Beranda blog Halaman 268

“Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Borgol Tiga Orang Terduga Penggelapan Satu Unit Mobil Avanza”

0

Kompas.sbs | Labura – Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 462 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., bersama tim Unit Reskrim.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Polsek Kualuh Hulu pada Jumat, 16 Januari 2026 sekira pukul 01.15 WIB, terkait dugaan penggelapan 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza BK 1298 LV tahun 2016 warna putih di Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Menurut keterangan pelapor berinisial DW (48), peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 12 Januari 2026 sekira pukul 19.50 WIB. Terlapor berinisial HP meminjam mobil milik korban sejak 9 Januari 2026 untuk keperluan rental selama tiga hari dengan nilai sewa Rp.300.000.- per hari. Pada 11 Januari 2026, terlapor mengirim uang sewa sebesar Rp.800.000.- melalui transfer. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan kendaraan tersebut tidak dikembalikan.

Atas kejadian itu korban mengaku mengalami kerugian materil sekitar Rp.135.000.000.- dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan. Pada Jumat, 16 Januari 2026 sekira pukul 03.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial HP alias M (38), wiraswasta, warga Kecamatan Kualuh Hulu.

Dalam pemeriksaan awal, yang bersangkutan diduga mengakui perbuatannya dan menyebut adanya keterlibatan dua pihak lain berinisial P (40) dan ER (33).

Selanjutnya, pada Selasa, 20 Januari 2026 sekira pukul 10.30 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu kembali mengamankan dua orang pria berinisial P dan ER di wilayah Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Ketiga terduga pelaku dan barang bukti tersebut saat ini diamankan di Polsek Kualuh Hulu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Barang bukti yang diamankan Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu sebagai berikut:

. 1 (satu) lembar fotocopi STNK Mobil Toyota Avanza BK 1298 LV.

. 1 (satu) lembar fotocopi BPKB Mobil Toyota Avanza BK 1298 LV.

. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Leasing Clipan Finance nomor : 843STNK20260100001.

. 1(satu) unit mobil Avanza BK 1298 LV Warna putih.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyidikan dan seluruh pihak yang disebutkan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu akan selalu mengedepankan setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Kualuh Hulu dan Kualuh Selatan.

Dikota Pontianak, bawang Putih Ilegal Bebas Keluar Masuk

0
Oplus_16908288

Kalbar, Pontianak : Masyarakat heran melihat bawang putih, yang diduga ilegal, beredar secara aman dan tentram disekitar Jalan Tanjung Pura Pontianak. ” Kok barang tanpa dilengkapi dokumen bisa se-enak dewe keluar masuk toko, ” tanya warga sedikit bingung dengan tugas APH.

Berdasarkan informasi lapangan, bawang putih tersebut berasal dari impor tanpa melewati protap kepabeanan maupun perizinan yang sah sesuai aturan Pemerintah. ” Kondisi ini kenapa dibiarkan berlarut. Pada kemana para petugas kita, ” ucapnya.

Keresahan di kalangan pedagang yang taat akan aturan mulai kelihatan. Mereka menilai peredaran bawang putih ilegal, disamping merugikan negara serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di pasaran, juga mempengaruhi pendapatan daerah.

Seharusnya instansi terkait sejak dini, melakukan pengawasan melekat terhadap semua barang impor agar peredarannya tidak berkembang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang diduga terlibat. Sementara itu, awak media masih berupaya mengonfirmasi instansi berwenang untuk memperoleh penjelasan terkait dugaan peredaran bawang putih ilegal di kawasan Jalan Tanjung Pura.(007/D Arifin)

Bupati Karo bersama Forkopimda Berikan Kejutan Ulang Tahun kepada Dandim 0205/Tanah Karoan

0

 

BERASTAGI KARO,Kompas.SBS|Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., bersama Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM., serta jajaran Forkopimda Kab. Karo memberikan kejutan ulang tahun ke-42 kepada Komandan Kodim 0205/Tanah Karo, Letkol Inf Robert Panjaitan., yang dilaksanakan di Kodim 0205/Tanah Karo, pada Senin (12/01/2026).

Kejutan tersebut berlangsung sederhana namun penuh kegembiraan. Pemberian kejutan berupa kue ulang tahun menjadi bentuk perhatian dan apresiasi atas peran Kodim 0205/Tanah Karo dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pembangunan di Kabupaten Karo.

Bupati Karo menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke42 kepada Dandim 0205/Tanah Karo. Bupati berharap sinergi dan koordinasi antara TNI, Pemerintah Daerah, dan seluruh unsur Forkopimda dapat terus terjaga dengan baik demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo.

Reporter : ERIANTO PERANGIN-ANGIN.

“Macan Asia Medan Bersama DKP3 Perkuat Akselerasi Program MBG di Lapangan”

0

Kompas.sbs | Medan – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan terus memperkuat sinergi strategis dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan. Salah satunya dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Medan. Kerja sama difokuskan kepada perkuatan akselerasi program unggulan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG), serta menjaga stabilitas pasokan pangan menjelang hari besar keagamaan nasional tahun 2026.

Sebagai instansi yang merangkap Sekretariat Satgas Percepatan Pelaksanaan MBG Kota Medan, DKP3 menyambut baik tawaran kerja sama, bahkan memberikan dukungan penuh bagi MAI Medan untuk berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat guna percepatan pembangunan daerah.

Kepala DKP3 Kota Medan, Ahmad Untung Lubis, S.Sos., M.M., melalui Sekretaris DKP3 Kota Medan, Tondi Nasha Yusuf Nasution, S.T., M.T., menyatakan kesiapannya, termasuk untuk mempermudah jalur birokrasi bagi mitra yang ingin membuka dapur MBG.

“Saat ini sudah beroperasi sebanyak 102 dapur dari kebutuhan sekitar 250 dapur untuk wilayah Kota Medan sekitarnya. Pengurusan izin memang dilakukan secara online dengan estimasi 60 hari, namun jika ada mitra yang mengalami kendala lama, kami siap membantu percepatan melalui Satgas,” ujar Tondi dalam pertemuan bersama Ketua DPC MAI Medan, Suwarno, S.E., M.M., didampingi Sekretaris, Zullifkar AB, S.T., Bendahara, Said Ilham Assegaf, S.H., M.I.Kom., Kabid Hukum dan Advokasi, Andrean F. Situmorang, S.H., serta Wadan Satgas, Adi Syahputra.

Tondi mengatakan, selain fokus pada infrastruktur dapur, kerja sama ini diharapkan juga mencakup aspek lainnya. Seperti sektor lingkungan hidup yang berkaitan pengembangan hidroponik, maupun pemanfaatan lahan dalam skema urban farming di sekitar lokasi dapur MBG. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pangan mandiri yang melibatkan pemberdayaan masyarakat lokal.

Dalam pertemuan tersebut, Suwarno juga menawarkan kerja sama dalam kegiatan Rumah Pangan Murah (RPM) yang difokuskan pada pemenuhan kebutuhan pangan bagi masyarakat dengan harga terjangkau, di samping membantu pemerintah kota menjaga inflasi lebih terkendali.

“Kegiatan RPM ini telah kita lakukan di 13 kecamatan, dan akan terus berkembang hingga 21 kecamatan dan 151 kelurahan. Apalagi dalam menyambut momentum Ramadhan dan Idul Fitri 2026. Kita harapkan bisa bermitra dengan DKP3 Kota Medan, terutama untuk distribusi komoditas strategis seperti minyak goreng, gula, dan beras SPHP,” urai Suwarno.

Namun Suwarno mengingatkan pentingnya koordinasi harga di lapangan. Ia menekankan agar penjualan komoditas murah dalam program RPM dilakukan dengan mempertimbangkan eksistensi pedagang pasar tradisional.

“Kita harapkan harga bisa disesuaikan agar tidak menimbulkan gejolak. Jika penjualan dilakukan di luar area pasar, meskipun harga jauh di bawah HET, itu tidak masalah karena tidak langsung mematikan ekonomi pedagang di dalam pasar,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Tondi kembali memberi sambutan positif. Ia bahkan menegaskan bahwa DKP3 akan mengeluarkan rekomendasi bagi mitra untuk mempermudah akses pendaftaran menjadi Rumah Pangan Kita (RPK) di Bulog. “Akses ke Bulog yang selama ini menjadi kendala kita jembatani melalui rekomendasi resmi dinas,” tutupnya.

Sinergi antara DKP3 Kota Medan dan Macan Asia Indonesia Mesan ini diharapkan tidak hanya sukses dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis, tetapi juga mampu menjaga daya beli masyarakat Medan di tengah tantangan ekonomi tahun 2026.

(Sumber: Humas MAI Medan)

Diplomasi Impor Daging Ala Mualem : Isa Alima Ingatkan 3T Demi Meugang Aceh Berkah | Kompas.sbs.-News

0

*Meugang Aman, Rakyat Senang: Diplomasi Impor Daging Ala Mualem, Isa Alima Ingatkan 3T Demi Meugang Aceh Berkah*

Media Kompas.sbs.-Wilayah Aceh
KOMPAS.SBS.-NEWS | Banda Aceh -22 Januari 2026 – Menjelang Ramadhan, Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) mengambil langkah strategis untuk menjamin ketersediaan daging sapi dan kerbau bagi masyarakat, demi suksesnya tradisi Meugang. Melalui diplomasi dengan pemerintah pusat, Aceh membuka ruang impor daging agar tradisi ini tetap terjaga tanpa kegelisahan harga dan kelangkaan.

Kebijakan ini dinilai tepat dan berpijak pada realitas sosial Aceh, di mana Meugang bukan sekadar ritual makan daging, melainkan denyut budaya dan penanda kebersamaan sebelum Ramadhan. Di tengah kondisi ekonomi yang diuji musibah, daging terjangkau adalah harapan nyata. Kebijakan Mualem ini sudah tepat demi menyauti kebutuhan masyarakat akan daging saat hari megang tiba, namun proses administrasi dan keakuratan dalam impor jangan sampai terkendala dan menimbulkan masalah sehingga terjadi keterlambatan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menyambut bulan puasa.

Untuk mempercepat proses, Gubernur Mualem menunjuk PT Pembangunan Aceh (PEMA) sebagai BUMD yang bertanggung jawab mengurus impor daging. Penunjukan ini diyakini dapat memangkas hambatan birokrasi.

Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik Aceh, Drs. Isa Alima, menegaskan bahwa langkah Gubernur sudah benar. Namun, ia mengingatkan agar proses impor kebutuhan Meugang jangan sampai berlarut-larut mengingat Ramadhan di ambang pintu.

“Jangan sampai keterlambatan administrasi mengorbankan kebutuhan masyarakat. Ketepatan waktu adalah kunci,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa akurasi dan kualitas daging tidak boleh diabaikan, serta dijual dengan harga yang sesuai kemampuan beli masyarakat.

“Ini bukan sekadar soal impor, tapi soal kepekaan sosial. Harga harus benar-benar berpihak pada rakyat Aceh yang sedang bangkit dari bencana,” tambahnya.

Isa Alima merangkum harapannya: 3T — Cepat, Tepat, dan Akurat. Cepat dalam proses, tepat dalam waktu distribusi, dan akurat dalam kualitas serta harga.

Dengan langkah ini, Aceh diharapkan dapat menyambut Ramadhan dengan hati yang lebih lapang. Meugang tetap hidup, dan kebijakan publik benar-benar hadir sebagai penguat bagi masyarakat.

~Reporter Pers Kompas.sbs.-Aceh-Novi Karno 

~Sumber -Isa Alima Aceh 

Kapolres Sabang Turun Langsung Ke Lokasi Penemuan Mayat Di Kamar Kos | Kompas.sbs.-News

0

Kapolres Sabang Turun Langsung Lokasi Penemuan Mayat di Kamar Kos.

Media Kompas.sbs.-Wilayah Aceh

KOMPAS.SBS.-NEWS | SABANG-ACEH – Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, turun langsung ke lokasi penemuan mayat seorang pria di sebuah kamar kos milik Sdri. Derwina, di Jr Lhok Panglima, Gp.Kuta Barat, Kec.Sukakarya Kota Sabang, Korban diketahui bernama Muhammad Amin alias Mamek (42), Islam, wiraswasta, alamat di Jl.Sukabumi Dusun I, Kec.Sunggal Kab.Deli Serdang Prov. Sumut, Rabu (21/01/2026)

Kronologis penemuan bermula saat Saksi II Muhammad Ridha (36) mencoba memanggil korban ke dalam kamar kos. Karena tidak ada jawaban, saksi kemudian membuka pintu kamar dan mendapati muntahan di ruang tamu. Selanjutnya, korban ditemukan dalam kondisi tidak bergerak di dalam kamar dengan posisi terlungkup atau meringkuk sambil memeluk kain atau selimut. Saksi lainnya dalam peristiwa tersebut yakni Rudi Lesmana (47).

Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera memberitahukan kepada warga sekitar hingga akhirnya dilaporkan kepada Perangkat Gampong Kuta Barat dan pihak Kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, Kapolres Sabang bersama personel Polres Sabang langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memastikan situasi serta melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur.

Turut hadir di lokasi, Wakapolsek Sukakarya Polres Sabang Ipda Rahman Hakim, Ka SPKT Polres Sabang Ipda Syahrial Bawadi, Tim Inavis Polres Sabang, Unit Intelkam Polres Sabang, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Gampong Kuta Barat, serta pihak keluarga korban.

Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, petugas menemukan sejumlah obat-obatan milik korban, di antaranya Cefixime 100 mg, Sanmol, Vitamin B Kompleks, dan Hufamag Plus, yang merupakan obat untuk penderita gangguan lambung.

Kapolres Sabang AKBP Sukoco menyampaikan bahwa berdasarkan Dari hasil pengecekan di tempat kejadian perkara dan keterangan saksi-saksi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat riwayat penyakit yang dideritanya,” ujar Kapolres Sabang AKBP Sukoco.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa pihak Kepolisian telah melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami telah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan perangkat gampong. Pihak keluarga menolak dilakukan visum dan sepakat jenazah segera dilakukan fardhu kifayah,” tambahnya.

Berdasarkan hasil wawancara dengan mantan istri korban, Sdri. Maya Sari, yang berdomisili di Gp.Kuta Ateuh, Kec.Sukakarya, diketahui bahwa almarhum memiliki riwayat penyakit lambung akut.
Selanjutnya, berdasarkan kesepakatan antara Perangkat Gampong Kuta Barat dan pihak keluarga korban yang berada di Kabupaten Deli Serdang, jenazah almarhum akan dibawa ke rumah duka di Kabupaten Deli Serdang, Prov.Sumut, untuk proses pemakaman oleh pihak keluarga.

Kapolres Sabang juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan kejadian serupa di lingkungan masing-masing guna penanganan cepat dan tepat.

~Reporter Pers Kompas.sbs.-Aceh -Novi Karno 

~Sumber -Humas Polres Sabang 

Kapolres Sabang Turun Langsung Penemuan Mayat Di Kamar Kos | Kompas.sbs.-News

0

Kapolres Sabang Turun Langsung Lokasi Penemuan Mayat di Kamar Kos.

Media Kompas.sbs.-Wilayah Aceh

KOMPAS.SBS.-NEWS | SABANG-ACEH – Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, turun langsung ke lokasi penemuan mayat seorang pria di sebuah kamar kos milik Sdri. Derwina, di Jr Lhok Panglima, Gp.Kuta Barat, Kec.Sukakarya Kota Sabang, Korban diketahui bernama Muhammad Amin alias Mamek (42), Islam, wiraswasta, alamat di Jl.Sukabumi Dusun I, Kec.Sunggal Kab.Deli Serdang Prov. Sumut, Rabu (21/01/2026)

Kronologis penemuan bermula saat Saksi II Muhammad Ridha (36) mencoba memanggil korban ke dalam kamar kos. Karena tidak ada jawaban, saksi kemudian membuka pintu kamar dan mendapati muntahan di ruang tamu. Selanjutnya, korban ditemukan dalam kondisi tidak bergerak di dalam kamar dengan posisi terlungkup atau meringkuk sambil memeluk kain atau selimut. Saksi lainnya dalam peristiwa tersebut yakni Rudi Lesmana (47).

Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera memberitahukan kepada warga sekitar hingga akhirnya dilaporkan kepada Perangkat Gampong Kuta Barat dan pihak Kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, Kapolres Sabang bersama personel Polres Sabang langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memastikan situasi serta melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur.

Turut hadir di lokasi, Wakapolsek Sukakarya Polres Sabang Ipda Rahman Hakim, Ka SPKT Polres Sabang Ipda Syahrial Bawadi, Tim Inavis Polres Sabang, Unit Intelkam Polres Sabang, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Gampong Kuta Barat, serta pihak keluarga korban.

Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, petugas menemukan sejumlah obat-obatan milik korban, di antaranya Cefixime 100 mg, Sanmol, Vitamin B Kompleks, dan Hufamag Plus, yang merupakan obat untuk penderita gangguan lambung.

Kapolres Sabang AKBP Sukoco menyampaikan bahwa berdasarkan Dari hasil pengecekan di tempat kejadian perkara dan keterangan saksi-saksi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat riwayat penyakit yang dideritanya,” ujar Kapolres Sabang AKBP Sukoco.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa pihak Kepolisian telah melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami telah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan perangkat gampong. Pihak keluarga menolak dilakukan visum dan sepakat jenazah segera dilakukan fardhu kifayah,” tambahnya.

Berdasarkan hasil wawancara dengan mantan istri korban, Sdri. Maya Sari, yang berdomisili di Gp.Kuta Ateuh, Kec.Sukakarya, diketahui bahwa almarhum memiliki riwayat penyakit lambung akut.
Selanjutnya, berdasarkan kesepakatan antara Perangkat Gampong Kuta Barat dan pihak keluarga korban yang berada di Kabupaten Deli Serdang, jenazah almarhum akan dibawa ke rumah duka di Kabupaten Deli Serdang, Prov.Sumut, untuk proses pemakaman oleh pihak keluarga.

Kapolres Sabang juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan kejadian serupa di lingkungan masing-masing guna penanganan cepat dan tepat.

~Reporter Pers Kompas.sbs.-AcehNovi Karno 

~Sumber -Humas Polres Sabang 

Komisi III DPRD Lakukan Sidak di Pasar Tradisional Jatibarang

0

Indramayu, Kompas.sbs – Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu Jawa Barat melakukan kunjungan mendadak ke Pasar Daerah Jatibarang dan tempat wisata kuliner. Kebetulan jarak kedua lokasi tersebut tidak terlalu jauh, sehingga mereka dapat mengunjungi dua lokasi yang terpisah itu.

Kunjungan mendadak kali ini di antaranya untuk memonitoring perkembangan pasar dan melihat secara langsung pelayanan konsumen atau transaksi jual beli antara pedagang dan pembeli. Selain itu, mereka juga melakukan pengawasan terhadap upaya peningkatan retribusi parkir yang mulai tahun 2026 dikelola Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Industri (Dikopdagin) Kabupaten Indramayu atau dalam hal ini oleh pihak Pasar Daerah Jatibarang itu sendiri.

Ketua Komisi III Suhendri mengatakan, kunjungan mendadak dilakukan untuk melihat secara kasatmata geliat perdagangan di Pasar Daerah Jatibarang yang sudah beberapa kali berpindah lokasi, karena banyaknya pedagang yang ingin berjualan atau membuka lapaknya di pasar daerah tersebut.Termasuk dimulainya pemantauan pengelolaan parkir yang semula oleh pihak ketiga, namun sejak perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Parkir disahkan, parkir tersebut kini dikelola Dinaskopdagin.

“Kedatangan kami untuk melihat langsung tata kelola pedagang pasar dan mekanisme pengelolaan sampah dari para pedagang. Di samping itu, karena Perda Perubahan tentang Retribusi Parkir sudah disahkan, maka kami Komisi III ingin mengetahui pengelolaan parkir yang kini dikelola Diskopdagin Indramayu, bukan dikelola pihak ketiga,” ujar Suhendri, Rabu (21/1/2026).

Suhendri dan anggota Komisi III lainya pun berkeliling melihat aktivitas para pedagang dan pembeli di pasar daerah Jatibarang.

Sementara itu, Plt. Kepala Diskopdagin, Mardono, mengatakan, kedatangan pimpinan dan anggota Komisi III ini lebih memberikan masukan terkait pembenahan di beberapa fasilitas yang tersedia, termasuk meminta kejelasan pengelolaan retribusi parkir di area pasar daerah Jatibarang. “Kami mengapresiasi kedatangan Komisi III untuk memberikan masukan dan arahan agar Pasar Daerah Jatibarang bisa memberikan kenyamanan kepada para pengunjung dan memberikan peningkatan retribusi parkir yang kini dikelola oleh Diskopdagin”, ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pasar Daerah Jatibarang yang merupakan pusat distribusi sembako ke sejumlah pasar lainnya, setiap hari ramai dikunjungi para pembeli dari berbagai wilayah, khususnya wilayah Kecamatan Jatibarang, Widasari, Bangodua, Tukdana, Kertasmaya, Sukagumiwang dan Kecamatan Sliyeg, ungkap Mardono.

Saimin

Bupati Mamasa Turun Langsung, Sarambu Liawan Siap Dibebenahi Demi Keamanan Wisatawan

0

 

Mamasa KOMPAS SBS— Air Terjun Sarambu Liawan yang berada di Kecamatan Sumarorong merupakan salah satu objek wisata alam unggulan Kabupaten Mamasa yang memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan. Keindahan air terjun dengan panorama alam yang masih alami menjadikan Sarambu Liawan sebagai destinasi favorit bagi wisatawan lokal maupun dari luar daerah.

Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Mamasa dalam mengelola dan mengembangkan sektor pariwisata, pada Rabu, 13 Januari 2026, Bupati Mamasa Welem Sambolangi turun langsung meninjau objek wisata Sarambu Liawan. Peninjauan tersebut turut dihadiri oleh para pejabat berwenang serta konsultan pembenahan guna melihat secara langsung kondisi lapangan dan merumuskan langkah pengembangan yang lebih aman dan nyaman bagi pengunjung di masa mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mamasa menegaskan bahwa pembenahan Sarambu Liawan menjadi agenda penting pemerintah daerah, terutama terkait aspek keselamatan pengunjung. Menurutnya, keindahan alam harus diiringi dengan sistem pengelolaan dan fasilitas yang memadai agar wisatawan dapat menikmati objek wisata tanpa rasa khawatir.

“Kita benahi Liawan menjadi tempat yang aman untuk dikunjungi. Kita ingin semua orang bisa menikmati keindahannya tanpa harus menimbulkan korban lagi,” ujar Bupati Welem Sambolangi.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Sarambu Liawan memiliki nilai strategis sebagai ikon pariwisata Mamasa. Oleh karena itu, pengembangannya harus dilakukan secara terencana dan profesional. Dalam rencana pembenahan ini, Pemerintah Kabupaten Mamasa melibatkan konsultan teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamasa untuk melakukan kajian teknis secara menyeluruh.

Kajian tersebut meliputi penataan akses menuju lokasi, pengamanan jalur pengunjung, identifikasi titik-titik rawan, serta penyediaan fasilitas pendukung keselamatan dan kenyamanan wisatawan. Dengan pelibatan tenaga teknis yang kompeten, diharapkan Sarambu Liawan dapat menjadi objek wisata yang representatif, ramah pengunjung, serta tetap menjaga kelestarian alam sekitarnya.

Pemerintah Kabupaten Mamasa juga berharap pembenahan objek wisata Sarambu Liawan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar melalui peningkatan jumlah kunjungan wisatawan. Sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak teknis dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan.

Dengan adanya rencana pembenahan ini, Sarambu Liawan diharapkan ke depan tidak hanya dikenal karena keindahannya, tetapi juga sebagai destinasi wisata yang aman, nyaman, dan layak dikunjungi oleh semua kalangan.

Selamat berkunjung ke Objek Wisata Sarambu Liawan, nikmati keindahan alam Mamasa dengan rasa aman dan nyaman.

(Surniati)

Polres Binjai Amankan Bandar Togel di Langkat, Sita Uang dan Buku Rumus

0

Kompas.sbs Langkat – Polres Binjai mengamankan seorang bandar judi togel dalam penggerebekan di Kabupaten Langkat. Tindakan ini berdasarkan laporan masyarakat dan pengungkapan dilakukan terhadap tindak pidana perjudian sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 426.

Tersangka berinisial DB, seorang petani berusia 45 tahun warga Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, diamankan pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 20.55 WIB di desa tersebut.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan komitmennya memberantas perjudian. “Pengamanan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kami terima. Kami akan terus bertindak tegas terhadap semua bentuk perjudian,” kata AKBP Mirzal Maulana, dalam keterangannya, Selasa (20/1).

Barang bukti yang berhasil disita sangat beragam, menunjukkan aktivitas perjudian yang terorganisir. Barang bukti tersebut antara lain satu buah tas selempang, satu blok kupon togel, 13 lembar kupon pembelian togel, dua lembar kertas hasil angka keluar togel, satu buah buku tulis berisi rumus togel, satu unit handphone Android merk Infinix, satu lembar rekap pembelian togel Hongkong, serta uang tunai dengan total Rp 990 ribu dalam berbagai pecahan.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagiaan menjelaskan kronologi penangkapan. “Kapolsek Selesai AKP Andri GT Siregar mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya praktik togel di Desa Lau Mulgap sekitar pukul 15.00 WIB. Selanjutnya, Kanit Reskrim diperintahkan untuk melakukan penyelidikan,” ujar AKP Hizkia Siagiaan.

Setelah penyelidikan memastikan informasi tersebut, tim kemudian bergerak melakukan pengamanan.

“Kanit Reskrim beserta Tim Cobra bergerak ke TKP dimaksud, dan sekira pukul 20.55 WIB mengamankan seorang laki-laki diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis togel,” jelas AKP Hizkia Siagian lebih lanjut.

Tersangka dijerat Pasal 426 KUHP sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, berikut Tersangka dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satuan Reskrim Polres Binjai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku. (RP)

(humasresbinjai)