Kalimantan Barat – Gelombang kritik terhadap sejumlah proyek infrastruktur jalan di Kalimantan Barat terus menguat.
Publik kini secara terbuka mempertanyakan integritas pengawasan proyek di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalbar, menyusul munculnya berbagai persoalan mulai dari keterlambatan pekerjaan, minus progres, hingga dugaan pengalihan pekerjaan kepada pihak lain.
Masyarakat menilai persoalan yang terus berulang tersebut tidak bisa lagi dianggap sekadar kendala teknis biasa. Dugaan lemahnya pengawasan hingga indikasi adanya permainan antara oknum pengendali proyek dan kontraktor pelaksana mulai menjadi sorotan serius.
Salah satu proyek yang menjadi perhatian publik adalah proyek Jalan Sp. Balai Karangan – Rasau I senilai Rp45,5 miliar yang sebelumnya disebut mengalami deviasi minus progres.
Kondisi itu dinilai menjadi pintu masuk terbukanya dugaan persoalan lebih besar dalam sistem pengawasan proyek di bawah BPJN Kalbar.
Publik mempertanyakan bagaimana proyek bernilai puluhan miliar rupiah dapat tetap berjalan meski kontraktor pelaksana diduga mengalami persoalan kemampuan finansial dan teknis.
“Jika sejak awal kontraktor tidak siap, mengapa bisa diloloskan? Jika progres pekerjaan mengalami minus sejak awal, mengapa tidak ada tindakan tegas? Jika benar ada dugaan pengalihan pekerjaan, siapa yang membiarkan?” demikian sorotan yang berkembang di tengah masyarakat.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini mengarah kepada satuan kerja (satker), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga seluruh perangkat pengawasan proyek di lingkungan BPJN Kalbar.
Masyarakat juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) serta Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak hanya menjadi penonton.
Audit menyeluruh terhadap proyek-proyek bermasalah dinilai penting dilakukan, termasuk pemeriksaan terhadap proses tender, administrasi perusahaan, aliran dana proyek, hingga dugaan kongkalikong dalam pelaksanaan pekerjaan.
APH juga diminta berani mengusut apabila ditemukan indikasi praktik “main mata” antara oknum pejabat proyek dan pihak kontraktor.
Sebab tanpa penegakan hukum yang tegas, proyek-proyek negara dikhawatirkan hanya menjadi ladang kepentingan segelintir pihak, sementara kualitas pembangunan dan kepentingan masyarakat dikorbankan.
Situasi ini dinilai semakin memprihatinkan karena proyek-proyek tersebut menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.
Ketika dugaan permainan mulai tercium publik dan pengawasan dianggap lemah, maka potensi kerugian negara menjadi ancaman nyata.
Kementerian Pekerjaan Umum pun diminta tidak menutup mata terhadap kondisi tersebut. Evaluasi besar-besaran terhadap BPJN Kalbar dinilai perlu segera dilakukan sebelum persoalan semakin meluas dan mencoreng kredibilitas pembangunan infrastruktur nasional.
Kini publik tidak lagi sekadar meminta klarifikasi. Masyarakat meminta tindakan nyata: audit seluruh proyek bermasalah, periksa seluruh pihak yang terlibat, dan bongkar apabila benar terdapat praktik yang melanggar hukum.
Sebab jika aparat penegak hukum tetap diam, maka publik akan menilai ada sesuatu yang sengaja dilindungi di balik carut-marut proyek infrastruktur di Kalimantan Barat.
Tim Investigasi

