Top 5 This Week

Related Posts

Pulau Serangan, Warisan Budaya Yang Sakral Jangan Diutak-Atik Keberadaannya

KOMPAS SBS # Denpasar – Bali ||  Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. I Made Supartha, SH,MH menegaskan, Pulau Serangan di Bali kembali menjadi sorotan terkait sejarah, status, dan penguasaan wilayah yang sejak berabad-abad lalu diyakini sebagai kawasan sakral peninggalan leluhur spiritual Bali.

Dalam berbagai catatan sejarah dan tradisi lisan masyarakat adat, Pulau Serangan disebut memiliki keterkaitan erat dengan keberadaan pura suci serta warisan spiritual tokoh besar Bali kuno.

Pada tahun 1001 Masehi, Mpu Kuturan disebut menata kawasan Pura Sakenan sebagai tempat memuliakan Buddha Sakhya.

Dalam pemahaman adat dan spiritual Bali, seluruh dataran, pesisir, hingga kawasan pantai Pulau Serangan diyakini sebagai “pelaba” atau wilayah persembahan milik Bhatara Sesuhunan yang dimuliakan di kawasan tersebut.

Sejarah itu kemudian berlanjut pada periode 1546 hingga 1550 saat Dang Hyang Nirartha melakukan perjalanan spiritual ke Pulau Sira-angen, yang kini dikenal sebagai Serangan.

Di tempat itu beliau disebut merampungkan karya sastra Kawi “Hanyang Nirartha”. Sejak saat itu, Pulau Serangan dipercaya sebagai “duwe” atau milik spiritual Bhatara Sasuhunan Lanang dan Bhatara Sasuhunan Wadon.

Pandangan tersebut membuat sebagian masyarakat adat mempertanyakan perubahan penguasaan wilayah Pulau Serangan yang kini sebagian besar berada dalam kendali perusahaan swasta yang berdiri pada tahun 1991.

Perubahan status kawasan ini memunculkan pertanyaan kritis mengenai kesinambungan nilai sejarah, adat, spiritualitas, dan keberlangsungan kawasan suci yang sebelumnya diyakini sebagai warisan leluhur Bali.

Selain dikenal sebagai kawasan spiritual, Pulau Serangan juga memiliki ekosistem pesisir dan hutan bakau yang penting bagi lingkungan Bali Selatan.

Banyak pihak menilai keberadaan kawasan suci dan ekologi tradisional seharusnya mendapatkan perlindungan lebih kuat agar tidak kehilangan identitas sejarah dan budaya.

Perdebatan mengenai siapa sebenarnya “pemilik” Pulau Serangan pun tidak hanya dipandang dari sisi legal formal semata, tetapi juga dari sudut sejarah, adat, dan nilai spiritual yang hidup di tengah masyarakat Bali hingga kini. (Bud)

Popular Articles