KARO SUMUT,Kompas.SBS| Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (Budporapar) Kabupaten Karo memasang spanduk pengumuman di sekitar Ekowisata Kawasan Air Panas Semangat Gunung–Doulu untuk menginformasikan kepada masyarakat dan wisatawan bahwa tidak ada pengutipan retribusi di kawasan tersebut.
Dalam spanduk tersebut disampaikan bahwa ketentuan ini berlaku mulai 4 Juni 2026 hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten Karo. Masyarakat dan wisatawan juga diminta menolak serta melaporkan kepada petugas Dinas Budporapar apabila menemukan pihak yang melakukan pengutipan retribusi atau pungutan dalam bentuk apa pun.
Pemasangan spanduk ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Karo untuk memberikan kepastian informasi serta menjaga ketertiban dan kenyamanan pengunjung di kawasan wisata tersebut.
Reporter : ERIANTO PERANGIN-ANGIN

