawasan serta meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan tugas di desa masing-masing.
Mari kita bersama-sama membangun sinergi yang kuat antara pemerintah desa dan BPD demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Akhir kata, saya mengucapkan selamat mengikuti Bimbingan Teknis. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Batang Hari.” Ungkap Sekda
Sambutan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batang Hari, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini.
Bimbingan teknis ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia anggota BPD agar semakin memahami tugas, fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BPD merupakan lembaga yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Sebagai mitra pemerintah desa, BPD memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang baik terhadap regulasi, tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, serta pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap sesi dengan serius dan penuh tanggung jawab. Manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi, bertukar pengalaman, dan memperkaya wawasan sehingga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di desa masing-masing.
Kami juga berharap sinergi antara Pemerintah Desa dan BPD terus terjalin dengan baik demi terciptanya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Akhirnya, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Bimbingan Teknis Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Batang Hari secara resmi kami laporkan dan siap untuk dilaksanakan.” Ungkap Kadis. *(Msr)

