Top 5 This Week

Related Posts

Tegas! Ketua SPRI Minsel Desak Polres Usut Tuntas Dugaan Pencabulan Anak di Motoling

 

KOMPAS.SBS : MINSEL – Penanganan dugaan kasus pencabulan terhadap anak di wilayah Desa Motoling Dua, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), mendapat perhatian serius dari Ketua Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kabupaten Minsel, Andrey Lantu.

Andrey secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap Polres Minahasa Selatan agar dugaan perkara yang melibatkan pria berinisial DI alias Donny tersebut diusut secara profesional hingga tuntas.

Menurut Andrey, kasus yang berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual terhadap anak tidak boleh dipandang sebelah mata. Penanganannya harus menjadi prioritas karena menyangkut perlindungan, masa depan, serta hak anak untuk mendapatkan rasa aman.

“Kami dari SPRI Minsel mendukung penuh Polres Minsel untuk mengusut perkara ini secara profesional, transparan dan tanpa intervensi. Jangan ada tebang pilih. Jika berdasarkan proses hukum dan alat bukti seseorang terbukti bersalah, tentu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Andrey, Senin (10/8/2026).

Ia menilai, kehadiran pers bukan untuk mengintervensi proses penyidikan, melainkan memastikan perkara yang menjadi perhatian publik tetap mendapatkan pengawasan dan tidak berhenti tanpa kejelasan.

“Pers harus ikut mengawal. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara, tentunya sebatas informasi yang dapat disampaikan dan tetap menghormati proses hukum,” ujarnya.

Andrey juga meminta aparat penegak hukum tidak ragu mengambil langkah hukum apabila seluruh unsur pidana dan alat bukti telah terpenuhi. Namun, ia menekankan pentingnya proses yang objektif serta penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah.

Di sisi lain, masyarakat diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri maupun menyebarkan identitas dan informasi yang belum terverifikasi. Seluruh proses hukum, kata Andrey, harus dipercayakan kepada aparat yang berwenang.

“Jangan sampai persoalan ini justru menimbulkan masalah baru. Kita kawal proses hukumnya, lindungi korban, dan serahkan pembuktian kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Menurut Andrey, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Keluarga, masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, serta insan pers dinilai memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.

“Jangan tunggu ada korban berikutnya baru kita bergerak. Anak-anak harus mendapatkan perlindungan maksimal. Karena itu, setiap dugaan kekerasan terhadap anak harus ditangani serius dan tidak boleh dibiarkan,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, penanganan dugaan perkara yang melibatkan DI alias Donny masih berada dalam proses hukum di Polres Minahasa Selatan. Penentuan status dan pertanggungjawaban pidana sepenuhnya bergantung pada hasil penyelidikan, penyidikan, serta alat bukti yang diperoleh penyidik.

SPRI Minsel menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut secara proporsional dan bertanggung jawab, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah, perlindungan korban, serta kepastian hukum.

Popular Articles