Top 5 This Week

Related Posts

WALI KOTA SUBULUSSALAM LUAR DAERAH? PUBLIK TAGIH TRANSPARANSI SPPD, ANGGARAN DAN HASIL PERJALANAN DINAS

KOMPAS. SBS — TANGERANG — SUBULUSSALAM — Keberadaan Wali Kota Subulussalam, Haji Rasid Bancin, menjadi sorotan masyarakat. Bukan semata karena perjalanan ke luar daerah, melainkan munculnya pertanyaan publik mengenai frekuensi perjalanan dinas, agenda resmi, penggunaan Surat Perjalanan Dinas (SPPD), besaran anggaran, hingga manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.
26 SEPTEMBER 2026

Sorotan itu disampaikan salah seorang warga, Raja Uman, yang mengaku masyarakat kerap kesulitan bertemu langsung dengan wali kota ketika hendak menyampaikan aspirasi.

“Kami sebagai masyarakat ingin bertemu langsung dengan wali kota. Tetapi ketika ditanya di pendopo, katanya di Jakarta. Ditanya ke dinas atau Sekda, jawabannya juga di luar daerah,” ujar Raja Uman kepada awak media.

Menurut Raja Uman, masyarakat tidak mempersoalkan kepala daerah melakukan perjalanan dinas sepanjang kegiatan tersebut memiliki dasar penugasan yang jelas, berkaitan dengan kepentingan daerah, serta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Karena itu, warga mempertanyakan beberapa hal mendasar: berapa kali perjalanan dilakukan, apa agenda resminya, berapa lama berada di luar daerah, apakah menggunakan SPPD, berapa anggaran yang digunakan, dan apa hasil konkret yang diperoleh untuk Kota Subulussalam.

“Kalau memang perjalanan dinas, masyarakat berhak mengetahui kegiatannya apa, berapa kali dilakukan dan berapa anggaran yang digunakan. Apakah SPPD itu menggunakan uang masyarakat Kota Subulussalam? Ini perlu dijelaskan secara terbuka,” kata Raja Uman.

Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar masyarakat mengetahui penggunaan anggaran daerah. Apalagi, perjalanan dinas kepala daerah dibiayai dari APBD yang merupakan bagian dari keuangan publik dan wajib dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Sorotan warga juga menyentuh aspek efektivitas anggaran. Jika perjalanan dilakukan berulang kali, masyarakat menilai wajar untuk mengetahui hasil yang diperoleh, baik dalam bentuk program pembangunan, koordinasi dengan pemerintah pusat, investasi, maupun manfaat lainnya bagi daerah.

Selain itu, Raja Uman turut menyinggung persoalan pembayaran honor perangkat desa serta hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menurutnya masih menjadi perhatian masyarakat.

“Kita melihat kondisi masyarakat. Masih banyak yang harus dibayarkan dan diselesaikan. Jangan sampai masyarakat yang sudah lama mengabdi justru harus menunggu haknya, sementara anggaran untuk kegiatan lain terus berjalan,” ujarnya.

Raja Uman berharap Pemerintah Kota Subulussalam memberikan penjelasan secara terbuka mengenai agenda perjalanan dinas wali kota, penggunaan SPPD, sumber dan besaran anggaran, serta realisasi pembayaran honor perangkat desa dan hak PPPK.

Redaksi menegaskan bahwa pertanyaan mengenai intensitas perjalanan dinas, penggunaan SPPD, maupun dugaan kemungkinan pembengkakan anggaran merupakan sorotan warga yang masih memerlukan verifikasi, bukan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum atau penyalahgunaan anggaran.

Untuk memastikan fakta, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen resmi seperti surat tugas, SPPD, laporan perjalanan dinas, SPJ, APBD, dan realisasi anggaran terkait.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Wali Kota Subulussalam, Sekretaris Daerah, BPKD, Inspektorat, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan atas berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Sebab pada akhirnya, yang dipertanyakan publik bukan sekadar keberadaan kepala daerah di luar kota, melainkan bagaimana anggaran daerah digunakan, apa manfaatnya, dan sejauh mana hasilnya dapat dirasakan masyarakat.

RED David E SE

Popular Articles