Top 5 This Week

Related Posts

LSM LEP Dukung Langkah Gubernur Hendrik Lewerissa, Lingkungan Gunung Botak Perlu Diselamatkan

 

Ketua LSM Lembaga Ekologi Pembangunan (LEP) Buru, Chairul Syam, menyatakan dukungannya terhadap langkah Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dalam menata kawasan tambang Gunung Botak.

Ia menegaskan bahwa pemerintah harus tetap konsisten menjaga lingkungan agar tidak semakin rusak akibat aktivitas tambang ilegal yang selama ini berlangsung tanpa pengawasan yang jelas.

Menurutnya, pembiaran terhadap praktik tambang ilegal justru akan menjadi ancaman serius bagi lingkungan, keselamatan masyarakat, dan masa depan pengelolaan sumber daya alam di Pulau Buru. Kerusakan lingkungan, pencemaran, penggunaan bahan berbahaya, hingga potensi konflik sosial merupakan risiko nyata yang tidak boleh terus dibiarkan terjadi.

Karena itu, langkah pemerintah turun langsung ke Gunung Botak dinilai sebagai tindakan yang tepat dan patut didukung. Kehadiran Gubernur Maluku bersama unsur TNI dan Polri menunjukkan bahwa negara hadir untuk menata kawasan tambang agar tidak terus dikuasai oleh aktivitas ilegal yang merusak.

Chairul Syam menilai apa yang dilakukan Gubernur Hendrik Lewerissa sudah berada di jalur yang benar, terutama dengan mendorong masyarakat untuk bergabung dalam koperasi agar aktivitas pertambangan dapat dikelola secara legal, tertib, dan memiliki kepastian hukum.

Melalui sistem koperasi, masyarakat tetap memiliki ruang untuk bekerja dan memperoleh manfaat ekonomi, namun berada dalam mekanisme resmi yang diawasi negara serta memperhatikan aspek lingkungan hidup. Pendekatan ini dianggap menjadi solusi yang lebih baik dibanding membiarkan praktik tambang ilegal terus berlangsung tanpa aturan.

Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara bertanggung jawab agar tidak meninggalkan kerusakan bagi generasi mendatang. Karena itu, dukungan terhadap penataan Gunung Botak seharusnya menjadi kepentingan bersama, bukan dipandang sebagai upaya menghalangi masyarakat mencari nafkah.

Negara memiliki kewajiban menjaga lingkungan dan memastikan pengelolaan tambang berjalan sesuai hukum. Langkah penataan yang dilakukan pemerintah saat ini dinilai sebagai bagian dari upaya menghadirkan tata kelola pertambangan yang legal, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat Maluku.

Popular Articles