*Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait kasus Mafia Pupuk Bersubsidi*
Kejari Subang Saat menggelar Konfrensi pers terkait penggeledahan tiga lokasi dalam kasus korupsi Pupuk bersubsidi, Kamis 27 Agustus 2026.
Kompas SBS, Subang – Kejaksaan Negeri (kejari) Subang menggeledah tiga lokasi yang berkaitan dengan penyimpanan dan distribusi pupuk bersubsidi penggeledahan tersebut untuk mengungkap dugaan korupsi serta praktek mafia pupuk bersubsidi di kabupaten Subang.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti yang kini tengah dianalisa untuk mengungkap dugaan penyimpangan.
Penggeledahan dilakukan tim penyidik kejari Subang pada Rabu (26/8/2026) tiga lokasi yang didatangi penyidik berada di kecamatan Ciasem, Kecamatan Pamanukan dan kecamatan Binong.
Lokasi pertama, kantor dan gedung CV Warga Mandiri, Ciasem.
kedua Kantor dan gudang PT Bumi Persada Sejati di Pamanukan.
Ketiga area pergudangan Lini III PT BGR (Bhanda Ghara Reksa Logistik Indonesia di Binong.
Penyidik membawa sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.
Kepala kejari Subang Dr. Noordien Kusumanegara, S.H, M.H.menyatakan bahwa seluruh proses telah sesuai dengan Standar Oprasional Prosedur (SOP) dan mekanisme hukum yang berlaku, mulai dari tahapan penyidikan hingga penyelidikan.
Proses penyelidikan akan terus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku tegas Noordien.
Untuk menghitung kepastian kerugian negara akibat pratik penyelewengan ini, pihak kejari Subang juga menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguna (BPKP).
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana khusus (Kasi Pidsus) Kejari Subang Enggi Elbet S.H, mengungkapkan bahwa penyidik masih mendalami modus oprandi yang digunakan para pelaku salah satu indikasi penyelewengan berkaitan dengan tata kelola penyimpanan barang yang tidak sesuai aturan kata Enggi.
Meski demikian Enggi enggan membeberkan detil modus oprandi secara menyeluruh demi kepentingan teknik penyelidikan.
Ini adalah strategi penyelidikan sehingga tidak bisa dibuka secara gamblang, karena khawatir barang dikaburkan jelas Enggi.
Dengan semakin lengkap alat bukti dan hasil penggeledahan yang telah dilakukan, publik kini menantikan langkah berikutnya dari kejari Subang dalam mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Reporter kompas SBS
D.Jekiw.
