Kamis, April 9, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

maling emas di Desa Menjaya Kabupaten Sanggau, berani mencatut nama Organisasi APRI

Kalbar, Sanggau: Kalimat ” Lempar batu sembunyi tangan ” sepertinya sangat tepat melekat ditubuh para penambang liar. Pasalnya, demi melindungi usaha ilegalnya, maling emas di Desa Menjaya Kabupaten Sanggau, berani mencatut nama Organisasi APRI.

” Isu yang menyebut nama APRI itu, semuanya tidak benar bahkan menyesatkan masyarakat, ” tegas Ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPC APRI) Kabupaten Sanggau, Tombang Manalu.

Kami, katanya, setelah mendengar omongan sumbang tersebut, langsung terjun kelapangan bersama pihak PT SPM. Kemudian menghentikan aktivitas PETI tadi yang dikordinir oleh oknum masyarakat dan pemilik alat tambang berinisial N.

Tidak sampai disitu, ia kembali melakukan penelusuran dengan owner PT Satria Pratama Mandiri di lokasi yang sama. Disitu kami menemukan sebuah camp termasuk beberapa peralatan tambang, seperti ponton yang dijaga HAR atas perintah Mr Wu

Tombang mengungkapkan temuan sekaligus praktek liar tersebut diluar kendali manajemen PT SPM. Dan APRI akan menyelidiki serta mendalami siapa siluman dibalik operasi tambang gelap ini.

Sepanjang aliran Sungai Kapuas juga tidak terlepas dari target monitoring APRI. Dilokasi tersebut mereka melihat aktivitas alat tambang diwilayah IUP milik PT SPM. Tanpa menunggu nanti, DPC APRi segera menyetop seluruh kegiatan ilegal diatas.

” Karna secara hukum aktivitas itu menyimpang, ya kita minta agar di stop. Keberadaan beberapa oknum Kepala Desa yang mengatasnamakan organisasi dengan menggunakan atribut stiker APRI guna menciptakan legitimasi di TKP, kami anggap menyesatkan dan merugikan organisasi, ” tekannya.

Berangkat dari dasar diatas, Tombang Manalu bakal melakukan langkah pembenahan terhadap
DPC APRI Sanggau untuk mendorong pembentukan Responsible Mining Community RMC sebagai wadah resmi pendataan, pembinaan serta mengarahkan penambang rakyat supaya beroperasi secara legal tertib, sesuai aturan AD ART APRI.

Selaku anggota, LIDDIKRIMSUS RI, Ketua APRI Kabupaten Sanggau akan melaksanakan investigasi lanjutan guna mengungkap para pionir yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Desa Menjaya. ” Aktivitas tanpa sistem, legalitas dan keanggotaan resmi hanya akan membawa risiko hukum, ” ujarnya mengingatkan.(007/Danil.A)

Popular Articles