Top 5 This Week

Related Posts

Dugaan Penahanan ijazah asli Oleh perusahaan Joyce beauty Menuai Protes Keras dari Aktivis Subang

*

Kompas sbs, Subang – praktek penahanan ijazah oleh perusahaan di kabupaten Subang terus menuai sorotan, Aktivis, Pengiat pemerhati ketenaga kerjaan Supardi, angkat bicara dan mengacam keras tindakan yang dinilai merugikan para pekerja tersebut.

Supardi yang sering disapa (ujang kuburan) menegaskan bahwa dokumen pribadi yang tidak boleh dijadikan jaminan kerja oleh perusahaan dalam bentuk apa pun. Ia juga menyinggung adanya aturan resmi yang melarang praktek tersebut.

“Penahanan ijazah itu tidak dibenarkan, Sudah ada Surat Edaran.Berdasarkan Surat Edaran Mentri ketenagakerjaan No M/5/HK.04.00/V/2025.perusahaan dilarang keras menahan ijazah dan /atau dokumen pribadi pekerja, jadi perusahaan tidak ada alasan menahan dokumen milik karyawan tegas Ujang Sabtu (24/4/2026).

Ia juga menyoroti adanya dugaan permintaan uang tebusan untuk pengambilan ijazah yang nilainya mencapai jutaan rupiah.

“Kalau sampai harus bayar jutaan rupiah hanya untuk mengambil ijazah sendiri, itu sudah masuk kategori eksploitasi, ini tidak bisa ditoleransi ” Ujarnya.

Selain itu sudah jelas UU No 27 Tahun 2023 tentang perlindungan Data Pribadi ijazah termasuk dokumen pribadi yang dilindungi.

Juga UU Ham No 39 Tahun 1999 pasal 36 ayat 2: Melindungi Hai milik atas benda /dokumenpribadi.
Jika perusahaan menolak mengembalikan ijazah asli dapat diacam penggelapan menurut pasal 372 KUHP (penggelapan) ujarnya.

Ujang pun mengimbau para pekerja yang mengalami penahanan ijazah untuk berani melapor agar mendapatkan perlindungan hukum

Pekerja harus berani bersuara. Negara harus hadir melindungi hak – hak mereka.

Kasus penahanan ijazah yang menimpa Karyawan Wika Rulika oleh perusahaan Joyce beauty salah satu dari lemahnya pengawasan pihak, Dinas Tenaga kerja (Disnaker ) Subang, masih banyak kasus -kasus penahanan ijazah asli di kabupaten subang.

Pemerintah Daerah harus mengeluarkan regulasi untuk melarang praktek tersebut pungkasnya.

Reporter Kompas sbs
D. Jekiw.

Popular Articles