Top 5 This Week

Related Posts

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba Semester I, Amankan 5,3 Ton Barang Bukti & 4.628 Tersangka

 

Kompas SBS – MEDAN 

Polda Sumatera Utara mencatat pencapaian luar biasa dalam pemberantasan kejahatan narkoba sepanjang Semester I tahun 2026. Berdasarkan data resmi yang dirilis, kepolisian berhasil mengungkap 3.865 kasus tindak pidana narkotika, dengan menahan 4.628 tersangka serta menyita total barang bukti mencapai sekitar 5,3 ton.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat memimpin Konferensi Pers Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba Semester I Tahun 2026, di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Senin (20/7/2026). Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumut, BNN Provinsi Sumut, Bea Cukai, Avsec Bandara Internasional Kualanamu, serta para Pejabat Utama Polda Sumut.

Tren Peningkatan Penindakan

Kapolda memberikan apresiasi tinggi kepada Ditresnarkoba Polda Sumut beserta seluruh Satresnarkoba jajaran atas konsistensi kinerjanya. Ia menegaskan tren penindakan terhadap peredaran gelap narkoba terus meningkat pesat dalam tiga tahun terakhir:

Tahun 2024: Berhasil diamankan sekitar 1,5 ton sabu-sabu

– Tahun 2025: Meningkat menjadi sekitar 1,7 ton sabu-sabu

– Hingga pertengahan 2026: Barang bukti sabu yang disita telah mencapai 950 kilogram

Kami optimis angka ini masih akan terus bertambah hingga akhir tahun seiring peningkatan intensitas operasi. Pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas mutlak, karena kejahatan ini secara nyata mengancam masa depan generasi muda dan kedaulatan bangsa,” tegas Kapolda.

Rincian Operasi Khusus

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan, dari total kasus yang diungkap:

– Sebanyak 869 kasus dihasilkan dari operasi kepolisian khusus, menangkap 1.077 tersangka dan menyita sekitar 3,2 ton berbagai jenis narkotika;

– Dijalankan 168 kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), melahirkan 82 perkara dengan 105 tersangka;

– Dilakukan 81 patroli dan razia di tempat hiburan malam, yang berhasil mengungkap 5 kasus narkotika.

Pemusnahan Barang Bukti

Pada kesempatan tersebut, Polda Sumut juga secara resmi memusnahkan barang bukti dari 29 perkara yang melibatkan 40 tersangka, guna menjamin akuntabilitas dan kepastian hukum. Barang bukti yang dimusnahkan berupa:

35 kilogram sabu-sabu

– 151 kilogram ganja

– 20.000 butir ekstasi

– 1 kilogram ketamin

Sinergi Antar Instansi

Kapolda menambahkan, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama erat lintas instansi. Ia berjanji akan terus memperkuat koordinasi untuk memutus jalur peredaran, mengingat Sumatera Utara masih menjadi wilayah strategis sekaligus titik lintas utama peredaran narkotika nasional maupun internasional.

Pewarta Warianto

Popular Articles