*AMS Soroti Pengangkatan Apud Setiawan Menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Subang*
Subang, 4 Juli 2026 Angkatan Muda Subang (AMS) menyoroti pengangkatan Apud Setiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) dan kini dipercaya menduduki jabatan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Subang.
Koordinator AMS, Iqbal Maulana, mempertanyakan dasar penilaian yang digunakan dalam proses pengangkatan tersebut. Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat sejumlah persoalan infrastruktur pendidikan yang belum mendapatkan penanganan maksimal, termasuk beberapa bangunan sekolah dasar yang mengalami kerusakan berat.
“Salah satu contoh yang menjadi perhatian kami adalah kondisi SDN Cijambe yang hingga saat ini masih membutuhkan perhatian serius terkait kondisi bangunannya. Selain itu, kami juga memperoleh informasi mengenai sejumlah sekolah dasar lainnya yang mengalami permasalahan serupa dan belum mendapatkan perbaikan secara optimal,” ujar Iqbal Maulana.
AMS menilai publik berhak mengetahui capaian, prestasi, dan indikator kinerja yang menjadi dasar pengangkatan Apud Setiawan sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Subang.
“Kami mempertanyakan prestasi apa yang telah dicapai, program apa yang telah berhasil dijalankan, serta kontribusi apa yang menjadi dasar sehingga yang bersangkutan mendapatkan promosi jabatan tersebut. Pertanyaan ini penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan,” lanjutnya.
AMS juga mendorong agar proses rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang dilakukan secara profesional, objektif, dan berbasis sistem merit. Promosi jabatan harus didasarkan pada kompetensi, integritas, serta rekam jejak kinerja yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan.
“Kami berharap proses pengangkatan pejabat dilakukan secara terbuka dan transparan. Jangan sampai muncul persepsi publik bahwa terdapat kepentingan tertentu atau ruang-ruang yang tidak transparan dalam proses rotasi dan mutasi jabatan. Pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” tegasnya.

