Berapa yang Sudah Halal? Halalmu Subang Tantang pangyuban dapur MBG dan PHRI Buka Data
Kompas SBS Subang – 27 Agustus 2026- Halalmu (LP3H Kartika) Kabupaten Subang melayangkan surat terbuka kepada Paguyuban SPPG Kabupaten Subang dan PHRI Kabupaten Subang terkait kepatuhan para anggota atau mitra usaha terhadap kewajiban sertifikasi halal.
Pertanyaan kami sederhana, tetapi sangat mendasar: dari seluruh anggota dan mitra Dapur SPPG yang tergabung dalam paguyuban, sudah berapa banyak yang telah memiliki Sertifikat Halal?
Pertanyaan serupa kami tujukan kepada PHRI Kabupaten Subang. Dari seluruh pelaku usaha yang tergabung di dalamnya khususnya restoran, hotel, kafe, dan usaha penyedia makanan berapa yang sudah memiliki Sertifikat Halal dan berapa yang belum?
Ini bukan sekadar persoalan administrasi organisasi. Sertifikasi halal merupakan bagian dari kebijakan jaminan produk halal yang memiliki dasar hukum. Karena itu, menjelang pemberlakuan kewajiban halal pada Oktober 2026, seluruh pelaku usaha terkait semestinya sudah melakukan persiapan dan memastikan status kehalalan produknya.
Halalmu Kabupaten Subang menilai organisasi atau paguyuban yang menaungi para pelaku usaha memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong anggotanya memenuhi ketentuan yang berlaku, bukan justru membiarkan persoalan kepatuhan menjadi tidak jelas.
Kami tidak sedang menuduh siapa pun. Kami sedang meminta data dan transparansi.
Pertanyaannya pun terbuka:
Berapa yang sudah bersertifikat halal?
Berapa yang sedang dalam proses?
Dan berapa yang sampai hari ini belum memiliki Sertifikat Halal?
Jika Paguyuban SPPG maupun PHRI Kabupaten Subang tidak bersedia memberikan keterbukaan mengenai data tersebut, maka Halalmu (LP3H kartika) Kabupaten Subang akan melakukan uji petik langsung ke lapangan terhadap pelaku usaha yang menjadi sasaran kewajiban sertifikasi halal.
Langkah tersebut bukan bentuk intimidasi, melainkan bagian dari upaya mendorong transparansi, kepatuhan regulasi, perlindungan konsumen, serta kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban jaminan produk halal.
Jangan sampai kewajiban hukum hanya berhenti pada spanduk, rapat, dan pernyataan organisasi. Publik membutuhkan kepastian, bukan sekadar klaim kepatuhan.
Halalmu Kabupaten Subang siap berdialog, siap membuka data, dan siap turun ke lapangan.
Kini kami menunggu jawaban dari Paguyuban SPPG dan PHRI Kabupaten Subang:
Berapa anggota yang sudah memiliki Sertifikat Halal?
Karena Oktober 2026 bukan lagi waktunya menunda. Kepatuhan harus dibuktikan, bukan hanya dibicarakan.
Reporter Kompas SBS
D.Jekiw.
