Top 5 This Week

Related Posts

Proyek Pencetakan Sawah di Desa Prambatan Mandek akibat Selisih Data Lahan

 

PALI, Sumatera Selatan – Proyek pencetakan sawah di Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, hingga kini belum kunjung rampung. Mandeknya proyek strategis ini dipicu oleh belum ditandatanganinya dokumen administrasi oleh pejabat berwenang, serta adanya ketidaksesuaian data luas lahan yang cukup signifikan di setiap tahapan pemeriksaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat perbedaan angka yang mencolok sejak tahap pengusulan hingga verifikasi lapangan. Pada tahap awal, usulan yang diajukan tercatat seluas 206 hektare. Namun, pihak konsultan pelaksana hanya menyetujui luas lahan sebesar 150 hektare.

Sengkarut data semakin terlihat saat Dinas Pertanian Kabupaten PALI melakukan verifikasi, di mana luas lahan yang tercatat menyusut drastis menjadi hanya 40 hektare. Guna mencari titik terang dan menyamakan data, petugas Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Tanah Abang dikabarkan telah turun ke lokasi untuk melakukan pengukuran ulang di lapangan.

Meski diterpa persoalan administrasi dan simpang siur data, dukungan terhadap keberlanjutan program ini tetap mengalir. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Prambatan, Fauzi Boher, menegaskan bahwa pihaknya tetap mendukung penuh program pencetakan sawah tersebut.

“Kami berharap segala kendala administratif dan perbedaan data ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Bagaimanapun, penyelesaian pekerjaan ini sangat dinantikan agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan dan perekonomian masyarakat desa,” ujar Fauzi.

Di sisi lain, karut-marut data proyek ini juga memantik perhatian dari elemen masyarakat sipil. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Manusia Pemikir (LSM – PMP), Saparudin, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal ketat dan menindaklanjuti permasalahan ini agar ada transparansi dan kejelasan hukum dalam proyek pemanfaatan lahan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait masih berupaya merampungkan proses sinkronisasi data agar dokumen administrasi dapat segera ditandatangani dan proyek bisa dilanjutkan kembali.tim.

Popular Articles