Top 5 This Week

Related Posts

FAM-SU KEPUNG KEJATI SUMUT, DESAK USUT MARK UP Rp320 JUTA PUSKESMAS AEK KANOPAN

Kompas.sbs | MEDAN, 21/5/2026 – Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jl. A.H Nasution No.1C, Kel. Pangkalan Mansyur, Kec. Medan Johor, kembali didatangi puluhan mahasiswa dan pemuda dari Forum Aksi Muda Sumatera Utara FAM-SU.

Aksi ini menyasar Kepala Puskesmas Aek Kanopan, Kab. Labuhanbatu Utara. FAM-SU menuding ada dugaan mark up dan korupsi APBD.

Bongkar 2 Pos Anggaran Janggal

Ketum FAM-SU Bahri Siregar merinci:  

1. Belanja makanan dan minuman rapat T.A 2026: Rp 265.624.000  

2. Belanja pengadaan laptop 3 unit: Rp 54.510.000  

Total: Rp 320.134.000. Sumber: APBD 2025.

“Kami menduga kuat ada indikasi korupsi dan mark up. Ini merugikan keuangan negara,” tegas Bahri.

Ultimatum Aksi Jilid II

Bahri menyebut aksi ini bentuk dukungan ke Kejati Sumut. “Jika tidak ditanggapi, kami akan aksi Jilid II. Tidak menutup kemungkinan akan bongkar kasus lain di Puskesmas Aek Kanopan,” ancamnya.

Desak Bupati Copot Kepala Puskesmas

FAM-SU juga mendesak Bupati Labura mengevaluasi dan mencopot Kepala Puskesmas. “Jika tidak, patut diduga ada main mata Bupati dengan Kepala Puskesmas,” ujar Bahri.

Kepala Puskesmas Bungkam

Bahri mengaku sudah menghubungi Kepala Puskesmas Aek Kanopan, namun tidak ada tanggapan. “Ini menunjukkan ketidak terbukaan, seakan menutupi,” pungkasnya.

FAM-SU menegaskan akan mengawal kasus ini sampai tuntas untuk membumi hanguskan korupsi di Labura.

Popular Articles