Kompas.sbs | ACEH SINGKIL – Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan Mendagri bersama KPU, DPR RI, MPR, dan DPD merumuskan Aceh Singkil dan Kota Subulussalam menjadi satu Daerah Pemilihan, atau satu Dapil.
Dorongan itu disampaikan Prof. Sutan Nasomal dari Markas Pusat Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Cijantung, Sabtu (23/5/2026) via telepon seluler.
“Saya harapkan kepada Yth. Bapak Haji Prabowo Subianto agar memerintahkan Mendagri bersama KPU dan DPR RI, MPR, DPD bersama-sama merumuskan. Tujuannya memudahkan para calon legislatif anggota DPRD di Provinsi Aceh untuk memobilisasi pendukungnya,” ujar Penanggungjawab Tim Pas 1 Aceh Singkil ini.
Menurutnya, penyatuan Dapil Aceh Singkil Raya dan Kota Subulussalam berlaku untuk pemilihan calon legislatif DPRK, DPRA, DPR RI, MPR RI, dan DPD. “Agar lebih memudahkan mobilitas penghimpunan pendukung para caleg,” tegasnya.
Forum FIP Bulatkan Tekad
Desakan tersebut mengemuka dalam Forum Grup Diskusi yang diinisiasi Forum Independen Peduli (FIP) pada Jumat (22/5/2026) Ba’da Dzuhur di Mak Tuan Cafe, Aceh Singkil.
FGD dipimpin Budi Hendrawan, Maksum Malau, dan Wajir Antoro. Hadir Ust. Dzakirun Pohan, S.Ag, tokoh parpol, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, pemerintahan, dan cendekiawan.
Pantauan media, 100% peserta yang hadir sepakat dengan notulen kesepakatan forum untuk berjuang mewujudkan satu Dapil pada Pemilu 2029.
Tokoh pemerhati Aceh Singkil, H. Wahidin, menekankan pentingnya pengorbanan dalam setiap perjuangan. “Pengalaman saya sendiri sudah ikut dalam perjuangan pemekaran Aceh Singkil dulunya sampai berdirinya pemerintahan Kota Subulussalam,” paparnya.
Senada, penggiat solidaritas masyarakat dan petani, Hitler Tumangger, memberi semangat. “Kesungguhan menjadi tolok ukur keberhasilan cita-cita menjadikan Aceh Singkil dan Subulussalam satu Daerah Pemilihan calon DPRA di tahun 2029 yang akan datang,” tutur Hitler.
Narasumber Ust. Dzakirun, S.Ag, memaparkan dasar hukum aspirasi ini. Ia merujuk pada dua PKPU dan hak masyarakat untuk beraspirasi agar diakomodir KIP Aceh Singkil hingga KPU Pusat.
Penggagas FGD, Budi Hendrawan, menyatakan siap menindaklanjuti hasil forum. “Saya akan melanjutkan hasil kesepakatan forum ini sampai sukses! Saya mohon dukungan teman-teman media untuk terus mem-booming-kan perjuangan yang baik ini,” tegas putra terbaik Aceh Singkil tersebut.
Acara ditutup menjelang Maghrib dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi.
Kontak Narasumber: Prof. Sutan Nasomal, Penanggungjawab Timpas1 Aceh Singkil – 087719021960.
