Top 5 This Week

Related Posts

Subang Darurat Rokok Ilegal Dipertanyakan

*

Kompas sbs, Subang Rokok Ilegal menurut Ketua Umum LSM Dobrak Subang, sudah memasuki dalam katagori “siaga satu ” dan harus menjadi atensi para pengambil kebijakan di wilayah Subang.

Potret lapangan memperhatikan, dari ujung Desa, Kampung hingga ketengah kota subang, rokok ilegal jenis Angker, M5 dan merk baru lainnya, sulit terbendung oleh kekuatan apapun. Bahkan bebas diperjual belikan secara aman ditengah -tengah masyarakat Jumat (15/5/2026).

Dedy (Bule) mengajak untuk berpikir logika kalau operasi kemarin dianggap berhasil, dan memusnahkan jutaan batang rokok ilegal sebagai barang bukti memang betul dan
Hanya kejanggalan, kok rokok liar tersebut tetap banyak dan semakin menumpuk di pasaran.

Dedy minta satpol PP aktif melakukan penertiban rokok ilegal juga aparat penegak hukum (APH) dan Beacukai dituntut bertindak tegas terhadap peredaran rokok ilegal yang marak,
Rokok tanpa pita cukai resmi ini merugikan negara miliaran rupiah,
melanggar UU No, 39 Tahun 2007.dan mengancam kesehatan masyarakat, sehingga diperlukan penindakan hukum (penjara /denda ) yang konsisten.

Kewenangan APH selain Bea cukai kepolisian memiliki kewajiban untuk menindak peredaran rokok ilegal, kerena termasuk pelanggaran hukum pidana.

Dedy juga mengatakan desakan ini muncul kerena banyaknya temuan rokok ilegal diberbagai daerah di wilayah Kabupaten Subang, yang mengindikasikan perlunya operasi yang lebih masif dan transparan pungkasnya.

 

Reporter kompas sbs
D.Jekiw.

Popular Articles