Top 5 This Week

Related Posts

Warga Nafrua Desak Kejari Buru Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan ADD/DD 2014, Kantor Desa Mangkrak

 

Gelombang desakan datang dari masyarakat Desa Nafrua, Kecamatan Lolongguba Kabupaten Buru, yang meminta Kejaksaan Negeri Buru segera mengusut dugaan penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2014. Warga menilai ada indikasi kuat ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran, menyusul mangkraknya pembangunan kantor desa hingga lebih dari satu dekade.

Warga menyebut, dana yang semestinya dialokasikan untuk pembangunan kantor desa permanen tidak menunjukkan hasil yang jelas. Hingga kini, bangunan yang sempat dikerjakan pada periode tersebut tidak pernah rampung dan tidak difungsikan sebagaimana mestinya sebagai pusat pelayanan pemerintahan desa.

“Kami minta Kejaksaan jangan tutup mata. Anggaran sudah turun tahun 2014, tapi kantor desa sampai sekarang tidak ada yang layak dipakai. Ini harus diusut,” tegas salah satu perwakilan warga, Sabtu, (25/4/2026)

Bangunan Terbengkalai, Diduga Dimanfaatkan Pihak Tertentu

Kondisi bangunan yang terbengkalai turut menjadi sorotan. Warga menuding aset desa tersebut tidak hanya mangkrak, tetapi juga dimanfaatkan secara pribadi oleh oknum tertentu, bukannya digunakan untuk kepentingan pelayanan publik.

Ironisnya, selama bertahun-tahun pemerintah desa disebut hanya mengandalkan balai sederhana sebagai pusat pelayanan administrasi, karena gedung kantor desa tidak dapat difungsikan.

“Kami sangat kecewa. Bangunan itu seharusnya untuk pelayanan masyarakat, bukan malah diduga dikuasai untuk kepentingan pribadi,” lanjut warga.

Tuntutan Penegakan Hukum Menguat

Situasi ini memicu tekanan publik agar aparat penegak hukum turun melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh. Warga mendesak agar Kejaksaan Negeri Buru memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran saat itu, guna memastikan ada atau tidaknya unsur penyimpangan.

Masyarakat juga menuntut agar jika ditemukan pelanggaran, proses hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, serta aset desa yang terbengkalai segera dikembalikan fungsinya untuk kepentingan pelayanan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut.

Popular Articles