Sanggau. Kalimantan Barat __ Dengan menggunakan sekian unit alat berat eksavator, maling emas di Dusun Sejotang, Desa Sejotang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kembali beroperasi.
Tepat didekat SMPN 5 Tayan Hilir Kabupaten Sanggau, mereka dengan selembe membantai dan menghancurkan lingkungan lingkungan setempat tanpa kuatir sedikitpun terhadap Aparat Hukum.
” Kemarin sempat berhenti mas, sekarang bergerak lagi. Kami juga curiga minyak mereka sebagai penunjang operasional alat berat memakai BBM subsidi yang didapat dari SPBU, ” terangnya.
Ia meminta Polda Kalbar, Bupati dan Ketua Dewan mengambil langkah tegas jangan cuma diam. Pasalnya ini menyangkut aktivitas liar, hancurnya lingkungan dan pencemaran yang semakin parah.
” Disini ada 2 persoalan yang mesti diselesaikan oleh Bupati, Ketua Dewan dan Kapolda Kalbar. Pertama masalah PETI yang pemodalnya sejak jaman dulu tidak bisa ditangkap. Kedua SPBU penyuplai BBM subsidi ke tambang siluman.
” Presiden Prabowo bilang ” Tidak Mungkin Tambang Ilegal Bisa Berjalan Tanpa Beking Aparat “. Ucapan ini harus dibuktikan bahwa Intitusi kami bersih, ” tegasnya seraya membuka catatan Pidato Presiden didepan Anggota DPR, MPR dan DPD-RI.(007/Danil.A)

