Beranda blog Halaman 408

Kapolres Labusel Bersama Forkopimda Tinjau Pos PAM dan Pos Yan hingga Jalur Rawan

0

Labusel, kompas.sbs – Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan kunjungan dan pengecekan Pos Pengamanan (Pos PAM) serta Pos Pelayanan (Pos Yan) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang, S.H., Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro, S.H., Wakapolres KOMPOL Ramsen Samosir, S.H., M.H., Kabag OPS AKP Nelson Silalahi, S.H., M.H., Sekdakab Reza Pahlevi Nasution, S.S.T.P., M.A.P., Ketua Bhayangkari Cabang Labuhanbatu Selatan Ny. Olivia Aditya Sembiring beserta pengurus, Ketua II TP PKK Kabupaten Labuhanbatu Selatan, PJU Polres Labuhanbatu Selatan, OPD Pemkab Labuhanbatu Selatan, Si Humas, serta MCP Polres Labuhanbatu Selatan.

Selain melakukan pengecekan kesiapan personel dan kelengkapan pos, Kapolres dan rombongan juga menyerahkan paket bingkisan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan moril kepada petugas yang berjaga selama Operasi Lilin Toba 2025.

Kunjungan dimulai dari Pos Yan 2 Sei Kanan yang berada di Jalinsum Kotapinang–Gunung Tua, Kelurahan Langga Payung, Kecamatan Sungai Kanan. Selanjutnya rombongan menuju Pos Yan 1 di Desa Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, sebelum melanjutkan pengecekan ke wilayah Bukit Kodok, Kecamatan Torgamba.

Di kawasan Bukit Kodok, Kapolres bersama Forkopimda menyempatkan diri berinteraksi dengan komunitas masyarakat konten kreator Bukit Kodok yang selama ini aktif membantu memberikan informasi lalu lintas serta pertolongan bagi pengguna jalan di jalur rawan kemacetan dan kecelakaan.

“Kami bersama Bupati, Wakil Bupati dan seluruh stakeholder melakukan pengecekan Pos Pengamanan dan Pelayanan dalam rangka Operasi Lilin Toba 2025, sekaligus memantau jalur lalu lintas yang merupakan pintu masuk dari provinsi lain,” ujar AKBP Aditya didampingi Forkopimda.

(Tim-Red)

Gregorius “Fallo” Fallo, Putra Timur Dipercaya Menjadi Ketua Keamanan Gereja Bersejarah Santo Yosef Denpasar

0

KOMPAS.SBS #
Denpasar – Bali || Gereja Santo Yosef Denpasar (Kepundung), gereja Katolik tertua di Pulau Bali yang berdiri sejak tahun 1935, tidak hanya menjadi saksi awal hadirnya iman Katolik di Bali, tetapi juga terus melahirkan kisah-kisah pelayanan yang menginspirasi lintas generasi.

Salah satu kisah yang kini menarik perhatian publik adalah kehadiran Gregorius Fallo, seorang anggota Brimob Polri yang bertugas di Kesatuan Brimob Tohpati, Polda Bali, yang dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Keamanan Gereja Santo Yosef Denpasar.

Gregorius Fallo, pria asal Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, merupakan putra dari pasangan Theresia Lenama dan Domi Fallo. Kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengamankan salah satu gereja Katolik paling bersejarah di Bali menjadi simbol kuat akan dedikasi, integritas, dan semangat pelayanan yang melampaui sekat asal-usul.

Lebih dari 30 tahun mengabdi sebagai anggota Brimob, Fallo dikenal sebagai sosok yang disiplin, rendah hati, dan konsisten dalam pelayanan kemanusiaan.

Tidak hanya fokus pada tugas keamanan, ia juga aktif membantu masyarakat, baik warga Timur maupun masyarakat Bali, melalui berbagai aksi sosial dan kemanusiaan yang menekankan nilai perdamaian dan persaudaraan.
“Hidup harus memiliki arti, berguna dan bermanfaat bagi banyak orang,” ungkap Fallo, yang akrab disapa singkat dengan nama belakangnya.

Prinsip inilah yang menjadi dasar langkahnya, baik sebagai aparat negara maupun sebagai pelayan Gereja.
Kisah pengabdian Fallo menarik perhatian salah satu media online nasional yang secara khusus menyambanginya untuk melakukan wawancara.

Wartawan menilai perjalanan hidup dan pengabdian Fallo sebagai Ketua Keamanan Gereja Santo Yosef Denpasar merupakan cerita inspiratif yang layak diangkat ke ruang publik. Selain perannya di gereja, Fallo juga dikenal sebagai pembina dan penasihat komunitas Timur Bali, yang selama ini menjadi ruang pembinaan dan pendampingan bagi generasi muda asal Nusa Tenggara Timur di Bali.

Di tengah banyaknya putra-putri Timur yang merantau dan berkarya di Bali, terpilihnya seorang anak Soe, TTS, sebagai Ketua Keamanan di gereja Katolik tertua dan bersejarah di Bali menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Timur, sekaligus bukti bahwa kepercayaan, dedikasi, dan ketulusan akan selalu menemukan jalannya.

Dalam rangka Perayaan Natal 24–25 Desember 2025, Gregorius Fallo bersama jajaran petugas keamanan lainnya bertugas penuh untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah Misa Natal di Gereja Santo Yosef Denpasar berjalan aman, tertib, dan khidmat, sehingga umat dapat merayakan Natal dengan penuh damai dan sukacita.

Kisah Gregorius Fallo menjadi pengingat bahwa pelayanan sejati bukan hanya soal jabatan, melainkan tentang kesetiaan, pengabdian, dan keberanian untuk menjadi berkat di mana pun Tuhan menempatkan seseorang.(Bung)

Nataru Berjalan Kondusif Bupati Subang Bersama forkopimda Subang Laksanakan Patroli Malam

0

*PASTIKAN NATARU BERJALAN KONDUSIF DAN PENUH TOLERANSI, BUPATI SUBANG KANG REY BERSAMA FORKOPIMDA SUBANG LAKSANAKAN PATROLI MALAM*

*SUBANG* – Dalam rangka cipta kondisi dan situasi yang aman dan kondusif pada Perayaan Malam Natal Tahun 2025 di Wilayah Kabupaten Subang, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita melaksanakan Patroli bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), pada Rabu malam (24/12/2025)

Adapun rute yang ditempuh, titik Start dari Mako Polres Subang menuju Gereja Maranatha, kemudian menuju Gereja Sang Penabur, dan berakhir di Gereja HKBP.

Dalam patroli malam Nataru tersebut, nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama turut menjadi perhatian. Pemerintah Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk menjamin pelaksanaan kehidupan beragama yang tertib dan saling menghormati, serta menjaga keberagaman sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan damai.

Pasa saat ditemui, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey memberikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan (_stakeholder_) yang telah mendukung terciptanya kondusivitas perayaan Natal dan Tahun Baru, termasuk seluruh masyarakat Kabupaten Subang

“Perayaan Natal tahun ini berjalan lancar, aman, kondusif”ungkapnya

Selain itu, Kang Rey mengimbau kepada seluruh masyarakat ataupun wisatawan yang akan berkunjung pada momen Natal dan Tahun Baru, agar bersama-sama menjaga kondusivitas selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Harap jaga kondusivitas keamanannya ini, menjelang baru” jelasnya

Tidak hanya itu, Kang Rey juga menegaskan bahwa keberagaman agama di Kabupaten Subang, termasuk dalam izin mendirikan bangunan (IMB) tempat ibadah, harus terus terjaga dengan baik demi mewujudkan kehidupan yang rukun dan saling menghormati, melalui koordinasi yang baik serta tetap mengedepankan ketentuan tata ruang yang berlaku.

“Semua itu bagi kami sama, selama itu sesuai prosedur, tempatnya sesuai dengan tata ruang kami, kami tidak akan pernah mempermasalahkan itu,” pungkasinya

Turut mendampingi, unsur Forkopimda, Ketua DPRD Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Kadishub Subang, Kepala Kesbangpol dan para Kepala OPD yang hadiri (***).

Di Penghujung Tahun Wabup Subang Lantik 11 Pengawas Sekolah

0

*WAKIL BUPATI SUBANG LANTIK 11 PENGAWAS SEKOLAH, TEGASKAN KOMITMEN TATA KELOLA PENDIDIKAN YANG BERSIH, BERINTEGRITAS, DAN PROFESIONAL*

*SUBANG* — Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., melantik sebelas (11) Pejabat Fungsional Pengawas Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, yang berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Subang, pada Rabu (24/12/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Subang yang akrab disapa Kang Akur menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar bagi para pengawas sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Subang.

“Pelantikan ini merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab dan tantangan yang besar untuk menjaga mutu, arah, dan integritas penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Subang,” ujar Kang Akur.

Kang Akur menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dan pengangkatan pejabat fungsional pengawas sekolah dilakukan tanpa pungutan biaya apapun alias Zero Rupiah.

“Saya menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dan pengangkatan ini dilaksanakan dengan zero rupiah. Hal ini merupakan komitmen kita bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari korupsi,” tegasnya.

Menurut Kang Akur, pengawas sekolah memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas pendidikan di setiap satuan pendidikan.

“Pengawas sekolah memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga kualitas dan profesionalisme satuan pendidikan. Diharapkan para pengawas dapat menjadi pendamping yang solutif, objektif, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan,” jelasnya.

Kang Akur menambahkan bahwa pendidikan berkualitas merupakan fondasi utama dalam pembangunan di Kabupaten Subang.

“Pendidikan yang berkualitas menjadi kunci terwujudnya Kabupaten Subang yang unggul, maju, dan kompetitif. Hal ini penting untuk melahirkan generasi yang berkarakter dan religius, sejalan dengan misi Kabupaten Subang dalam membangun sumber daya manusia sebagai kekuatan masa depan daerah,” ungkapnya.

Selain itu, Kang Akur mengajak seluruh pengawas untuk menjalankan tugas dengan sepenuh hati, berintegritas, dan kolaborasi.

“Saya mengajak seluruh pengawas yang dilantik untuk bekerja dengan hati, menjaga integritas, dan menguatkan kolaborasi,” ajaknya.

Menutup sambutannya, Kang Akur menekankan tiga kunci utama yang harus menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas yaitu Integritas, Inovasi, dan Inspiratif.

“Ada tiga kunci yang harus diteladani, yaitu integritas, inovasi, dan inspiratif,” pungkasnya.

Turut hadir dalam agenda tersebut, para Asisten Daerah Lingkup Setda Kabupaten Subang, Kepala BKPSDM Subang, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, serta para Kepala OPD atau yang mewakili (***).

Pastikan Ibadah Natal Aman, Unit Jibom Gegana Brimob Sterilisasi Gereja di Indramayu

0

INDRAMAYU,Kompas.sbs — Untuk memastikan umat Kristiani dapat menjalankan ibadah Natal dengan aman dan tenang, Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan sterilisasi di sejumlah gereja di wilayah Kabupaten Indramayu, Rabu (24/12/2025).

Sterilisasi dilakukan di gereja-gereja yang berada dalam wilayah hukum Polres Indramayu sebagai bagian dari rangkaian pengamanan Operasi Lilin Lodaya 2025.

Kegiatan sterilisasi dipimpin Kasubden Jibom Sat Brimob Polda Jabar IPTU Irfa Herfian, S.H., didampingi Karendal Ops Res Indramayu KOMPOL Eko Susilo, S.H., M.H.

Adapun lokasi yang dilakukan sterilisasi meliputi Gereja Santo Mikail, Gereja GKI Indramayu, Gereja Pantekosta, Gereja Bethel Indonesia (GBI), Gereja GKI Jatibarang, Gereja Santo Yusup, serta Gereja Filadelfia.

Proses sterilisasi dilakukan secara menyeluruh, baik di dalam maupun di sekitar area gereja, untuk memastikan tidak terdapat benda mencurigakan atau berpotensi membahayakan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan satu pun barang yang diduga bahan peledak atau benda berbahaya lainnya.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, pengamanan rumah ibadah menjadi fokus utama kepolisian dalam rangkaian pengamanan Natal dan Tahun Baru.

“Pengamanan dan sterilisasi ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan umat dapat melaksanakan ibadah Natal dengan rasa aman, nyaman, dan khidmat,” ujar AKP Tarno.

Menurutnya, kehadiran kepolisian tidak hanya bertujuan mengantisipasi potensi ancaman, tetapi juga memberikan rasa tenang kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah.

AKP Tarno juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama, khususnya pada momentum perayaan hari besar keagamaan.

Di samping itu, Polres Indramayu mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas selama masa libur akhir tahun.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui call center 110,” pungkasnya.***(Saimin)

Rehab Kantor Balai Desa Tanjakan di Duga Tidak Transparan Abaikan UU KIP

0

INDRAMAYU, Kompas.sbs – Dugaan proyek siluman rehab balai desa kembali menjadi sorotan publik, di Desa Tanjakan, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Rehabilitasi kantor balai desa yang saat ini dikerjakan tidak mematuhi aturan dasar transparansi karena tidak memasang papan anggaran, Rabu (24/12/2025).

Kepada awak media salah satu pekerja mengatakan, renovasi baldes sudah berjalan satu minggu. namun sejak awal renovasi, tidak ada papan informasi yang terpasang di area kegiatan ugkapnya, padahal papan nama berfungsi menunjukkan sumber dana, total anggaran, pelaksana pekerjaan, serta waktu pelaksanaan.

Kondisi ini membuat masyarakat mempertanyakan komitmen Pemdes Tanjakan terhadap keterbukaan publik. Seorang warga bahkan menyebut bahwa proyek pemerintah tanpa identitas pekerjaan patut dicurigai.

“Kalau pekerjaan resmi dan anggarannya jelas, kenapa tidak dipasang papan nama ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya,” ujar seorang warga yang namanya tidak mau dipublikasikan.

Warga menegaskan bahwa proyek tanpa papan nama bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut penggunaan keuangan desa. Ketidakterbukaan informasi seringkali menjadi cela munculnya potensi penyimpangan.

Undang – Undang No.14 Tahun 2028 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP): UU ini mewajibkan badan publik, termasuk pemerintahan desa untuk mengimpormasikan kegiatan fisik yang didanai oleh negara, wajib memasang papan nama termasuk rincian anggaran dan pelaksana kegiatan.

Perlu diketahui, ketiadaan papan nama proyek mengindikasikan adanya potensi pelanggaran dan dapat menimbulkan kecurigaan terkait penyalahgunaan anggaran.

Masyarakat berharap pemerintah desa Tanjakan segera menyampaikan penjelasan untuk mencegah timbulnya opini publik yang negatif. Transparansi dinilai wajib diterapkan agar pengelolaan anggaran tidak menimbulkan kecurigaan ada permainan anggaran yang sengaja ditutup-tutupi.

Sampai berita ini ditayangkan Kuwu Desa Tanjakan A Wadi, belum bisa dan sulit untuk di konfirmasi melalui Via WA tidak ada jawaban.bahwa proyek tersebut dari Anggaran Banprov atau dari Dana Desa.papan namanya tidak ada di lokasi kegiatan rehab kantor balai Desa.***

Menyempit Dan Dangkal Kali Desa Kaplongan Perlu Normalisasi

0

INDRAMAYU, Kompas. sbs – Masyarakat desa Kaplongan melalui pemerintah Desa nya saat ini sedang membutuhkan alat berat ( Beko), untuk normalisasi irigasi, Rabu 24/12/2025.

Irigasi saluran ini sangat krusial untuk mengembalikan fungsi saluran, mengeruk sedimentasi memperdalam alur, Memperlancar aliran air, yang utama untuk pertanian dan mencegah banjir. Dan sering kali menjadi tindak lanjut dari usulan warga melalui musrembang, Dalam hal ini BBWS di minta memberikan bantuan alat beratnya, dan ini menunjukkan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat
Untuk insfrastruktur sumber daya air.

Salah satu pamong desa Kaplongan raksa bumi Taruna, yang di dampingi dengan juru tulis/sekdes Kaplongan Kidul Andi Maulana,
Menyampaikan,

“Saya atas nama raksa bumi dan juru tulis ( sekdes) Andi Maulana, menyampaikan kepada dinas (Balai Besar Wilayah Sungai) BBWS, agar segera menurunkan alat berat nya ( Beko), guna menormalisasi saluran irigasi yang sudah mampet akibat pendangkalan, dan tertutup oleh sampah dan tumbuhan menjalar, sehingga saat hujan airnya tidak bisa mengalir, “ujar Taruna, ( Raksa Bumi).

Di sisi lain juru tulis (sekdes Kaplongan) Andi Juga mengatakan,

“Kami pemdes dan warga sudah berupaya membersihkan saluran irigasi ini, 19 orang saya turunkan untuk membersihkan sampah, tumbuhan yang menjalar juga, namun ini hanya sebatas kemampuan kami, karena irigasi ini sangat dangkal,
Jadi kami meminta kepada Dinas BBWS atau PT Pertamina, kiranya bisa membantu untuk menurunkan alat berat ( Beko), guna menormalisasi irigasi yang dangkal ini, “ucap Andi.

” Kepada PT pertamina juga Andi, berharap segera menyidak lokasi lokasi jembatan milik pertamina yang menjadi masalah pedangkalan, ” Karena kami lihat ada beberapa pipa yang melintang susah di lepas, di bawah jembatan yang bisa mengakibatkan saluran mampet, salah satunya di jembatan lokasi, blok H. Kasta Kaplongan Kidul, ”
Pungkasnya.

Sementara untuk informasi pembangunan cor irigasi dari dinas BBWS untuk desa Kaplongan akan dilaksanakan pada Tahun 2026/2027 Nanti.

Sementara saat camat kedokan Bunder Roshadian Purnama, di temui dilokasi irigasi bersama tim korlap dari BBWS menyampaikan,

“kebetulan disini ada tim lapangan dari BBWS, jadi kami sekalian meminta bantuan Beko, untuk normalisasi yang dangkal, Ujar camat.
Di jawab pertanyaan camat kedokan Bunder,
Untuk alat berat mungkin bisa kami turunkan di awal tahun pak, karena sampai saat ini Beko tersebut sedang di pakai di desa bungko, ” ucapnya.*** (Saimin)

Klarifikasi terkait dugaan gudang CPO Ilegal di Desa Tebang Banua

0

Kalbar, Sanggau: Tudingan terhadap keberadaan gudang penampungan kernel dan CPO ilegal di Desa Tebang Benua Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau, ternyata salah alamat dan hanya sebatas dugaan semata.

Ketika melakukan penelusuran dilokasi yang pernah disangkakan, tampak diareal tersebut tidak ada aktivitas apapun. ” bukan disini kali pak tempatnya, ” ucap warga, saat ditanya soal itu.

Ia mengatakan, anggapan tersebut tidak salah, biasalah karna melihat rutinitas kendaraan lalu lalang dan berhenti sebentar kemudian jalan lagi, lantas dianggap ada apa-apanya.

” Yang namanya curiga itu lumrah. Mungkin mereka melihat ditempat lain, lalu menyebut didesa itu. Istilahnya salah alamat, ya wajar-wajar sih, terangnya.

Disini, lanjutnya, praktek ilegal yang seperti itu jarang kita temui. Kalaupun ada, ya saya pasti tahu duluan dong. Cuma sampai sekarang belum ada sih.( 007/ Danil.A )

Ketua DPRD Kabupaten Subang Menolak Adanya Kegiatan Perternakan Di Paseh Zona Hijau

0

*Ketua DPRD Subang Menolak Adanya Kegiatan Pernernakan DI Paseh Zona Hijau*

Subang – Pembangunan perternakan Kandang sapi, di wilayah Paseh Kelurahan Parung, Kacamatan Subang kabupaten Subang.
Menuai penolakan dari Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurachman, S.H. juga bersama Katua Komisi 1Niko, H. Sudi dan Andrew Mandala dalam acara Heariing dengar pendapat yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten acara tersebut dihadiri oleh beberapa komponen OPD,Pihak BIB, Lembaga HKTI, dan Forum Arus Bawah Subang Selasa (23/12/2025).

Penolakan ini mendapat atensi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Subang Ketua DPRD Victor mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya rencana peternakan kandang sapi yang ada di blok paseh tersebut.
Menyatakan dengan tegas menolak adanya aktivitas kegiatan yang sedang dilakukan oleh Balai Inseminasi buatan BIB Lembaga di Blok Paseh, Dengan alasan pertama tidak mengantongi ijin dari pemerintah Daerah, apakah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga dari Dinas perijinan dan Tata Ruang.
Apalagi rencananya akan ada produksi peternakan di blok Paseh tersebut ini jelas sudah bertentangan dengan zona yang bukan peruntukannya Jelasnya.

Kami berharap hutan yang saat ini sudah di landcliring untuk segera di rehabilitasi kembali dengan tanaman yang sesuai dengan kultur tanah yang ada, di blok Paseh juga hutan tersebut berfungsi untuk penyangga sumber resapan air dan area hutan, dan perkebunan yang harus dijaga kelestariannya. Kata Ketua DPRD Kabupaten Subang.

Hal senada disampaikan juga oleh Andrew Mandala kegiatan peternakan di zona hijau dengan alasan penolakan tersebut biasanya didasari pada regulasi tata ruang daerah yang menetapkan bahwa zona hijau diperuntukkan bagi fungsi -fungsi non -peternakan, seperti pertanian berkelanjutan konservasi lingkungan, atau ruang terbuka hijau publik.

Andrew Mandala dari fraksi Gerindra juga menambahkan, jika dipaksakan jelas akan meningkatkan tingkat kerawanan bencana akan terjadi.

Ia juga menegaskan seharusnya semua rencana harus diperhitungkan untuk langkah kedepan, dengan melakukan kegiatan eksploitasi dengan Dinas terkait di Daerah, apalagi ini program ketahanan pangan jangan sampai program ini bagus, tapi memiliki dampak bencana dan personal komplik sosial dengan masyarakat.
Sekali lagi saya tekankan dan sepakat untuk menghentikan sementara kegiatan tersebut. pungkasnya.

Reporter :D.Jekiw.

Proyek Tebing Sei Melawi, Masyarakat : Jika Molor Kami Yang Lapor Polda Sekaligus Tuntutan Hukum

0
Oplus_16908288

Kalbar, Sintang : Masyarakat pesimis, dengan waktu yang relatif singkat, mustahil proyek pembangunan perkuatan tebing sungai Melawi segede Rp. 20 Miliar, milik BWSK 1, bisa selesai tuntas.

” Kami ragu kalau paket basah kuyup itu akan selesai, mengingat waktunya sudah mepet. Sementara dilapangan pekerjaan tersebut tergolong masih minim. Ini yang menjadi kekuatiran masyarakat, ” ucap warga sekitar.

Sekiranya memang terjadi molor, katanya, PT. Jaya Teknik Lestari selaku pelaksana dan pengelola ternasuk pendamping harus diperiksa sesuai pasal-pasal yang ada didalam kontrak.

” Sekiranya akhir Desember pekerjaan tersebut tidak selesai, sesuai aturan hukum kontrak kerja, kita minta mereka semua dipanggi dan diperiksa. Polda Kalbar punya kewajiban untuk memanggil sekaligus melakukan penyelidikan, ” pinta warga tadi.

Menurut penduduk lainnya, kalau paket empuk tersebut mengalami keterlambatan atau terjadi mangkrak, pihak Balai dan Kontraktor tidak bisa lepas tangan begitu saja. Mereka harus menpertanggung jawabkannya secara hukum sesuai tupoksi.

” Secara hukum, Balai tidak bisa lepas tangan. Karna ini semua, jelas akibat lemahnya wujud pengawasan dan planning rencana kerja yang belum matang. Faktor tersebut akhirnya membuat proyek tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya, ” ujar Ask.

Apapun alasannya, kata dia, sanksi hukum mesti diberikan. Jangan mereka dibiarkan enak-enakan. Kami akan terus memonitor sampai tuntas. Bila perlu masyarakat yang bikin laporan ke Polda Kalbar Sekaligus tuntutan hukum.(007/ Danil.A)