Pc Himmah Medan Gelar Aksi di Polda Sumut & Disperindag, Desak Usut Mafia BBM Subsidi di SPBU Wampu Langkat
Kompas.sbs | MEDAN – Pengurus Cabang (PC) Himpunan Mahasiswa (Himmah) Kota Medan akan menggelar aksi unjukrasa di Mapolda Sumatera Utara dan Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sumatera Utara. Aksi ini sebagai respons atas dugaan pelanggaran serius pendistribusian BBM bersubsidi di SPBU Wampu, Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Aksi dijadwalkan berlangsung Selasa, 9 Juni 2026, pukul 09.30 WIB sampai selesai. Titik aksi: Mapolda Sumut dan Kantor Disperindag Provsu.
Langkah tersebut diambil setelah tim investigasi lapangan Pc Himmah Medan menemukan tiga pelanggaran fatal yang merugikan hak rakyat kecil, petani, dan nelayan.
1. Penimbunan Terorganisir Picu Kelangkaan
Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat oknum pengepul yang melakukan pembelian BBM subsidi skala besar di SPBU Wampu. Praktik ini diduga kuat memicu kelangkaan solar dan pertalite bagi petani dan nelayan lokal yang berhak mendapatkannya.
2. Pelanggaran SOP & HSSE, Risiko Kebakaran
Pc Himmah juga menduga pihak SPBU melanggar Standar Operasional Prosedur dan Health, Safety, Security, Environment (HSSE). Oknum penimbun dibiarkan mengoperasikan selang pengisi _nozzle_ secara langsung. Tindakan ini sangat berisiko memicu kebakaran atau ledakan di area SPBU yang merupakan objek vital.
3. Indikasi Kelalaian & Gratifikasi
Temuan ketiga adalah adanya pembiaran dari pengelola SPBU terhadap aktivitas penimbunan. Kondisi ini mengindikasikan praktik “main mata” atau adanya kompensasi ilegal dari oknum penimbun kepada pihak SPBU.
Sahmurat, Ketua PC Himmah Kota Medan, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat hak rakyat kecil dirampas mafia BBM.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat hak-hak rakyat kecil, para petani, dan nelayan dirampas oleh mafia BBM yang bekerja sama dengan oknum SPBU. Pembiaran ini adalah kejahatan ekonomi dan keselamatan publik,” tegas Sahmurat.
Pc Himmah menuntut pengusutan tuntas, penindakan tegas terhadap pelaku, serta audit menyeluruh terhadap SPBU Wampu dan SPBU lain yang terindikasi serupa.

