JAKARTA, Kompas.Sbs – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi memulai babak baru transformasi layanan pertanahan nasional dengan menunjuk Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat sebagai salah satu pilot project penerapan sistem layanan pertanahan modern berbasis digital.
Penunjukan tersebut menjadi langkah strategis dalam mempercepat reformasi birokrasi di sektor pertanahan sekaligus menghadirkan layanan sertipikat tanah yang lebih cepat, transparan, efisien, dan akuntabel, Program ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengembangan Layanan Pertanahan, Hiskia Simarmata, yang mendorong percepatan digitalisasi sebagai fondasi pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui sistem layanan modern, berbagai proses administrasi pertanahan akan dilakukan secara lebih terintegrasi dengan memanfaatkan teknologi digital, Transformasi ini diharapkan mampu memangkas waktu penyelesaian layanan, meningkatkan kepastian prosedur, memperkuat transparansi, serta meminimalkan potensi hambatan dalam pengurusan sertipikat tanah.

Jakarta Barat dipilih karena dinilai memiliki kesiapan sumber daya, infrastruktur, dan komitmen dalam mengimplementasikan perubahan sistem pelayanan, Pengalaman dari pelaksanaan program tersebut nantinya akan menjadi model evaluasi sekaligus acuan bagi kantor-kantor pertanahan di berbagai daerah sebelum diterapkan secara lebih luas di tingkat nasional.
Transformasi layanan pertanahan juga menjadi bagian dari agenda besar ATR/BPN dalam membangun birokrasi modern yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi, Digitalisasi diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah melalui pelayanan yang profesional, cepat, mudah diakses, dan bebas dari praktik yang tidak transparan.
Dengan dimulainya implementasi pilot project di Jakarta Barat, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat nyata berupa proses pengurusan sertipikat tanah yang semakin sederhana, efisien, dan memiliki kepastian waktu pelayanan,Keberhasilan program ini akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan ekosistem layanan pertanahan nasional yang modern, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.
Transformasi digital yang dijalankan ATR/BPN sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat modernisasi tata kelola pertanahan Indonesia, sehingga pelayanan publik di sektor agraria mampu menjawab tantangan era digital dan mendukung terciptanya iklim investasi serta kepastian hukum atas hak-hak pertanahan masyarakat.

