Pembangunan Jalan Beton di Desa Purun Timur PALI Berjalan Aktif, Namun Menuai Dugaan Pelanggaran Prosedur
PALI – Pembangunan infrastruktur jalan di Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI terus berjalan sesuai tahapan yang direncanakan, namun proyek ini kini diduga tidak mematuhi standar prosedur yang berlaku. Meskipun dikerjakan secara profesional untuk menjamin kualitas, terdapat indikasi pelanggaran pada aspek struktur besi (pembesian).
Saat ini pekerjaan fisik di lapangan sedang berlangsung aktif, di mana tim pelaksana tengah fokus melakukan proses pengecoran beton. Secara teknis, pengerjaan diklaim dilakukan dengan standar yang ketat agar hasilnya maksimal dan tidak asal-asalan.
Proyek ini dilaksanakan oleh PT. Sriwijaya Abadi dengan durasi waktu pengerjaan selama 240 hari kalender dan nilai anggaran mencapai Rp 21, 174 821000,00 Miliar. ( APBN )
Dugaan Penyimpangan
Meskipun Konsultan Pengawas telah melakukan konfirmasi dan memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai prosedur yang benar, namun di lapangan muncul dugaan kuat bahwa penggunaan material pembesian tidak sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan. Salah satu indikasi yang disorot adalah panjang sambungan besi yang diduga hanya mencapai 60 cm, yang dinilai tidak memenuhi syarat teknis standar untuk penyambungan jalan.
Di sisi lain, dengan adanya pembangunan jalan beton ini, diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan kenyamanan transportasi bagi masyarakat Desa Purun Timur dan sekitarnya. Tim

