BANTAENG – KOMPAS. Pemerintah Kabupaten Bantaeng memperkuat sinergi dalam pengelolaan pertanahan dan ruang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, di Rumah Jabatan Bupati Bantaeng, Rabu, 16 September 2026.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, Triastuti Listiyaningsih.
Kerja sama ini mengusung Program Optimalisasi Ekonomi Daerah melalui Layanan Pertanahan dan Ruang, sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang di Kabupaten Bantaeng.
Bupati Bantaeng memberikan apresiasi atas kolaborasi antara Pemda dan Pertanahan. Mengingat kerja sama ini akan memperkuat fiskal daerah, mempercepat investasi, dan mengamankan aset.
“Selain bisa memetakan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kerja sama ini menertibkan dan melakukan sertifikasi aset milik pemerintah daerah agar memiliki kepastian hukum yang kuat”, bebernya.
Laporan : Suarni Kabiro Bantaeng Sulsel

