*Saksi Wahyu Gilang Otak Dari kasus Jurnalis Triberita com M.Harun Tegas Ketua Umum LSM Barakatak*
Kompas SBS, Subang – Sidang lanjutan perkara yang menjerat jurnalis Triberita com Muhammad Harun kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Subang kelas 1A, Rabu (12/8/2026).
Persidangan kali ini dengan agenda menghadirkan keterangan saksi, dalam pokok perkara.
Salah satu yang mengikuti persidangan tersebut adalah ketua umum LSM Barakatak Subang.
“Abah Omay, angkat bicara terkait perkara pemerasan dan pengancaman yang menjerat Jurnalis Triberita com Muhamad Harun”.
“Ia menilai yang lebih berperan dalam kasus tersebut. Menurut nya Wahyu Gilang. Yang merupakan otak dari kasus Harun ini tegasnya”.
Abah Omay mendesak Aparatur Penegak Hukum (APH) Segera bertindak saksi Wahyu Gilang segera dijadikan tersangka baru dalam perkara ini.
Nampaknya reputasi hakim dalam kasus ini sedang dipertaruhkan menurut pendapatnya.
Dari semua saksi mengarah kepada Wahyu Gilang, sebagai Pelantara dan berinisiatif meminta uang, dari 30 Ribu menjadi 15.ribu, padahal terdakwa tidak menerima sepeser pun (O) Rupiah, tegas abah Omay dalam wawancara eksklusif dengan awak media.
Abah Omay sebagai masyarakat mengatakan bahwa dirinya sendiri bukan membela Harun tetapi, membela kebenaran katanya.
Reporter Kompas SBS
D. Jekiw.

