Top 5 This Week

Related Posts

PPPK CIPONDOH DIPINDAH JADI SECURITY, DASAR KEPUTUSAN DIPERTANYAKAN

KOMPAS.SBS — TANGERANG — Pemindahan seorang pegawai PPPK di lingkungan Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, dari tugas sebelumnya ke posisi security menuai sorotan tajam. Keputusan yang disebut berlangsung pada Senin, 7 September 2026, kini dipertanyakan pihak keluarga yang meminta Pemerintah Kota Tangerang membuka dasar, prosedur dan alasan di balik pemindahan tersebut.

Persoalannya bukan sekadar pergantian tugas. Pertanyaan yang lebih besar adalah: apakah pemindahan tersebut benar-benar kebutuhan organisasi atau berkaitan dengan persoalan lain yang belum dibuka secara transparan?

Keluarga menegaskan tidak menolak kewenangan pemerintah melakukan penataan pegawai. Namun, mereka mempertanyakan mengapa seorang pegawai dari tugas sebelumnya justru ditempatkan sebagai security.
“Kami tidak keberatan kalau dimutasi ke mana pun selama jelas dasar dan prosedurnya. Yang kami pertanyakan, mengapa dari tugas sebelumnya justru dipindahkan menjadi security?” ujar pihak keluarga.

Menurut keluarga, setelah menerima surat pemindahan, pegawai bersangkutan meminta penjelasan kepada pejabat kecamatan. Dalam pertemuan tersebut, menurut keterangan keluarga, muncul tuduhan mengenai kedisiplinan dan pelaksanaan piket serta permintaan membuat surat pernyataan.

Salah satu tuduhan yang dibantah keluarga adalah pegawai disebut tidak hadir ketika menjalankan piket malam.
Keluarga meminta tuduhan tersebut diuji menggunakan bukti objektif.
“Kalau memang suami saya tidak hadir, periksa CCTV. Ada jadwal piket, ada CCTV, ada petugas lain. Jangan hanya berdasarkan keterangan seseorang,” ujar pihak keluarga.

Mereka juga membantah tuduhan bahwa pegawai sering ribut atau melawan atasan. Keluarga meminta agar setiap tuduhan dibuktikan: kapan peristiwa terjadi, apa bentuk pelanggarannya, siapa saksinya, apakah ada laporan, dan apakah pernah dilakukan pemeriksaan atau dibuat berita acara.
Keluarga juga mempertanyakan alasan penempatan sebagai security. Menurut mereka, sebelumnya pernah terdapat petugas security yang justru dipindahkan menjadi staf.

Pertanyaan yang kemudian muncul: mengapa kebutuhan security harus dipenuhi dengan memindahkan pegawai dari tugas Trantib?
Apakah terdapat analisis kebutuhan personel? Siapa yang mengusulkan? Apa dasar administrasinya? Siapa yang menyetujui?

Keluarga juga meminta sistem jam kerja dan piket diperiksa, termasuk jadwal, absensi, pembagian shift, hari libur serta pekerjaan di luar jam kerja.
Selain itu, keluarga mengaku memiliki foto dan informasi terkait dugaan penggunaan kendaraan dinas serta pengisian bahan bakar. Namun, mereka mengakui foto tersebut tidak secara langsung memperlihatkan pejabat yang dituduhkan melakukan tindakan tersebut.

Karena itu, keluarga meminta persoalan tersebut diperiksa, bukan langsung disimpulkan. Saksi, waktu kejadian, dokumen penggunaan kendaraan dan administrasi bahan bakar dinilai dapat menjadi bahan verifikasi.

Di titik inilah persoalan menjadi penting.
Mutasi bukan pelanggaran. Penataan organisasi juga merupakan kewenangan pemerintah. Tetapi setiap keputusan kepegawaian harus memiliki dasar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila pemindahan tersebut murni kebutuhan organisasi, maka pertanyaan mengenai kebutuhan security semestinya dapat dijawab dengan dokumen dan penjelasan administratif.

Jika alasan sebenarnya adalah pelanggaran disiplin, maka pelanggaran tersebut harus dibuktikan melalui mekanisme yang objektif.
Jangan sampai tuduhan menjadi dasar keputusan sebelum tuduhan itu sendiri diuji.

Tuduhan tidak hadir piket, misalnya, dapat diperiksa melalui CCTV, absensi dan jadwal kerja. Tuduhan melawan atasan dapat diperiksa melalui laporan, saksi dan berita acara. Dengan mekanisme tersebut, persoalan tidak berubah menjadi pertarungan antara klaim pegawai dan klaim pejabat.

Begitu pula dugaan kendaraan dinas dan BBM. Karena bukti yang disebut keluarga belum secara langsung menunjukkan pejabat tertentu, redaksi menempatkannya sebagai dugaan yang masih membutuhkan verifikasi.
Keluarga meminta Pemerintah Kota Tangerang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, bukan hanya terhadap pegawai yang dipindahkan.

Yang perlu ditelusuri antara lain surat dan dasar pemindahan, kebutuhan organisasi, riwayat penempatan, jadwal dan absensi piket, CCTV, proses pembuatan surat pernyataan, pihak yang hadir dalam pertemuan, sistem jam kerja, penggunaan kendaraan dinas, administrasi BBM, serta pejabat yang mengusulkan dan menyetujui keputusan.

Pemeriksaan tersebut penting untuk menjawab satu persoalan utama: apakah keputusan lahir dari kebutuhan organisasi atau dipengaruhi persoalan lain?
Jika pegawai memang melakukan pelanggaran, proses sesuai aturan.
Jika tuduhan tidak terbukti, jangan sampai mutasi menimbulkan persepsi sebagai hukuman terselubung.

Jika keputusan benar-benar merupakan kebutuhan organisasi, pemerintah memiliki ruang untuk menjelaskan dan membuktikannya.
Sebab pemerintahan yang profesional tidak cukup hanya mengatakan “ini keputusan organisasi.” Publik juga berhak mengetahui dasar, proses dan pertanggungjawabannya.

Kasus ini bukan sekadar soal seorang PPPK yang dipindahkan menjadi security. Ini menyangkut transparansi pengelolaan aparatur, objektivitas penggunaan kewenangan dan perlindungan terhadap proses kepegawaian yang adil.

Pertanyaan akhirnya sederhana namun serius
Jawabannya tidak boleh lahir dari rumor.
Buka dokumennya. Periksa buktinya. Telusuri prosedurnya. Dengarkan semua pihak.
Karena ketika kewenangan pemerintah menyentuh karier seorang pegawai, keputusan harus bisa dipertanggungjawabkan—bukan sekadar dijalankan.

Seluruh dugaan intimidasi, kriminalisasi, penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran disiplin serta dugaan penggunaan fasilitas dinas dalam pemberitaan ini masih merupakan keterangan atau klaim pihak keluarga dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang terbukti secara hukum. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Kecamatan Cipondoh, Pemerintah Kota Tangerang maupun pihak terkait.

RED /TIM

Popular Articles