Top 5 This Week

Related Posts

471 PPPK Rote Ndao Menunggu Kepastian: Banyak yang Hampir Pensiun Sebelum Dilantik

Foto koleksi.2026

Kompas.sbs – ROTE NDAO – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Rote Ndao, , menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi mendukung percepatan pelantikan 471 PPPK paruh waktu di Kabupaten Rote Ndao.

Dukungan tersebut disampaikan setelah Komisi I DPRD Kabupaten Rote Ndao melakukan konsultasi bersama BKD Provinsi NTT dan pemerintah provinsi di Kupang.

Hal itu disampaikan Mesak usai pertemuan bersama perwakilan PPPK paruh waktu terkait tindak lanjut nasib tenaga honorer yang hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) pelantikan meski Nomor Induk Pegawai (NIP) telah diterbitkan.

Menurut Mesak, hasil konsultasi dengan BKD Provinsi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh memutus hubungan kerja tenaga PPPK, baik PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.

“Kami berdiskusi cukup panjang dengan Kepala BKD Provinsi, termasuk membahas kajian anggaran. Bahkan BKD Provinsi menyarankan agar BKD Rote Ndao belajar bagaimana mengelola anggaran untuk kebutuhan PPPK,” kata Mesak.

Ia menjelaskan, Komisi I DPRD juga mendapat saran agar segera bertemu dengan Bupati Rote Ndao guna membahas percepatan pelantikan PPPK paruh waktu. Jika belum ada solusi, DPRD bersama pemerintah daerah akan melakukan konsultasi lanjutan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Mesak menilai keterlambatan pelantikan menjadi penyebab belum dibayarkannya hak para PPPK.

“Bagaimana gaji bisa berjalan kalau SK belum diterima? NIP mereka sudah keluar sejak 1 Oktober dan sesuai aturan, 30 hari setelah penerbitan NIP seharusnya sudah dilakukan pelantikan,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan penjelasan pemerintah provinsi, anggaran PPPK paruh waktu tidak masuk dalam belanja pegawai, melainkan berada pada pos belanja barang dan jasa.

Selain itu, pemerintah provinsi meminta agar Pemerintah Kabupaten Rote Ndao segera melaksanakan pelantikan sesuai arahan pemerintah pusat dan Kementerian PAN-RB.

Sementara itu, perwakilan Forum Calon PPPK Paruh Waktu Kabupaten Rote Ndao, , menyampaikan apresiasi kepada Komisi I DPRD dan seluruh pihak yang telah memperjuangkan nasib 471 PPPK paruh waktu.

Menurut Yabner, hasil konsultasi dengan pemerintah provinsi memberikan harapan baru bagi para PPPK karena pelantikan mendapat dukungan dari BKD Provinsi dan pemerintah provinsi.

“Kami berharap pemerintah daerah bersama DPRD segera menemukan solusi dan menetapkan jadwal pelantikan serta penyerahan SK agar kami bisa mulai bekerja dan mengabdi secara resmi,” katanya.

Ia juga meminta agar tidak ada pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK paruh waktu di Kabupaten Rote Ndao.

Selain itu, Yabner menyoroti faktor usia dan lamanya masa pengabdian para tenaga honorer. Menurutnya, banyak PPPK yang telah mengabdi puluhan tahun dan kini mendekati usia pensiun.

“Kami berharap Bupati dan Wakil Bupati segera mengambil keputusan terbaik demi kepastian nasib PPPK paruh waktu di Kabupaten Rote Ndao,” ujarnya.

Mesak Lonak menegaskan bahwa DPRD tetap berkomitmen mengawal perjuangan PPPK meskipun kewenangan pelantikan berada di tangan pemerintah daerah.

“Sepanjang masih ada kami di Komisi I DPRD, kami pasti terus berjuang agar PPPK paruh waktu mendapatkan kepastian,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa pemerintah provinsi mendorong agar 111 tenaga guru dapat diakomodasi melalui dana BOS, sedangkan tenaga teknis dan tenaga kesehatan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Mesak berharap persoalan PPPK paruh waktu dapat segera diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.

“Besar harapan dan doa dari 471 PPPK paruh waktu agar pemerintah daerah segera mengambil langkah pelantikan,” tutupnya.YH

Popular Articles