Top 5 This Week

Related Posts

POLDA SULUT DAN POLRES MITRA, DI MINTA TINDAK TEGAS, RATU TAMBANG ILEGAL, CI DEDE

Ratatotok, Sulawesi Utara – Dugaan penyerobotan lahan tambang kembali mencuat di wilayah Ratatotok setelah beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pria beradu argumen dengan seseorang yang diduga merupakan anak buah dari sosok yang dikenal dengan nama “Ci Dede”.

Dalam video yang beredar luas di masyarakat, terdengar orang yang diduga anak buah tersebut beberapa kali menyebut nama “Ci Dede” ketika terjadi perdebatan mengenai kepemilikan dan penguasaan lahan tambang yang dipersoalkan.

Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait dugaan masuknya pihak tertentu ke lahan yang diklaim milik orang lain tanpa izin. Apabila dugaan tersebut benar, maka perbuatan tersebut dapat menjadi objek penyelidikan oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Publik juga mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polda Sulawesi Utara mengenai hasil penyelidikan atas dugaan sengketa lahan yang dikaitkan dengan nama “Ci Dede”.

Pertanyaan masyarakat pun mengemuka, apakah seluruh pihak yang namanya disebut dalam video dan informasi yang beredar telah dimintai klarifikasi atau keterangan oleh penyidik? Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Polda Sulut mengenai hal tersebut. Karena itu, setiap dugaan tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku dan semua pihak tetap berhak atas asas praduga tak bersalah

Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, mengatur sanksi pidana terhadap setiap orang yang melakukan usaha pertambangan tanpa izin yang sah.

Pasal 167 KUHP, mengatur mengenai perbuatan memasuki atau menguasai pekarangan atau tempat milik orang lain secara melawan hukum apabila unsur-unsurnya terpenuhi.

Apabila terdapat penguasaan lahan tanpa hak atau perbuatan melawan hukum yang merugikan pihak lain, penegak hukum juga dapat menerapkan ketentuan pidana atau perdata yang relevan sesuai fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyelidikan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani setiap laporan dugaan pertambangan tanpa izin maupun sengketa lahan. Kejelasan proses hukum dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan seluruh pihak memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum.

 

Popular Articles