Kompas SBS – Medan
Dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dilaporkan kini memasuki tahap pembuktian yang lebih mendalam. Pada Jumat, 24 April 2026, pelapor Bambang didampingi kuasa hukumnya, Toni Rikson Silalahi, SH, secara resmi menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada Kepala Seksi Penegakan Hukum UPT I Pengawasan Ketenagakerjaan Sumatera Utara (Wasnaker Sumut), Anna Sitanggang.
Berkas yang disampaikan meliputi dokumen slip gaji, catatan absensi pekerja, serta rekening koran yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan persoalan hubungan kerja dan pemenuhan hak-hak pekerja yang menjadi pokok permasalahan. Penyerahan ini merupakan langkah nyata dan serius untuk memperkuat dasar laporan, sekaligus menjadi bentuk harapan agar aparat pengawas bertindak secara objektif, transparan, dan profesional dalam menelaah kasus tersebut.
Menurut Toni, dokumen yang diserahkan bukan sekadar kelengkapan administrasi biasa, melainkan data nyata yang mampu menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan serta membuktikan adanya dugaan ketidaksesuaian antara kewajiban yang seharusnya dipenuhi dengan hak-hak yang diterima pekerja.
Anna Sitanggang selaku penerima berkas menyatakan bahwa seluruh dokumen tersebut akan dijadikan bahan utama dalam proses pemeriksaan dan kajian hukum yang akan dilaksanakan selanjutnya.
Toni juga menyampaikan harapan agar Wasnaker Sumut tidak hanya berhenti pada tahap penerimaan berkas saja, melainkan segera melakukan proses verifikasi, pengecekan fakta di lapangan, hingga mengambil langkah penegakan hukum yang tegas apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang terbukti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan bahwa persoalan ketenagakerjaan, terutama yang berkaitan dengan hak-hak dasar pekerja yang dilindungi undang-undang, tidak dapat dianggap ringan atau diabaikan. Oleh karena itu, seluruh bukti yang disampaikan diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat bagi aparat untuk mengambil keputusan yang adil dan berdasar hukum.
“Dokumen ini adalah alat bukti sah yang memudahkan proses pengecekan agar hasil pemeriksaan berjalan adil dan tidak memihak pihak mana pun,” ujar Toni.
Hingga saat ini, masyarakat dan pihak yang bersangkutan masih menunggu langkah-langkah konkret serta kepastian tindak lanjut yang akan diambil oleh Wasnaker Sumut untuk menyelesaikan kasus ini dengan sebaik-baiknya.
(Warianto)

