Kompas.sbs- Proyek peningkatan jalan di Simpang 3 Pengabuan Timur, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI disorot tajam. Proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah itu diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak transparan.
Hasil investigasi awak media di lapangan menemukan, bangunan tersebut tidak dipasang papan informasi publik (papan proyek) yang seharusnya wajib ada. Selain itu, lapisan pondasi batu agregat yang seharusnya tebal diduga hanya dipasang tipis.
Dari pantauan langsung, batu agregat klas A/B untuk pondasi lapisan cor beton ketebalannya hanya sekitar 4 sentimeter, bahkan di beberapa titik tidak ada batu agregat sama sekali,
Padahal secara teknis, untuk jalan cor beton yang akan dilalui mobil bertonase berat dan angkutan berat, ketebalan agregat idealnya minimal 20-25 cm agar jalan kuat, kokoh dan tidak mudah retak.
Masyarakat setempat mempertanyakan transparansi proyek tersebut.
“Kenapa bangunan ini tidak ada papan informasi publik, berapa anggaran sebenarnya? Ini diduga teknis mencuri zaman sekarang ya pak?” tanya warga kepada awak media.
Saat ditanya, awak media menjawab nanti kami akan menyelidikinya lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penelusuran media di laman LPSE/SPSE Kabupaten PALI, proyek tersebut diketahui bernilai fantastis, mencapai Rp 2 Miliar, dengan spesifikasi lebar 6 meter dan panjang 300 meter.
Nilai besar tidak sebanding dengan kualitas di lapangan.
“Masyarakat meminta Tipikor Polres PALI, BPK RI Perwakilan Sumsel, dan Ombudsman Provinsi turun ke lapangan agar menindaklanjuti proyek ini sesuai aturan dan prosedur pembangunan jalan,” tegas warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PU Bina Marga Kabupaten PALI dan pihak rekanan kontraktor belum berhasil dikonfirmasi, (tim)

